Jumat, 23 Juli 2010

ARTIKEL: PERAN GEREJA HKBP DI TENGAH MASYARAKAT DAN NEGARA INDONESIA

1. Pengatar
Sejak tahun 1998 gereja HKBP dan Negara Republik Indonesia mengalami suatu perkembangan yang sangat dasyat dan monumental. Negara Republik Indonesia mengalami suatu tonggak pembaharuan yang dikenal dengan gaung reformasi yang sangat mendasar. Negara kita berubah dari pemerintahan yang otoriter menjadi Negara yang demokratis. Perubahan itu begitu essensial, sehingga agaknya seluruh elemen bangsa dipengaruhi oleh kejadian yang radikal tersebut hingga sekarang,termasuk HKBP.
Itu sebabnya gereja HKBP selain mengalami pengaruh perubahan bangsa ini, juga secara internal mengalami suatu perubahan yang luar biasa, dengan terjadinya dan paska Sinode Rekonsiliatif. Sejak tahun 1998, HKBP mangalami suatu proses perubahan kehidupan bergereja, antara lain mulai terjadi pembenahan diri dan konsolidasi internal, bahkan telah mampu melakukan loncatan yang mendasar. Kita mencatat bahwa HKBP telah sukses mengahiri konflik internalnya berkepanjangan yang sudah laten terjadi sejak paska Jubileum 100 tahun HKBP. Pemaknaan ini dilanjutkan pula dengan adanya perubahan Aturan Peraturan 2002 yang mana kita berhasil merumuskan visi yang inklusif dan missi menterjemahkan tugas panggilan gereja di semua aras, dari basis jemaat, memperkokoh landasan Sinode Distrik dan Peran kepemimpinan yang flat di aras Pusat. Kemudian secara berkelanjutan telah dilakukan perubahan memahami dan menghayati agar momen tahun Koinonia 2007, tahun marturia 2008 dan tahun 2009 ini tahun Diakonia.
Rangkaian tersebut digiatkan agar HKBP melakukan revitalisasi dirinya sebagai gereja yang sudah holistic dan transformatif (tema sentral perayaan Jubileum 50 tahun), sebagai gereja yang sudah mandiri baik dalam hal pengadaan sumber daya manusia, management, dana dan teologi/confessi (tema utama perayaan Jubileum 100 tahun, HKBP Manjujung Baringin na). Kini gereja HKBP sedang diperhadapkan untuk mempersiapkan diri memaknai Jubileum 150 tahun, 2011 yang akan datang. Sesuai visi HKBP, maka mestinya kita harus melakukan segala daya, upaya dan teologi untuk merumuskan peran gereja HKBP yang inklusif, dialogis dan transparan serta bermutu ditengah dunia, local, regional, nasional dan internasional dan ditengah kehidupan manusia yang semakin menjungjung tinggi nilai-nilai dan pemerintahan yang demokratis dan penegakan HAM.
Karena itu mulai tahun diakonia ini dan jika mungkin tentu dalam dua tahun ke depan ini kita harus memperkokoh penguatan kehadiran gereja HKBP secara monumental dan integral dalam konteks inklusif ditengah kehidupan masyarakat yang pluralis dan demokratis serta mendunia.
Upaya menuju Jubileum 150 tahun tersebut mestinya mendorong Rapat Pendeta kita kali ini mampu mempersiapkan kajian teologis agar kita menjadi gereja yang berdiakonia sebagaimana diharapkan thema kita, “murah hatilah karena BapaMu murah hati ( Lk 6.36 ). Dengan demikian dalam sub-thema Rapat Pendeta ini, saya ingin untuk memberi masukan kritis bagaimana gereja HKBP dapat merespon berbagai masalah kehidupan kita bergereja, bermasyarakat dan berbangsa. Sehingga gereja kita menjadi gereja yang aktip mensejahterakan, mengusahakan keadilan dan sukacita ditengah masyarakat, bangsa dan Negara sesuai dengan thema tahun Diakonia,”usahakan dan doakan kesejahteraan kota/bangsa dimana kamu Aku buang, karena kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu (Jeremia 29.7 dan bandingkan dengan Roma 14.17 ). Ini sekaligus dalam upaya kita mempersiapankan dan memperlengkapi diri memenuhi tuntutan tahun Yobel, tahun pembebasan, merayakan tahun rahmat Tuhan telah tiba. Konsekuensinya mengarahkan kita pada upaya merespon berbagai masalah kemiskinan, ketidakadilan, perusakan alam dsb ( Imamat 25 dan Lukas 4.18-19 ).

II. Memahami Masalah Sosial
Untuk memahami adanya perubahan mendasar atau sering disebut bertumbuhnya reformasi di Negara kita ini, kini kita dapat menganalisis apakah perubahan-perubahan terjadi sesuai dengan tuntutan yang demokratis dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Menurut kajian Bapak Dr Singgih, minimal ada 4 perkembangan yang mestinya kita perhatikan dalam upaya memahami reformasi yang sedang terjadi, antara lain , agar :
• Perekonomian Indonesia menjadi kuat secara fundamental
• Kemiskinan dan penderitaan rakyat ditangani secara langsung
• Kehidupan berdemokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat ditegakkan di dalam lingkup dunia politik
• Kehidupan beragama di antara umat beragama berjalan secara rukun, wajar dan dialogis.
Tentunya selain ke 4 hal diatas masih banyak daftar perubahan substansial yang perlu dikritisi dan dianalisis lebih dimensional dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat terlebih dalam upaya mensejahterahkan seluruh masyarakat, penegakan keadilan dan hak-hak azasi manusia serta terjadinya jaminan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia. Daftar masalah tersebut walaupun disana sini ada yang sudah seperti sudah dirumuskan diatas, namun dibawah ini kembali terlihat dari hasil survey Metro yang mencatat minimal ada 10 masalah terbesar yang mengancam kehidupan demokrasi kita, yakni : Ekonomi, korupsi, kemiskinan, pengelolaan BBM,buruknya sistem pendidikan, pengangguran, tingginya harga pangan, bencana alam, kelaparan dan krisis pangan dan krisis kepemimpinan.
Kemudian menarik juga untuk kita simak menilai sejauh mana demokrasi di Indonesia sudah sesuai dengan legal yuridis konsep demokrasi Pancasila. Hal ini semakin mencuat belakangan karena nampaknya ada sinyal adanya gerakan yang ingin mengutak-ngatik Pancasila sebagai azas satu-satunya di negeri ini bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Moedjanto mencatat ada 9 ciri-ciri demokrasi terkandung dalam UUD 1945, yakni :
• Ketentuan bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat, termasuk cara pengambilan keputusan MPR.
• Prinsip Negara Hukum
• Prinsip Negara kesejahteraan
• Paham Negara yang integralistik, bukan trias politika
• Lembaga-lembaga negara, kedudukan dan wewenangnya.
• MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan penjelamaan seluruh rakyat
• Presiden adalah mandataris MPR yang memegang concentration of power upon the President dengan tenggang waktu jabatan 5 tahun.
• Kedudukan dan hak warganegara
• Hubungan antara warga negara dan pemerintah
Berdasarkan pendekatan Legal Yuridis itu disimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila, demokrasi yang dipinpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan sebagaimana disebutkan oleh sila ke 5 dari Pancasila. Hal itu kemudian menjadikan kenapa di pemerintahan Orde baru tahun 80-an, semua organisasi masyarakat, dan lembaga agama serta semua elemen bangsa didesak untuk menerima Pancasila sudah final dan satu-satunya azas berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Kini masalahnya sejauhmana kita memahami dan mengartikulasi prinsip demokrasi itu dalam ruang gerak gereja kita sebagai gereja tua dan memiliki tanggungjawab . Sebab gereja kita memang sudah diberi Tuhan menjadi gereja yang besar.
Untuk sekedar membantu kita memahami konteks saat ini, baik pula jika kita memperhatikan hasil study dari Prof. Dr. Paulus Wirutomo, Guru Besar Sosiologi UI yang mengambarkan situasi dan kondisi perkembangan sosial di Indonesia dan dampaknya pada pelayanan umat Kristen menyampaikan adanya beberapa fenomena yang sedang terjadi belakangan ini di Indonesia. Ia menyebutkan :
• Adanya deformasi yakni kerusakan pada keteraturan sosial, sehingga tidak terjadi reformasi yang berkelanjutan.
• Adanya fenomena sekedar demokrasi kerukunan, akibatnya solidaritas terhadap sesama tertunda.
• Semakin nyata terjadi pembiaran bertumbuhnya sekat socio-cultural-animosity, yakni kebencian sosial yang tersembunyi
• Adanya perkembangan kekuasaan yang terpusat tetap pada sekelompok kecil elite.
• Merebaknya budaya santai dan konsumtip mengantikan budaya kerja keras.
• Terjadinya krisis mental dan moral bangsa.
• Pada hal dalam tingkat dan kualitas kesadaran berbangsa dan bermasyarakat cendrung berkembang keprihatinan. Ada 3 peta golongan masyarakat saat ini.
• Golongan rasional yakni golongan masyarakat yang hanya menekankan kehidupan dari segi perhitungan untung rugi, jumlahnya tidak banyak tetapi kini secara signifikan cendrung bertambah terus.
• Golongan kedua, yakni golongan idealis yang mendasarkan kehidupannya pada nilai-nilai yang dijungjung tinggi seperti nasionalisme, kesatuan, demokrasi, kemandirian, patriotisme. Jumlahnya agak banyak tetapi cendrung menurun seiring beralihnya generasi.
• Golongan ketiga, yakni golongan tradisionalis yang menganggap integrasi, perubahan, kemajuan berjalan secara otomatis, tidak perlu dilakukan peran aktip lagi. Golongan ini berjumlah besar mungkin lebih dari 80%.
Dalam kaitannya dengan realita kondisional umat Kristiani di Indonesia dikatakan bahwa :
• Orang Kristen memahami nilai agama terlalu steril atau mantap menghadapi segala terpaan apa pun, sehingga kurang berpikir kontekstual dengan kondisi sosiologis masyarakat. Dalam kesadaran orang Kristen di Indonesia terjadi kesenjangan antara nilai ideal dan aktual.
• Mekanisme sosialisasi nilai-nilai Kristiani kurang efektip dilakukan. Itu terjadi karena gereja-gereja kurang berperan dalam kehidupan jemaat sehari-hari, sehingga nilai-nilai kekeristenan tidak lagi melekat. Komunitas basis masih sangat lemah.
• Masih ada kecendrungan ekskulsif dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun ormas. Sehingga kehidupan gereja belum bermental menggarami.
• Gereja juga masih mengalami ”minority syndrom”, sehingga dalam kesadarannya masih mengutamakan jumlah ketimbang kualitas.
Bertolak dari berbagai masalah, perkembangan dan kecendrungan diatas, kini kita dapat sama-sama merefleksikan, sejauhmana HKBP berkiprah, kita berada dimana, apakah gereja kita turut terlibat melakukan respon dan solusi pembaharuan yang demokratis, transformatif, mandiri dan inklusif ? Atau gereja kita justru terkesan escapis, pasif atau pessimistik. Sehingga kita tidak siapa-siapa, tidak bagian dari masalah, tapi juga tidak bagian dari solusi masalah yang terjadi di masyarakat. Dari segi peran diakonia, kita sudah mengadopsi adanya satu bidang tambahan penting peran HKBP, yakni adanya dewan, biro merespon masalah-masalah kemasyarakatan. Merespon berarti kita tidak cukup sekedar bertindak secara reaktip. Melainkan kita perlu berperan aktip dalam melakukan perubahan supaya perubahan tersebut diwarnai dan digarami dari visi, missi dan keunikan pelayanan gereja HKBP, juga sesuai dengan keyakinan/ confessi dan strategi pelayanan kita ke depan. Hal ini juga menjadi sangat urgen, karena dari segi kalender gereja HKBP sedang memasuki perayaan Jubileum 150 tahun, yang sarat dengan tuntutan ” pembebasan ” manusia dan alam dari berbagai belenggu, dari lilitan hutang, dari kerusakan alam, pembebasan orang miskin, orang buta dan kaum tertindas serta memberitakan tahun rahmat Tuhan sudah tiba.

III. Metodologi Merespon Masalah
Dari segi praktis boleh saja memang tidak begitu sulit bagi gereja kita untuk berpartisipasi aktip, kritis dan dinamis ditengah masyarakat, bangsa dan negara. Tetapi kenapa sampai sekarang kita masih merasa enggan dan ahirnya tidak lebih giat untuk meujudkan kekritisan sosial gereja kita bermasyarakat, bebangsa dan bernegara .
Untuk itu barangkali perlu dianalisis dimana hambatannya. Hal yang mendasar tentunya pertama bersumber dari metodologi kajian dan implementasi doktrin atau tradisi teologi yang kita anut. Apakah ada relevansi teologi kita terhadap kondisi kehidupan di sekitar kita atau sama sekali kita belum menyentuh akar masalah teologis ini. Ini juga bisa mungkin karena selama ini terlalu sibuk dalam perangkap konflik, sehingga kita lebih memusatkan perhatian pada kondisi situasional yang memaksakan gereja kita bertindak seperti itu, atau bisa juga karena kealpaan berpikir kritis gereja memahami sejarah keselamatan Tuhan yang sudah terjadi dalam kehidupan gereja HKBP sejak era missionar sampai sekarang. HKBP mestinya sudah diperkaya dengan pengalaman empirisnya berteologia ditengah konteks dunia dimana kita berada di semua umat manusia, dan terhadap alam semesta.
Kesulitan metodologis ini bagi kita di Indonesia terletak misalnya dalam upaya kita memahami posisi doktrin aliran gereja kita dikaitkan dengan konteks Negara kesatuan Republik Indonesia. Dr Mangisi Simorangkir dalam disertasi Doktornya menyatakan bahwa ” berbicara tentang hubungan gereja dan negara di Indonesia dalam kaitannya dengan teologi ajaran dua kerajaan Marthin Luther, tidak terlepas dari pembahasan kelima sila Pancasila sebagai falsafah Negara. Tapi juga akan tiba pada analisis konsep agama tentang bentuk negara, dalam hal ini pandangan agama Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.. Dalam sejarah Indonesia, ancaman disintegrasi sudah terjadi sejak awal. Persoalan dimasukkannya atau tidak dimasukkannya syariat Islam dalam piagam Jakarta. Ini membuktikan, bahwa Islam menganut paham teokratis dan bahwa Islam identik dengan kebangsaan. Ini tidak dilakukan dengan setengah hati, sebab bukan saja mereka menginginkan agar negara diatur oleh hukum Islam, bahkan Islam tampak juga dalam simbol-simbol kenegaraan dalam bentuk busana, produk makanan, restoran, pendidikan, perbankan, dll..
Dengan kata lain juga menjadi jelas bahwa membicarakan hubungan gereja dan negara juga tidak terlepas dari pemahaman tentang politik dan sistem pemerintahan Indonesia yang berazaskan Pancasila, UUD 1945 dan demokrasi modern yang berpijak pada pemisahan 3 kekuasaan, eksekutip, legislatif dan judikatif. Sehingga halnya mesti diukur. Pertama, sejauhmana hubungan gereja dan warga gereja( dalam hal ini Lutheran) dengan pusat proses pengambilan keputusan politis. Dengan kata lain bagaimana hubungan gereja dan warga gereja dengan DPR/MPR sebagai pusat pengambilan keputusan politik di Indonesia (kelompok legislatif). Kedua, bagaimana hubungan gereja dan warga gereja dengan pemerintah sebagai pelaksana keputusan politik ( kelompok eksekutif ), dan ketiga, bagaimana hubungan gereja dan warga gereja dengan pengadilan di Indonesia (kelompok Judikatif ). Hubungan-hubungan itu terjadi dalam dua arus, lewat warga jemaat secara pribadi dan sebagai warga negara, dan lewat gereja sebagai sebuah organisasi agama. Tugas ini tidak mudah, sebab ketiga kekuasaan di Indonesia tidaklah terpisah dengan tegas sebagaimana sistem demokrasi modern yang menginginkannya.
Dari uraian diatas menjadi jelas, bahwa hubungan gereja dan negara di Indonesia tidak diatur oleh suatu idiologi kelopok agama, dalam hal ini Islam sebagai mayoritas, melainkan diatur berdasarkan prinsip demokrasi yang mengedepankan kepentingan rakyat secara keseluruhan tanpa membedakan hak-hak kelompok mayoritas dan minoritas. Jika demikian halnya maka tugas gereja menjadi lebih ringan, walaupun ancaman itu tidak bisa dilepas begitu saja, tanpa kekritisan. Disinilah tugas gereja menjadi sangat urgent untuk mendoakan Negara sekaligus juga untuk melakukan pelibatan aktip gereja merespon dampak dan realitas perkembangan politik di Indonesia. Sebab Indonesia bukan negara agama, melainkan negara demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kemudian untuk membantu kita, selain dari konteks kita memahami peran kritis kita sebagai bagian integral bernegara kita juga perlu memahami sudut pandang gereja kita sebagai bagian integral melakukan peran kemasyarakatan merespon kemiskinan, mengkritisi masalah ketidakadilan, serta masalah lainnya. Sejauhmana gereja kita dapat merefleksikan keterlibatan kita dengan dan bersama orang-orang yang miskin, tertindas dan terabaikan.
Leonardo Boff, dalam buku the Way of The Cross Way of Justice, menjelaskan bahwa teologi berusaha membicarakan iman secara rasional dan sistematis. Kriteria menentukan kebenaran setiap teologi adalah apakah teologi itu menyuburkan kehidupan iman, harapan dan cinta. Teologi itu benar sejauh diterjemahkan ke dalam meditasi, doa, tobat, mengikuti Kristus, dan perhatian serta keterlibatan pada sesama manusia. Jika teologi tidak mengambil langkah-langkah itu, maka bisa dipastikan teologi itu adalah teologi istana, artinya melayani orang besar dan kekuasaan orang-orang yang didewakan di dunia ini. Teologi seperti itu tidak melayani Allah.
Padahal mestinya teologi itu bersifat,”ante et retro occulata ” artinya bermata dua, mempunyai dua sudut pandang. Mata yang satu memandang ke masa lampau, ketika penyelamatan telah terjadi. Mata yang lain melihat masakini, ketika keselamatan menjadi kenyataan sekarang dan disini. Jika teologi hanya memandang satu sudut saja, maka teologi itu menderita myopi ( berpandangan kabur dan dangkal).. Karena itu mestinya teologi gereja di satu satu mesti terpusat pada Yesus historis, kehidupannya, penyiksaannya, kematian dan kebangkitannya ( Jalan salib ). Sebab sengsara Kristus adalah konsekuensi dari kesetian-Nya kepada BapaNya dan kepada manusia. Kendatipun ditolak manusia, Bapa tetap menghendaki agar kerajaaNya dibangun sekarang di dunia ini. Yesus mati karena dosa dunia. Berkat korban Kristus, kerajaan Allah menang dan tetap berjaya. Sedangkan di sisi yang lain sengsara Kristus merupakan jalan keadilan yang terpusat pada Kristus yang diimani, yang melanjutkan penderitaan Kristus dewasa ini dalam diri saudara dan saudariNya yan dihukum, dibelenggu dan dibunuh karena masalah keadilan. Sebab dewasa ini penderitaan Kristus sepertinya terulang kembali dalam hidup mereka yang menjadi korban karena masalah ketidakadilan. Sebagaimana Yesus, banyak orang yang menderita, bahkan dibunuh karena mempertahankan hak-hak orang kecil dan keadilan bagi orang miskin. Kebangkitan Yesus yang tersalib membuktikan perjuangan meujudkan keadilan tidak percuma. Maknanya adalah mereka mengambil bagian dalam kepenuhan hidup dan kemenangan mutlak dari keadilan.
Dari kedua uraian tadi, maka mestinya gereja kita harus setia pada perannya terlibat tidak hanya berkotbah tentang Tuhan yang kaya menjadi miskin agar kita menjadi kaya ( 2 Kor 8. 9, melainkan mestinya gereja kita harus aktip untuk memberdayakan orang miskin, yang menderita dan tertindas, bukan karena tujuan kekuasaan politis, melainkan karena pengutusan Kristus kita ke dunia ini.
Mengikuti alur metodologis ini mestinya kita juga sudah senantiasa bercermin dan melakukan rekonstruksi sejarah, bagaimana plus minus misi pelayanan HKBP sejak era missionar. Di era missionar, kita bisa mencatat beberapa hal yang sangat menarik, bagaimana mereka membangun peran gereja yang transformatip, holistik dan agresif.
Hingga sekarang kita harus mengakui masih relevanya pemulihan peran pargodungan merespon berbagai masalah sosial ekonomi, budaya dan bahkan mungkin politik, baik di wilayah pedesaan, transisi maupun perkotaan. Walaupun tentunya disana sini perlu dimodifikasi dan perlu mengadopsi berbagai hal sesuai konteks. Sebab gagasan pargodungan dirancang tidak sekedar dipakai sebagai percontohan, melainkan lebih dari itu digunakan untuk mengusung aneka perubahan yang holistik dan transformatip. Itu sebabnya selain di pargodungan ditata pembangunan gereja sebagai pusat kontemplatip, rumah doa dan persekutuan. Juga di pekarangan pargodungan dibangun rumah sakit atau klinik, didirikan sekolah, dibangun percontohan pertanian terpadu dan organik, ditata pohon2 produktip di sepanjang parik. Sehingga kehidupan di wilayah gereja nyata dialami doa Bapak kami, jadilah kehendakMu di bumi seperti di sorga. Model ini mestinya mejadi ikon peran HKBP sepanjang zaman.
Pdt Betz dalam obsessi pelayanannya dari sejak awal menyadari bagaimana pentingnya segera dilakukan transformasi yang generatip. Itu sebabnya ia telah mengkader sejak dini para pelayan Batak (pribumi) untuk kemudian mengemban tugas generatip melanjutkan penginjilan yang lebih inkulturatip terhadap masyarakat Batak. Dalam buku yang ditulis oleh Drs PTD.Sihombing,Msc, Benih yang disemai dan buah yang menyebar, dicatat bagaimana Gr Samuel Siregar telah dibawa untuk belajar di Belanda dan kemudian melanjutkan studi keguruan di seminari di Barmen. Ia berangkat ke Belanda bersama Pdt Betz tahun 1869 dan kembali ke Indonesia tahun 1874. Ia kemudian kawin dengan Maria br Silitonga yang juga tahun 1872 sudah berada di Jerman. Dalam sejarah pelayanannya Dr IL Nommensen mendorong Samuel melamar jabatan yang lowong pada kantor kontroleur Toba Holbung, yang baru dibuka pemerintah Kolonial pada tahun 1883 di Laguboti. Nommensen dengan sengaja mendorong melakukan alih-professi. Keputusan itu dilakukan Nommensen, walaupun mendapat tantangan yang hebat dari para missionar, namun haruslah difahami bahwa Nommensen sendiri mempunyai motivasi bersifat strategis. Karena Nommensen kwatir tentang kemungkinan akan terkedalanya kepentingan lanjutan penginjilan zending di Tanah Holbung Utara. Dan memang sebagaimana diantisipasi, Gr Samuel dan kemudian sesudah perkawinannya yang kedua dengan Saudari dari Sisingamagaraja ke 12, Rosianna br Sinambela tahun 1884, maka gerakan penginjilan menjadi terbuka lebar diterima seluruh Toba Holbung.. Dengan demikian sebenarnya dalam upaya kita meujudkan visi dan obsessi gereja kita yang inklusif, maka berbagai upaya strategis, termasuk di dalamnya mendorong kader pelayan atau ketengah pelayanan di pemerintahan atau ruang publik lainnya mestinya tidak kita anggap sebagai hal yang tabu atau desersi. Kajian teologis seperti Ester mungkin juga perlu mendapat perhatian kita.
Dari segi konstitusional gereja HKBP sebenarnya juga sudah mereformasi dirinya, terlebih karena visinya yang inklusif . Mestinya Visi HKBP yang inklusif itu harus menjadi landasan dan persiapan kita merayakan Jubileum 150 tahun dan menjadi kata kunci kita untuk mempersiapkan rencana program jangka Panjang paskah Jubileum 150 tahun, yakni apa program kita 50 tahun ke depan hingga Jubileum 200 tahun, 2061. Mungkinkah gereja kita bisa tidak sekedar ada, tetapi menjadi eksis sebab gereja kita sudah menjalankan visi yang inklusif memasuki kehidupan jemaat dan masyarakat 52 tahun ke depan.
Jika di era missionar simbol pargodungan mampu menampilkan peran gereja HKBP yang transformatif. Sehingga dimana ada gereja HKBP, disana ada sekolah yang mencerdaskan masyarakat. Dimana ada gereja disana ada rumah sakit atau klinik yang menyembuhkan. Dimana ada gereja disana ada parik yang ditanami pepohonon yang produktip dan dapat dinikmati oleh masyarakat terlebih anak-anak dan remaja. Dimana ada gereja disana ada percontohan pertanian selaras alam dan percontohan ekonomi , sinur napinahan gabe naniula. HKBP waktu itu menjadi ikon yang mensejahterakan dan meujudkan paradeiso di bumi seperti di sorga.
Jika di era Jubileum 100 tahun, walaupun gereja kita dalam kondisi perang dunia kedua dan akibatnya gereja kita kehilangan pemimpin, karena para missionar diinternir dan dipulangkan ke negerinya. Namun gereja kita masih mampu merumuskan dan menjalankan visi gereja yang mandiri ( manjujung baringin na ) baik di bidang daya, teologi dan dana. Gereja HKBP dalam keterbatasannya mampu membangkitkan peran penatua/awam secara maksimal. Gereja HKBP mampu merumuskan Konfessinya yang mandiri dan cendrung ke Lutheran. Salah satu teologi yang menarik dari confessi kita tentang hubungannya dengan negara, ditekankan. Pertama, kita menolak pemahaman bahwa gereja kita bukan gereja negara ( Huria Negara ), karena berbeda kewajiban negara dari panggilan gereja. Juga menarik untuk memahami bahwa bukan rapat, dan bukan jemaat yang menentukan kekuasaan di dalam gereja. Karena itu bukan demokrasi yang mengatur gereja, tetapi Kristokrasi ( Ndang demokrasi na mangarajai huria, alai Kristokrasi do ).Secara monumental di dalam kerangka Jubileum 100 tahun HKBP juga telah mampu mengembangkan sendiri pelayanan missi ke Mentawai dan Enggano tanpa bantuan dari Barmen, membangun uiversitas Nomensen secara monumental, mengembangkan pelayanan diakonia sosial di Elim, merevitalisasi pendidikan dengan didirikan sekolah Teknik menengah di Siantar, FKIP, Fakultas Teologi di Siantar, dsb. Bahkan HKBP telah turut aktip mendirikan dewan gereja-gereja di Indonesia, mendirikan STT di Jakarta dan mengutus rektor pertama, Dr Muller Kruger di sekolah tersebut, menjadi tuan rumah mendirikan gereja-gereja di Parapat, dsb.
Kini kita sedang diperhadapkan pada pra dan paskah Jubileum 150 tahun. Apakah gereja HKBP sekaligus dapat mereviltaslisasi peran sosialnya seperti sudah digagas pada era missionar dan era kemandirian. Sehingga gereja kita kembali merelevansikan fungsi pargodungan dan fungsi kemandiriannya di berbagai bidang peran sosial, budaya, ekonomi dan politik. Bagaimana kita mengaktualisasikan agar dimana ada HKBP, disitu terjadi pencerahan, terjadi kesembuhan, terjadi pemihakan terhadap orang miskin, marginal. Bagaimana kita agar turut menjadi kesembuhan bagi bangsa-bangsa dan alam, bagaimana kita menyadarkan warga agar menghindari kekerasan di dalam keluarga ( overcoming violence istimewa alam domestic violence ). Bagaimana kita berpartisipasi dalam proyek meujudkan keadilan, perdamaian dan keutuhan jemaat ( JPIC ). Bagaimana gereja kita mampu mengadvokasi kebijakan negara yang menjungjung tinggi kebebasan beribadah, hak-hak azasi manusia, hak-hak gender dan terlihat meujudkan kegiatan melepaskan masyarakat dari berbagai belenggu yang menindas mereka. Dalam buku Panduan tahun diakonia 2009 secara terinci sudah dituliskan, namun sejauhamana hal itu dapat difahami, diujudkan dan diorganisasi dalam kerangka peran pembebasan dan peran sosial ekonomi, politik ditengah masyarakat dimana kita melayani. Mungkinkah lembaga keuangan mikro dapat didukung agar terujud secara nasional, yang mana warga jemaat yang memperoleh banyak dan yang sedikit dapat saling membutuhkan dan saling melengkapi?. Mungkinkah gereja HKBP dapat meujudkan program ansuransi kesehatan bagi seluruh warganya?
Dari segi kepemimpinan, kita melihat bahwa di gereja kita telah mengadopsi peran kepemimpinan yang memberdayakan dengan adanya kepemimpinan yang flat, sehingga pengaturan pendelegesaian mestinya sudah harus terjadi (delegation of authority ). Sehingga sebenarnya mobilisasi pelayanan kita di ketiga tugas panggilan gereja sudah menjadi kebutuhan, karena jemaat dan masyarakat sudah merasakannya. Barangkali yang belum cocok hanya ketulusan pendelegasian dan bagi peran, atau bisa saja karena belum adanya sebutan yang pas untuk masing-masing pimpinan, sehingga tidak tercermin adanya pembangian peran yang sesuai dengan Aturan dan peraturan. Sebab dari segi AP jika kita memakai istilah orang kedua dalam kepemimpinan saat ini, pasti dipegang oleh Kepala Departemen Koinonia, tetapi karena hanya kepala bukan wakil Ephorus, lalu peran itu tetap difahami seperti pradigma lama. Demikian seterusnya jika sungguh-sungguh difahami, maka tugas Kepala departemen diakonia harus difahami dalam kerangka wakil ephorus mengkordinasi dan menjalankan pelayanan diakonia sosial, koordinasi pendidikan, kesehatan, pengembangan masyarakat dan merespon masalah-masalah masyarakat. Demikian peran yang lain, jika ini dijalankan maka sebenarnya diharapkan bisa terjadi juga di aras distrik hingga ke pelayanan berbasis jemaat. Makanya peningkatan status distrik menjadi Sinode mestinya harus diikuti dengan perubahan pradigma baru pelayanan dan kepemimpinan yang semakin meujudkan koinonia yang bermarturia dan berdiakonia, marturia yang koinonis dan diakonis dan diakonia yang koinonis dan bermaturia. Bahkan seperti kita ketahui, AP juga secara signifikan sudah memberi arah, jika dibutuhkan demi kelancaran dan pengembangan pelayanan perlu dimobilisasi peran warga jemaat ( jemaat bisa sebagai bendahara di gereja kita ) dan pembentukan kelembagaan yang berkelanjutan, seperti Yayasan, dsb.
Dari segi strategi monumental kehadiran inklusif ditengah bangsa dan Negara, mestinya HKBP sudah harus mempersiapkan kapasitas kelembagaan dan kapasitas pengelola peran HKBP di semua aspek kehidupan. Untuk tujuan itu mungkin perlu dipikirkan kelembagaan yang berkelanjutan yang dapat dirasakan kehadirannya ditengah masyarakat, bangsa dan Negara. Lebih konkrit Juileum 150 tahun sudah harus melakukan karya monumental. Mungkin sudah tiba saatnya memikirkan Kantor besar sebagai kerangka berbangsa dan bernegara di Pusat kekuasaan di Negeri ini, agar akses HKBP lebih dekat ke pusat pengambilan keputusan. Ini juga perlu dilengkapi dengan strategi pengembangan pelayanan peran sosial, ekonomi dan politik kehadiran HKBP di aras Propinsi ( tidak lagi cukup di aras distrik ). Kemudian demi pelayanan itu, maka program rekruitmen kepemimpinan sudah membutuhkan pembinaan yang bertaraf nasional dan internasional. Sehingga kapasitas rekruitmen kepemimpinan di HKBP berada di semua aras, baik lokal, regional, nasional dan internasional. Pengorganisasian Pastoral yang rapih tersusun yang berbeda dengan pengorganisasian lembaga sekuler dan dunia juga perlu semakin jelas.
Kini terpulang kepada kita sejauhmana para Pendeta meujudkan program diakonia yang koinonis dan bermarturia di semua aspek kehidupan dan dalam kerangkanya mendinamiser AP termasuk mengamendemen atau menyempurnakan AP agar menganut orientasi pelayanan bukan kekuasaan. Serta bagaimana kita dalam waktu yang relatif cepat masih berupaya keras untuk mempersiapkan program monumental menyambut Jubileum 150 tahun di semua aras pelayanan. Untuk itu apa yang ditargetkan dalam program diakonia diharapkan dapat menjadi monumen yang mungkin diujudkan dan kemudian menjadi program yang dapat dirayakan

IV. Penutup
Rumusan peran sosial, ekonomi dan politik HKBP ditengah bangsa, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sudah jelas dan cukup sempurna sebagaimana bisa dibaca dan dikaji dari sejarah gereja HKBP, dari Konfessi dan maupun secara operasional dari AP 2002. Kini sejauhmana kita bisa mengaktualisasikan dan mengoperasionalkannya dalam pelayanan di semua aras struktural gereja kita.
Kini kerelaan yang visioner, keberanian membagi tugas dan membagi peran pelayan dan jemaat, bagaimana kapasitas ketenagaan dan kapasitas kelembagaan serta komitmen meningkatkan hal-hal tersebut secara terus menerus dapat dilakukan. Hal ini penting dilakukan agar tugas mendasar lainnya seperti peran profetis dan advokatip dalam bernegara secara integral menjadi kekhasan pelayanan gereja kita juga. Demikian pula agar gereja kita dapat menghayati dan mengamalkan motto tahun diakonia dalam konteks kita berjemaat dan bermasyarakat, sebab jika sejahtera jemaat sejahtera pelayan, jika masyarakat sejahtera, sejahtera gereja dan negara.
Mari kita ujudkan gereja yang mencari dan dicari semua orang, terlebih mereka yang paling membutuhkan. . Marilah kepadaKu, semua yang letih lesu dan berbeban berat. Aku akan memberi kelegaan kepadaMu ( Mat 11.28 ). Gereja yang seperti itu hanya terujud, jika gereja kita dapat melakukan seperti apa yang dikatakan Tuhan Yesus, sesungguhnya segala sesuat yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudaraKu yang paling hina dina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku ( Matius 25.40 ). Melayani orang miskin, yang hina dina adalah ibadah kita kepada Tuhan. Kita murah hati, karena memang Bapak kita juga murah hati ( Lukas 6.36 ). Mestinya inilah missi baru kita yang inklusif, gereja yang melakukan pengorganisasian segala daya, dana dan teologi memberdayakan masyarakat miskin dan menderita di sekita kita.
Kemudian juga barangkali penting agar kita sebagai pelayan tidak turut membuat banyak warga jemaat dan masyarakat berada dalam ke bingungan. Sebab sikap kita yang barangkali enggan mengkritisi perkembangan masyarakat yang semakin demokratis dan dinamis sekarang ini. Walaupun paradoksi kita tetap waspada menghadapi realitas sosial, ekonomi dan politik yang oleh Alkitab kadang digambarkan sebagai domba menghadapi serigala, Mat 10.16. Namun untuk itu sebagai gereja kita tidak harus memilih sikap yang neutral atau pro pada kekuasaan yang menindas, atau kekuasaan yang otoriter. Melainkan gereja senantiasa harus berdoa agar diberi Tuhan bijak seperti ular dan tulus seperti merpati.
Saat ini dikuatirkan tidak hanya oleh gereja, tetapi terlebih kaum Islam ( NU, dan Muhammadiah ) yang berbasis budaya kearifan keaneka ragaman bangsa Indonesia, yang melihat adanya kekuatan intervesi Islam transnasional ketengah negara ini. Serigala pencuri domba, serigala memangsa sesamanya bisa menjadi realitas sosial ekonomi dan politik ke depan di negeri ini.
Karena itu jika kita sebagai gereja memilih konsep yang bijak dan tulus, maka mestinya kita kritis dan konstruktip untuk memilih mana yang terbaik dari berbagai kekuatan sosial, ekonomi dan politik sepanjang sejarah di Indonesia ini. Jika perlu kita harus menyuarakan suara profetis kita bahwa kita lebih taat kepada Allah daripada manusia ( Kisah 5.29). Marilah kita menguji kekuatan politik yang berkembang saat ini secara arif. Kita cari Tuhan yang mengajar kita memilih pemimpin yang mensejahterakan, yang berani menjamin adanya keadilan bagi semua dan setia pada komitmen menjaga kedaulatan rakyat di Indonesia. Sambil, selagi hari masih siang, berbuat baik kepada semua orang, dalam berperan aktip memajukan peradaban manusia, melakukan kegiatan pencerdasan, penyembuhan, aksi sosial dan perduli terhadap upaya selaras alam, perjuangan penegakan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.

(Penulis adalah Pdt Nelson Siregar, tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi Oktober 2009)

Selasa, 20 Juli 2010

ARTIKEL: RELEVANSI SIDI SEBAGAI AWAL MELAYANI

Pendahuluan
Ada sebuah ironi tentang makna sidi yang pernah dialami penulis. Tatkala menghadiri sebuah acara adat yang dilaksanakan orang Batak di Jakarta, karena anak tuan rumah baru dilantik menjadi anggota sidi Jemaat. Salah seorang dari hadirin mengatakan kepada anak yang baru sidi itu perkataan ini: “sidi itu artinya sudah ikut dengan isa”. Hati penulis trenyuh, karena sadar bahwa banyak anggota jemaat HKBP yang tidak memahami makna dari sidi. Ada juga orang yang mengatakan bahwa mereka yang sudah sidi, akan menanggung sendiri dosa dosanya. Sebelum sidi, orang tuanyalah yang menanggungnya. Pemahaman yang sangat salah. Tetapi anehnya para pendeta kita tidak pernah memberi koreksi akan hal ini melalui khotbahnya, sepanjang yang saya ketahui.
Apa artinya sidi? Kata sidi berasal dari bahasa Sansekerta. Artinya penuh. Kita sering mendengar ungkapan dan bahkan nama Purnomo Sidi. Arti kata itu ialah: bulan penuh. Gereja kita HKBP mengenal keanggotaan jemaat dalam dua bagian. Bagian pertama ialah: anggota jemaat yang tidak penuh dan anggota jemaat penuh. Dalam Gereja Calvinis sering kita mendengar sebuat anggota sidi jemaat. Semua orang yang belum belajar sidi disebut anggota tidak penuh. Mereka ini adalah anak anak sekolah minggu dan remaja, serta mereka yang menerima siasat Gereja dan mau belajar ulang tentang iman yang dihayati oleh Gereja HKBP. Untuk orang orang ini belum diberi kesempatan menikmati seluruh harta jemaat. Khususnya makan di meja makan Tuhan, atau perjamuan kudus.

Belajar Sidi
Kita harus mengajukan satu pertanyaan penting? Mengapa sidi harus diadakan oleh Gereja? Jawabannya ialah: Gereja mengadakan konfirmasi atas iman dari orang yang sudah menerima baptisan dari Gereja. mengikuti katekisasi sidi pada hakekatnya artinya ialah: mengikuti program belajar untuk membuat konfirmasi atas apa yang telah dilaksanakan orang tua dari si anak pada waktu ia menerima baptisan kudus. Jadi, masalah utama yang harus dibenahi di dalam diri orang yang sedang belajar sidi ialah: imannya pada Tuhan Yesus Kristus. Karena itu, pamahaman Gereja tentang baptisan harus sungguh sungguh dipahami oleh mereka yang belajar jadi anggota sidi jemaat. Apakah pemahaman Gereja tentang baptisan?
Gereja kita memahami baptisan ialah: kelahiran kembali ke dalam keluarga Allah. Melalui baptisan itu, kita diterima menjadi anggota keluarga Allah. Bahkan melalui syair dalam Buku Ende, acara pembaptisan itu adalah cara Allah untuk menuliskan nama dari tiap anak yang dibaptis di dalam kitab kehidupan. Itu berarti berbicara tentang status sebagai anak Allah dan keselamatan yang dinikmati di dalam Kristus. Point ini seharusnya menjadi urusan utama di dalam pengajaran atas pelajar sidi.
Dari sudut pengalaman, saya melihat bahwa bahan ajar yang disampaikan pada pelajar sidi ialah: pengetahuan tentang Alkitab. Bahkan di satu Gereja, pernah saya lihat dalam kurikulum untuk pelajar sidi, diajarkan perbandingan agama Islam dan Kristen. Ada kecenderungan di kalangan pengajar sidi, mereka mau menularkan ilmu teologi kepada para pelajar sidi. Apakah memang hal itu yang mereka perlukan? Saya ragu tentang hal itu. Kita tahu bersama, hampir tidak ada para pelajar sidi yang sudah menyelesaikan pelajarannya, lalu terlibat secara aktif dalam kegiatan kategorial dari dirinya sendiri. Mengapa? Alasannya menurut hemat penulis ialah: mereka tidak melihat relevansi dari pelajaran yang mereka pelajari selama satu tahun dalam kehidupan mereka sehari hari.
Secara pengetahuan mereka telah banyak tahu tentang iman Kristen. Tetapi semua pengetahuan itu adalah sebuah data, yang tidak dapat terkoneksi dengan hidup sehari hari. mereka tetap tidak mengenal siapa Allah di dalam hidup kesehariannya. Mereka tetap tidak mengadakan konfirmasi dengan apa yang mereka telah lakukan melalui orang tuanya dalam baptisan. Baptisan bagi mereka tetap sesuatu yang terjadi di masa lalu, dan tidak ada relevansinya bagi kehidupan dimasa kini. Ironis menurut penulis.
Sebagaimana diajarkan dalam almanak Gereja kita, satu tahun kalender Gereja, harus membicarakan seluruh aspek karya Kristus bagi keselamatan umat manusia. Bagian pertama dari minggu minggu itu berbicara tentang apa yang dikerjakan Allah bagi kita. Paroh kedua membicarakan bagaimana respon kita terhadap apa yang diperbuat Allah bagi kita. Menurut hemat penulis, hal yang sama harus juga dilakukan kepada para pelajar sidi. Mereka harus diminta untuk membuat sebuah respon pribadi sebagai tanda konfirmasinya terhadap keselamatan yang telah dia terima. Wujud dari konfirmasi itu ialah sebuah pelayanan kepada Tuhan melalui Gereja-Nya. Itulah sebabnya saat anak anak kita belajar sidi, kepada mereka telah ditanamkan sisi pelayanan di dalam Gereja Tuhan. Ini adalah bukti dari respon dia atas apa yang dikerjakan Allah baginya.
Seorang pendidik Kristen pernah mengatakan bahwa definisi dari pendidikan dalam konteks iman Kristen ialah: sebuah proses penanggalan dosa dari kehidupan anak didik. Jadi bukan pengetahuan yang paling dibutuhkan di dalam belajar sidi. Tujuan utama ialah: mereka sadar akan status mereka sebagai orang beriman yang telah menerima keselamatan di dalam darah Yesus Kristus yang telah tercurah di Golgatha. Melalui kesadaran ini, diharapkan mereka membuat sebuah respons positif dengan turut ambil bagian di dalam pelayanan yang telah tersedia dalam persekutuan jemaat.
Setiap orang yang berjumpa dengan Tuhan secara pribadi, tak pernah tidak menerima penugasan dari dia yang telah berkenan dijumpai. Bukti bukti tentang hal ini sangat banyak kita dapatkan di dalam Alkitab. Para murid dipanggil menjadi penjala manusia. Mereka dengan segera meninggalkan pekerjaan mereka semula sebagai nelayan. Rasul Paulus bertemu dengan Yesus di jalan menuju Damsyik. Tatkala ia mendengar panggilannya menjadi rasul, pertanyaan pertama yang dia ucapkan kepada Tuhan ialah: “Tuhan apakah yang harus aku perbuat”. Demikian juga dengan orang Yahudi yang berkumpul di hari raya Pentakosta di Yerusalem. Takala mereka mendengar khotbah Petrus, mereka semua bertanya: “Apakah yang harus kami perbuat”.
Pengajaran yang pas untuk para pelajar sidi, seharusnya menghasilkan respon yang sama, sebagaimana diungkapkan di atas. Mereka mengajukan pertanyaan apa yang harus mereka perbuat. Tatkala anak anak pelajar sidi itu mengajukan pertanyaan yang sama, maka tugas Gereja untuk menyediakan sarana bagi mereka agar dapat menunaikan tugas yang harus dilakukannya sebagai responnya terhadap panggilan Allah.
Sayang seribu kali sayang, Gereja kita sekarang ini hanyalah melakukan apa yang sudah dilakukan orang di zaman dahulu kala, tanpa berusaha untuk menemukan pola yang pas untuk generasi muda sekarang ini. Mungkin pola pelajaran bagi pelajar sidi di tahun 50 masih pas untuk kebutuhan mereka pada waktu itu. Salah satu contoh, pola pelayanan yang bersifat kategorial, apakah masih relevan bagi orang orang di zaman ini? Kita hanya mengenal pola pelayanan bagi para kategorial dalam wujud paduan suara dan penelahan Alkitab. Tidakkah kita dapat menemukan apa yang pas untuk kebutuhan para remaja kita, sehingga mereka dapat mengaktualisasi diri di dalam pelayanan yang kita sediakan bagi mereka?
Saya takut, jika kita hanya mempertahankan apa yang sudah ada di dalam Gereja kita ratusan tahun lamanya, semuanya itu tidak lagi dilirik oleh para remaja kita. Akibatnya kita akan ditinggalkan mereka. Maksud penulis bukan berarti kita akan merubah doktrin kita, merubah konfessi kita. Tetapi jika kita jujur, kita tidak mau mengalami perubahan, karena perubahan itu adalah sesuatu yang kita tidak dapat kuasai.

Memperlengkapi
Jika kita menoleh pada pengajaran rasul Paulus dalam surat Efesus, khususnya pasal empat, di sana kita temukan nasihat yang sangat berharga bagi kita. Paulus mengatakan: “Dan Ialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar-pengajar, untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan tubuh Kristus” Ef 4:11-12.
Belajar sidi adalah satu pelayanan yang disediakan Gereja untuk memperlengkapi anggota jemaat yang masih muda, agar mereka dimampukan melayani sesuai dengan karunia yang didepositkan Allah di dalam hidupnya. Pada hakekatnya, semua orang yang dibabtis dan telah membuat sebuah konfirmasi atas imannya, mereka itu adalah para pemberita Injil. Pemberita Injil itu adalah semua orang yang telah melihat penampakan Kristus yang bangkit.
Sebagaimana kita yakini bersama, baptisan adalah ambil bagian di dalam kematian dan kebangkitan Kristus. Para pelajar sidi kita akan ditolong oleh Roh Kudus untuk percaya pada Yesus yang bangkit. Kita semua yang telah dibaptis, mulai dari anak-anak sampai pada orang-orang tua, semua adalah Pekabar-pekabar Injil, semua adalah pelayan-pelayan Tuhan, atau semuanya adalah "'orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan' (Efesus 4: 12). Kita sadar, bahwa tidak semua orang orang yang ada di dalam persekutuan kita dapat memperlengkapi diri mereka sendiri di dalam menunaikan tugas panggilannya. Itulah sebabnya Allah mengangkat dari anggota jemaat menjadi rasul, nabi, pemberita pemberita Injil dan gembala-gembala serta pengajar. Merekalah yang kemudian kita sebut saat ini sebagai Parholado (yaitu Pendeta, Guru Jemaat, bibelvrouw, 5intua, Diakones dil).
Mereka memperlengkapi seluruh orang-orang kudus lainnya, yang saat ini kita sebut ruas untuk pekerjaan pelayanan. Jadi anggota jemaat itu pada dasarnya adalah pelayan -pelayan, bukan orang yang dilayani atau sihobasan tetapi adalah parhobas itu sendiri. Tugasnya berbeda. Mereka ditugaskan dalam hidup mereka sehari-hari di luar, yaitu sebagai pedagang, guru, penyemir sepatu petani, pegawai negeri dll. Di sanalah tempat mereka bertugas, menunjukkan melalui hidupnya bahwa Yesus telah bangkit.
Oleh karena itulah kita selalu mendengar apa yang disebut dengan imamat am orang percaya. Semuanya adalah pelaku, tetapi dengan tugas-tugas yang berbeda dan anugerah¬-anugerah yang berbeda. Dilihat dari sudut ini, tidak bisa lagi dikatakan bahwa kebaktian orang dewasa lebih penting dari kebaktian anak clan pemuda, atau sebaliknya. Semuanya sama-sama pelaku, yang turut merayakan kebangkitan itu, turut berkumpul sebagai kesaksian bagi dunia. Jemaat itu adalah untuk seluruh lapisan umur. Kebaktian dewasa, tidak lebih penting dari yang lain. Pengeluaran untuk kegiatan dewasa misalnya tidak lebih utama dari pembinaan bagi anak-anak dan pemuda. Mereka sama-sama diperlengkapi unfuk penginjilan dalam bidang masing-masing, karena merekalah pelaku-pelakupekabaran Injil.
Pertanyaan yang paling penting yang harus kita jawab sekarang ini ialah: apakah pelayanan yang kita berikan kepada anggota jemaat kita, dalam hal ini pelajar sidi, adalah dalam rangka memperlengkapi mereka untuk tugas pengijilan yang harus mereka lakukan di dalam kehidupannya? Mereka terpanggil untuk memberitakan Injil bagi teman teman remaja mereka, di Gereja, di sekolah di jalan, dimana saja kapan saja. Tentunya hal ini dapat dilakukan tatkala mata mereka telah melihat kemuliaan Allah di dalam Yesus Kristus yang telah mati dan bangkit juga untuk mereka. Parhalado mempunyai tugas untuk memfasilitasi pertemuan mereka dengan Kristus yang bangkit.

(Penulis adalah St. Hotman Ch. Siahaan, tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi Juli 2009)