Selasa, 04 Agustus 2009

ARTIKEL: MEMAHAMI ALKITAB SECARA KONTEKSTUAL

Pengantar
Suatu prosedur penafsiran disebut baik apabila penafsir melihat semua detail dari terang keseluruhan konteks. Sebab itu seorang penafsir dituntut untuk dapat mengetahui di mana pokok pikiran dalam teks mulai dan bagaimana pola pikir ini berkembang. Bila tidak maka usaha penafsir tida ada artinya. Pengetahuan ini adalah kemampuan untuk mengidentifikasikan setiap bagian dari kitab dan bagaimana setiap alinea dalam bagian dari kitab dan bagimana setiap alinea dalam bagian mendukung argumentasi atau pokok pikiran dalam bagian tersebut. Pentingnya kemampuan menganalisa bagian ini dinyatakan oleh Samuel Davidson sebagai berikut:
“Dalam menganalisa hubungan unsur-unsur dalam sebuah bagian diperlukan...ketelitian, akurasi dan suatu sikap yang kritis. Kita mungkin mampu mengungkapkan makna dari istilah-istilah secara individu tetapi mungkin tidak dapat membuka seluruh makna argumentasi yang berkesinambungan. Kemampuan analisis verbal belum merupakan jaminan kita dapat menganalisa seluruh paragraf. Karena itu kita harus mampu untuk: (i) Menemukan penyebab-penyebab utama. (ii) urutan secara natural (iii) Ketepatan dan kegunaan ungkapan-ungkapan dalam pokok-pokok yang sedang dibicarakan (iv) dan perbedaan-perbedaan yang halus dari pikiran-pikiran yang mewarnai komposisi tertentu, yang adalah berbeda dengan kebiasaan yang berusaha mencari makna dari istilah-istilah yang terpisah.”
Dengan demikian pengetahuan tentang konteks adalah sesuatu yang mutlak bagi seorang penafsir. Karena adalah amat keliru berusaha memotong-motong teks dan beranggapan bahawa maknanya dapat dipahami dalam frase, kalimat atau alinea yang dipisahkan dari seluruh konteks. Ada empat tingkatan konteks yang perlu diperhatikan oleh seorang penafsir yaitu:
1. Konteks Bab atau Pasal
Arti kata ‘konteks’ terdiri dari dua unsur kata latin, yaitu CON, yang berarti ‘bersama-sama atau menjadi satu’ dan TEXTUS yang berarti ‘menenun atau tertenun’. Maka kata ‘CONTEKS’ menunjukkan suatu hubungan yang menyatukan bagian Alkitab yang ingin ditafsir dengan sebahagian atau seluruh Alkitab.
Cara mempelajari konteks sebagai berikut: pertama, seluruh kitab harus dipelajari/dibaca dengan seksama. Dalam membaca kitab, perlu diperhatikan dan diteliti beberapa hal-hal pokok Yang penting untuk tugas ini ialah perlu diperhatikan dengan seksama, apakah secara eksplisit penulis menyatakan maksud tujuannya dalam pendahuluan, atau akhir dan atau terus menjelaskan maksudnya dalam seluruh kitab. Bila unsur-unsur ini ada maka pekerjaan si penafsir akan lebih mudah.
Namun bila hal-hal tersebut diatas tidak ada dalam tulisan tersebut maka hal-hal di bawah ini perlu diperhatikan oleh si penafsir untuk menentukan bagian dari seluruh kitab:
a. Perhatikanlah: istilah, frase, klausa atau kalimat yang diulang-ulang yang merupakan judul untuk menandai setiap bagian atau sebagai bagian akhir yang menandai kesimpulan suatu bagian.
b. Sering ditandai hubungan gramatis seperti kata penghubung, atau kata keterangan. Sebagai contoh : kemudian, tetapi, karena itu, sementara, namun demikian, dan sebagainya.
c. Pertanyaan-pertanyaan retoris bisa menjadi tanda perpindahan pada tema atau bagian lain. Mungkin juga ada suatu seri pertanyaan yang menghantar argumentasi atau rencana untuk seluruh bagian.
d. Perubahan waktu, lokasi atau seting, khususnya dalam konteks bagian narasi/ceritera dapat menunjukkan tema dan bagian baru.
e. Bentuk kata seru, menunjukkan perubahan perhatian dari kelompok kepada sesuatu yang lain.
f. Pengulangan kata kunci, proposisi (masalah) tertentu atau konsep dapat menunjukkan batas sebuah bagian.
g. Dalam kasusu tertentu tema setiap bagian dinyatakan dengan jelas. Dalam kasusu seperti ini penafsir hanya perlu memperhatikan apakah isi bagian tersebut cocok dengan tema yang diberikan oleh si penulis.

2. Konteks Kitab
Dalam level ini tujuan atau rencana kitab secara keseluruhan harus diidentifisir. Bagian-bagian melengkapi seluruh tujuan.
Contoh : Pengkotbah 12:13
Dalam tulisan pengkotbah, penulis secara explisit menyatakan tujuannya. ‘Akhir kata dari segala yang di dengar ialah, takutlah akan Allah dan berpeganglah pada perintah-perintah-Nya’. Sama halnya dengan Lukas mengalamatkan Injilnya kepada Theophlilus agar ia ‘dapat mengetahui’ dengan tepat tentang apa yang ia dengar tentang Yesus (Lukas 1: 1-4). Demikianpun 1 Yohanes ingin mengulangi kembali realitas Injil yang terdapat dalam Tuhan Yesus Kristus ‘supaya sukacita kamu menjadi sempurna’ (1 Yoh 1: 1-4). Juga nampak jelas dalam Yohanes 20:30-31. Yohanes menyeleksi berbagai mujizat dalam Injilnya dengan maksud agar ‘supaya kamu percaya, bahwa Yesuslah Mesias, Anak Allah dan supaya kamu oleh imanmu memperoleh hidup dalam nama-Nya’ Inilah contoh-contoh kitab yang menyatakan maksudnya secara jelas.
Kitab-kitab yang tidak menyatakan maksudnya dengan jelas, harus diteliti dengan seksama dalam isi dan transisi dari bagian ke bagian dan paragraf ke paragraf (alinea-kealinea). Hal yang sangat penting diperhatikan oleh penafsir khususnya dalam kitab seperti surat Ibrani ialah frase yang bersifat mengajak atau menasehati dalam bagian-bagian tertentu (‘baiklah kita’ / ‘marilah kita’...Ibr 4:1, 11; ^:1; 10:35-36; 12:1; 13:15). Nampaknya di sini penulis ingin menegur keras inkosistensi ide-ide yang membingungkan dari pihak orang Yahudi tentang keselamatan dalam Perjanjian Baru terhadap upacara-upacara seremonial PL. Hal yang paling sulit untuk menentukan tujuan dari sebuah kitab ialah bila bagian terbesar atau seluruh teks kitabb tersebut bersifat narasi atau ceritera.Sebagai contoh kitab Rut. Adalah benar interest dari penulis dapat dilihat pada silsilah Daud yang muncul dalam kesimpulan kitab ini. Namun demikian adalah sulit bagi seorang penafsir kalau ia ingin memproklamirkan berita kitab Rut untuk masa kini. Ronald M. hals mengemukakan bahwa penulis kitab Rut mengintrodusir nama Allah dalam ceritera sebanyak 25 kali dalam 85 ayat. Sembilan dari ke dua puluh lima refrensi nama Allah ini dipakai dalam doa untuk memohon berkat adalah merupakan salah satu karakter kitab ini yang sangat menonjol. Itu sangat bermakna sebab setiap peristiwa merupakan suatu pokok doa tertentu. Dan pada kenyataannya dalam ceritera Rut menunjukkan bahwa setiap kasus doa terjawab. Dengan demikian nampaklah bahwa maksud penulis di sini adalah ingin menunjukkan baik peristiwa kecil maupun besar dalam kehidupan keluarga ini berada dalam providensia atau pemeliharaan Allah dan dihisab dalam sejarah keselamatan. Dengan kata lain ‘benang merah rencana Allah’’ tertenun secara langsung ‘ke dalam permadani peristiwa setiap hari’. Dengan demikian tujuan kitab Rut ialah mengajar kepada kita bahwa Allah memimpin kehidupan manusia (orang percaya) sampai pada hal yang kecil sekalipun. Untuk menolong penafsir menemukan tujuan penulis sebuah kitab, diperlukan beberapa cara sebagai berikut:
a. Selidikilah dengan seksama apakah penulis sendiri telah menyatakan maksudnya baik dalam pendahuluan, kesimpulan ataupun dalam tubuh teks.
b. Selidikilah bagian-bagian yang bersifat ajakan, nasehat. Secara khusus surat-surat dalam PB, untuk menentukan aplikasi-aplikasi yang dibuat oleh penulis menyangkut hal-hal yang berdasarkan fakta dan yang bersifat doktrinal dalam teks. Biasanya nasehat atau ajakan penulis tersingkaplah tujuan khusus penulis untuk menulis kitabnya.
c. Perhatikanlah detail-detail bahan yang penulis pilih untuk di maksudkan dalam ceritera atau tulisannya dan bagaimana cara penulis menulisnya.
d. Jika tidak ada petunjuk lain (tersusun di atas) penafsir harus nberusaha menentukan sendiri tujuan si penulis. Penafsir harus meneliti bagaimana judul kalimat-kalimat dari setiap paragraf terjalin bersama untuk menjelaskan tema dari bagian tertentu. Kemudian lebih jauh meneliti tema-tema dari semua bagian dan mengevaluasi hubungan di antara dan di dalam setiap bagian atau pasal tersebut.
Setelah menempuh langkah-langkah ini baru penafsir memperoloh keyakinan tentang tema kitab secara eksplisit.

3. Konteks Kanon
Dalam usaha menafsirkan, konteks kanon (Alkitab secara keseluruhan) perlu diperhatikan. Namun tidak selalu setiasp usaha penafsiran membutuhkan bantuan seluruh kanon. Dengan demikian ko0nteks kanon hanya boleh nampak dalam akhir usaha kita bukan menjadi bagian dalam penafsiran kita.

4. Konteks Langsung
Usaha untuk mengidentifikasikan konteks adalah sangat penting. Contoh penting untuk menolong penafsir mengetahui konteks langsung/dekat ialah Keluaran 6: 13 – 25. Tanpa memperhatikan kaitan ayat-ayat sebelum dan seudahnya maka bagian atau paragraf ini hanyalah merupakan suatu silsilah yang amat membosankan. Jadi konteks sebelm yang perlu diperhatikan ialah (ayat 9-11) dan sesudahnya ialah ayat 27 – 29. Dengan demikian bagian yang menjadi pokok pikiran ialah pengulangan kata-kata ‘katakanlah kepada Firaun’ ...tetapi Musa berkata di hadapan Tuhan: Bukankah aku ini seorang yang tidak peta lidahnya’.
Kedua silsilah dalam bagian ini hanya menyebutkan tiga anak Yakub (Ruben, Simon dan Lewi) yang tidak seperti biasanya menyebutkan kedua belas anak Yakub. Karena memang yang dibutuhkan hanya silsilah samapai dengan Musa dan Harun yang diutus oleh Tuhan (ay. 27). Kalau hanya Musa dan Harun yang dibutuhkan mengapa Ruben dan Simon perlu disebutkan dalam daftar silsilah ini? Kedua orang ini bersama Lewi nenek moyang Musa telah berbuat dosa yang besar dengan dosa pembunuhan, demikianpun Musa. Namun demikian bila Tuhan memakai Musa untuk berkonfrontasi dengan firaun, maka kita secara halus diingatkan Tuhan agar tidak menganggap terlalu tinggi saluran (Musa + Harun) sebagaimana terhadap Allah yang memanggil dan melengkapi manusia.
Ada beberapa tipe yang menghubungkan alinea tertentu dengan konteks dekat sebagai berikut:
a. Yang berkenaan dengan sejarah. Mungkin alinea tersebut ada hubungan dengan fakta-fakta, peristiwa-peristiwa dan kejadian dalam tempat dan waktu tertentu.
b. Bersifat teologis. Mungkin suatu doktrin bergantung pada beberapa fakta sejarah dan situasi lingkungan.
c. Logis. Mungkin paragraf berkasitan dengan satu argumen atau satu garis pikiran yang dikembangkan dalam seluruh bagian.
d. Psychologis. Sesuatu argumentasi yang sebelumnya dapat saja tiba-tiba memicu ide yang lain yang berkaitan. Sebagai akibatnya sering terjadio penyisipan ide, sehingga terjadi penyimpangan darei argumentasi yang sedang berjalan dan dalam pandangan sepintas nampak tidak ada hubungan sama sekali.

Penutup
Hanya kesadaran dan penghargaan yang tepat akan konteks dekat dapat menolong penafsir untuk menghindari penyimpangan dari penafsiran yang tepat dan dalam. Pengarang atau penulis mempunyai hak dan kebebasan untuk menggunakan kata-kata sendiri menurut kehendaknya – da konteks adalah kunci untuk membuka makna arti bagian tersebut.

(Penulis adalah Pdt. Roma Sihombing, tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi Agustus 2006)

Minggu, 02 Agustus 2009

ARTIKEL: MARTUMPOL, ADAT ATAU KRISTEN?

I. Pengantar
Dalam tahun yang baru ini, tahun 2009, makin banyak pihak menebar dan membagikan kata-kata penuh janji kepada masyarakat. Kadang janji tersebut hanya lips service, seolah-olah namun tidak pernah menjadi kenyataan. Begitulah kenyataan di dalam kehidupan kita bermasyarakat. Ketika masih pacaran kadang banyak janji diberikan agar lebih meyakinkan, dan pesona pun makin ditebar ke mana-mana sehingga dapat menarik simpatik. Penebaran janji tersebut tidak tertulis, tidak ada kontrak politik, sehingga sungguh sulit untuk dipermasalahkan. Yang ada kita cukup katakan, “Biarin deh ngomong doang!”. Namun tidak demikian di dalam kenyataan dan praktek hidup sukubangsa Batak Toba.
Janji bagi orang Batak Toba harus tetap menjadi komitmen, yang dipegang sampai seterusnya, dari generasi ke generasi berikutnya. Janji itu disebut PADAN (parpadanan). Misal padan di antara marga-marga Batak, sebagai contoh padan antara marga Sihombing dan marga Naibaho, padan marga Sitompul dan marga Tampubolon, padan marga Sihotang dan marga Lumbangaol, dst. Janji tersebut tidak tertulis namun sangat kuat dan teguh diyakini serta dipedomani. Tidak boleh ada melawan atau melanggar, sebab dikuatirkan pasti menimbulkan efek kurang sedap. Tulisan ini tidak akan membahas tentang parpadanan marga, namun parpadanan/perjanjian pranikah yang dinamai “martumpol”.

II. Seputar Martumpol
Martumpol berasal dari akar kata “tumpol”, yang berarti berhadap-hadapan, tatap muka, dan dialog. Dalam kegiatan martumpol dilibatkan sejumlah pihak keluarga berdasarkan Dalihan Na Tolu, yakni dari pihak PARANAK dan PARBORU. Patumpolon merupakan pengikatan janji iman antara kedua mempelai, dan kedua pihak dari Paranak dan Parboru, dengan didampingi oleh para pelayan sebagai janji. Kegiatan itu biasa diadakan di dalam gedung gereja, bukan diluar gedung gereja. Sungguh aneh tapi nyata. Di dalam AGENDA HKBP, tidak ada tata kebaktian yang mengatur tentang perjanjian tersebut. Yang ada surat parpadanan yang sekarang dibacakan kedua mempelai. AGENDA HKBP hanya memuat tata acara dan konseling pastoral untuk pernikahan, pamasumasuon. Rasanya sangat perlu jemaat mempertanyakan apakah kegiatan martumpol merupakan kegiatan Kristen atau hanya sebatas adat Batak saja? Haruslah konsisten jika memang kita sangat menghargai kegiatan tersebut, sebab janji yang terucap bukanlah main-main melainkan perjanjian dengan TUHAN. Di dunia kita banyak sekali dibicarakan tentang perjanjian misal traktat, memorandum of understanding (MOU), kesepakatan damai, konvensi, janji orangtua kepada anak-anak melalui serangkaian kegiatan imani seperti saat menerima baptisan kudus, dan saat menerima pemberkatan nikah.
Jika memang kegiatan martumpol menjadi seremonial gereja maka sudah semestinya dibuatkan tata cara kebaktiannya sehingga tidak terjadi overlapping peranan. Kalau memang kegiatan itu cukup diberikan kepada sintua atau pendeta diperbantukan harus menjadi komitmen, tidak lagi jika boru/anak ni na mora pendeta resort turun tangan menanganinya. Jika kegiatan martumpol hanya sebatas adat habatahon maka kegiatan tersebut tidak bisa diselenggarakan di dalam gedung gereja, cukup di gedung atau aula pertemuan. Di dalam pelaksanaan martumpol kedua mempelai dan kedua pihak dimaksud juga dipertanyakan kemungkinan permasalahan yang dapat menghambat proses pernikahan agar proses membuka rumah tangga Kristen benar-benar beralaskan pada Tuhan Yesus, dan merupakan rumah tangga yang baru. Setelah beres urusan ini barulah gereja mewartakan sebanyak 2 kali dalam 2 minggu berturut-turut kecuali jika ada dispensasi sehingga cukup sekali diwartakan.
Setelah kegiatan martumpol biasanya kedua pihak, baik Paranak maupun Parboru akan berkumpul masing-masing dengan keluarganya untuk membahas keperluan yang penting sehubungan dengan undangan, dan hal-hal terkait bersifat teknis dengan keberlangsungan proses pernikahan, termasuk prosesi keberangkatan dari kegiatan marsibuhabuhai hingga pada proses paulak une serta maningkir tangga. Di kota-kota bahkan mungkin di desa kegiatan tersebut dikenal sebagai “ulaon sadari”, “adat pernikahan yang diefektifkan menjadi cukup sehari dengan memangkas hal-hal yang tidak perlu, atau hal-hal yang bersifat prestisius. Marga Simanjuntak sepakat jika dari pihak Hutabulu berhajatan maka raja parhata-nya dari pihak Mardaup dan atau Sitombuk, serta proses pemberian ulos pun cukup sampai dengan 17 helai, tidak perlu semua keluarga hulahula memberi ulos sebanyaknya hingga berlarut-larut. Bahkan Palito sudah menerapkan pesta adat pernikahan pada malam hari mengingat kesibukan pekerjaan orang-orang Batak yang di perkotaan. Kegiatan demikian sering disebut maria raja atau martonggo raja. Alangkah baiknya jika di dalam kegiatan martumpol juga diberikan sebagai tanda pengenal identitas berupa ulos holong yang akan digunakan ketika proses pemberkatan nikah sehingga peranan ulos dapat tergarami, tidak hanya asesoris pernikahan. Kesulitan dan masalah yang timbul akan menjadi permasalahan keluarga Dalihan Na Tolu, tidak lagi menjadi permasalahan kedua mempelai. Kegiatan martumpol sebagai rentetan tak terpisahkan dengan kegiatan adat sebelumnya, yang dikenal sebagai “marhusip” (marhorihori dingding) dan marhata sinamot (manungkun utang).

III. Paradigma Cinta Dalam Martumpol
Di dalam pemaknaan inti martumpol sebenarnya terjadi serangkaian peralihan atau transisi karakteristik yang perlu kita simak dan pahami. Pertama peralihan dari Trial Love menuju Critical Love. Cobaan-cobaan telah berhasil dilalui. Keduanya sudah tiba pada keputusan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Karena itu pada masa martumpol bisa dikatakan sebagai masa percintaan yang kritis di mana kedua pihak harus mengritisi tiap langkah perkembangan yang terjadi dan siap menghadapi kemungkinan kegagalan di dalam proses menuju pernikahan. Seringkali kawula muda menegaskan “wah jatuh cinta” ibarat dendang “jatuh cinta berjuta rasanya”, namun ketika muncul “sang pangeran” lain maka serasa seperti gempa bumi. Rasionalitas sering hilang kendali, muda-mudi menjadi lost control, kehilangan orientasi hidup. Terjadi tramatik yang luar biasa sehingga sampai pada pemikiran, ”semua cewek sama saja, ember bocor” atau “semua cowok tidak becus, kaleng bocor”. Di masa ini seharusnya para orangtua memberi perhatian lebih dan saksama. Masalah putus cinta apalagi bagi muda-mudi yang berada dalam First Love, Cinta Perdana, seringkali kehilangan identitas dan rasio yang sehat serta jernih.
Dalam konteks ini sangat dibutuhkan pengetahuan pedagogis orangtua tentang dimensi cinta. Kawula muda pun harus bisa proaktif dengan rajin bertanya, misal ketika orangtua lagi senang dengan wajah ceria, atau saat menonton sinetron perlu ditanyakan kisah perjalanan cinta mereka hingga tiba pada keputusan untuk berumah tangga. Penanganan terhadap kawula muda yang brokenheart, patah hati, mesti serius dan terus menerus mendapat perhatian dalam pelukan kasih sayang. Sebab mereka bisa terjerumus ke dalam efek keingintahuan dan keinginan hasrat seksual. Sex education, pendidikan seks sudah perlu mendapat perhatian orangtua, terlebih bagi peranan gereja. Gereja tidak bisa buta, masa bodoh terhadap realitas demikian, namun harus memberi pemahaman yang jitu tentang dimensi relasi cinta dan seks. Jatuh cinta dan putus cinta sesungguhnya bukanlah pemahaman Kristen yang benar dan tepat. Sebab hal itu menandakan bahwa mereka sama sekali tidak mengenal cinta dari orangtuanya, atau saudaranya, atau sahabatnya. Itulah kedangkalan makna cinta, yang kena erosi akibat kebutuhan belai kasih sayang.
Kedua peralihan dari Imaginatical Love menuju Realistic Love. Ketika proses pacaran penuh dengan babak dramatisasi peranan, penuh angan-angan, penuh mimpi, disertai dengan iming-iming mau begini dan begitu. Semua itu hanyalah proses imaginasi seperti halnya bocah yang hendak tidur disajikan cerita-cerita nina bobo. Kesalahan dalam melangkah bisa berakibat fatal. Tidak ada lagi pendogengan tentang Romeo dan Juliet, atau paradigma pemikiran William Shakespear yang menandaskan,”The Love is Blind”. Bukan cinta buta ataupun membabi-buta yang bergema melainkan memasuki apa yang disebut Erich Fromm sebagai “The Love is An Art”. Keindahan artistik dan estetis segera hadir dan sudah diambang pintu hati. Setelah masuk ke dalam proses martumpol maka keduanya sudah memasuki medan kenyataan hidup di mana keduanya harus siap menghadapi situasi sosial yang manis maupun yang pahit. Kematangan pemikiran, kedewasaan iman, dan keteguhan mental terlihat dalam masa transisi ini, yang berujung pada 2 pintu gerbang sangat penting, yakni “maju terus” atau “mundur teratur”. Sang pangeran Romeo berani minum racun demi pengorbanan rasa cintanya. Ekspresi itu seolah-olah membawa pemikiran bagi kita bahwa tidak ada cewek atau cowok lain yang pantas, yang cocok, yang sungguh memberikan rasa cintanya. Rasanya Tuhan tidak sebodoh pemikiran tersebut. Selalu ada solusi jika memang dapat mengendalikan perasaan dan pikiran. Kisah Rama dan Sinta mirip dengan kisah Romeo dan Juliet. Imaginasi keindahan cinta, dan efek dari rasa cinta untuk menikmatinya harus proporsional, pada tataran nyata. Misal ketika saya melihat Monas maka timbul di benak dan perasaan kagum luar biasa sehingga timbul respek dan kebanggaan, sangat prestisius. Namun tidak berarti saya harus memiliki Monas tersebut. Taraf ini adalah realistik, yang harus dihadapi. Kembali ke alam nyata merupakan reaktualiasi pemahaman cinta yang benar dan tepat.
Ketiga peralihan dari Personalistic Love menuju ke Community Love. Sewaktu berada dalam taraf pacaran masing-masing tetap memikirkan kebutuhan pribadinya walaupun sudah mulai benih-benih kepedulian dan keperluan kekasih dipikirkan secara matang dan baik. Misal ketika kekasih ulang tahun, tentu imaginasi dan usaha trial terus dioptimalkan. Namun usaha itu lebih tertuju kepada penyenangan pribadi dan sering terjatuh pada dimensi hedonisme. Yang penting kekasih senang dan suka, sehingga menciptakan ketergantungan pada materialistik. Di sini muncul istilah “cewek matre” dan “cowok matre”, bukan pada makna hidup yang sesungguhnya. Bukan pada prospektus, penatapan ke masa depan bahwa dia akan sanggup penuhi tanggung jawabnya. Rasa sayang dan cinta pribadi menjadi berubah setelah pasca-martumpol di mana perhatian, beban hidup, dan tanggung jawab tidak lagi pribadi atau person per person namun sudah berorientasi pada tanggung jawab sosial. Mereka selalu berhadapan pada kenyataan hidup, menghadapi problem rumah tangga dengan hati dan pikiran jernih, memasuki persekutuan dengan semarga dalam serangkaian kegiatan arisan atau punguan-punguan marga, dan famili dalam koridor Dalihan Na Tolu. Nah, sambutan mereka biasanya dengan mengucapkan mantra, “SELAMAT DATANG, SELAMAT BERBAHAGIA, dan HORAS JALA GABE.

(Pemulis adalah Pdt.Melvin M. Simanjuntak, S.Th., M.Si., tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi Februari 2009)