Minggu, 03 Januari 2010

ARTIKEL: PERAN GEREJA HKBP DITENGAH MASYARAKAT DAN NEGARA INDONESIA

I. Pengantar
Sejak tahun 1998 gereja HKBP dan Negara Republik Indonesia mengalami suatu perkembangan yang sangat dasyat dan monumental. Negara Republik Indonesia mengalami suatu tonggak pembaharuan yang dikenal dengan gaung reformasi yang sangat mendasar. Negara kita berubah dari pemerintahan yang otoriter menjadi Negara yang demokratis. Perubahan itu begitu essensial, sehingga agaknya seluruh elemen bangsa dipengaruhi oleh kejadian yang radikal tersebut hingga sekarang,termasuk HKBP.
Itu sebabnya gereja HKBP selain mengalami pengaruh perubahan bangsa ini, juga secara internal mengalami suatu perubahan yang luar biasa, dengan terjadinya dan paska Sinode Rekonsiliatif. Sejak tahun 1998, HKBP mangalami suatu proses perubahan kehidupan bergereja, antara lain mulai terjadi pembenahan diri dan konsolidasi internal, bahkan telah mampu melakukan loncatan yang mendasar. Kita mencatat bahwa HKBP telah sukses mengahiri konflik internalnya berkepanjangan yang sudah laten terjadi sejak paska Jubileum 100 tahun HKBP. Pemaknaan ini dilanjutkan pula dengan adanya perubahan Aturan Peraturan 2002 yang mana kita berhasil merumuskan visi yang inklusif dan missi menterjemahkan tugas panggilan gereja di semua aras, dari basis jemaat, memperkokoh landasan Sinode Distrik dan Peran kepemimpinan yang flat di aras Pusat. Kemudian secara berkelanjutan telah dilakukan perubahan memahami dan menghayati agar momen tahun Koinonia 2007, tahun marturia 2008 dan tahun 2009 ini tahun Diakonia.
Rangkaian tersebut digiatkan agar HKBP melakukan revitalisasi dirinya sebagai gereja yang sudah holistic dan transformatif (tema sentral perayaan Jubileum 50 tahun), sebagai gereja yang sudah mandiri baik dalam hal pengadaan sumber daya manusia, management, dana dan teologi/confessi (tema utama perayaan Jubileum 100 tahun, HKBP Manjujung Baringin na). Kini gereja HKBP sedang diperhadapkan untuk mempersiapkan diri memaknai Jubileum 150 tahun, 2011 yang akan datang. Sesuai visi HKBP, maka mestinya kita harus melakukan segala daya, upaya dan teologi untuk merumuskan peran gereja HKBP yang inklusif, dialogis dan transparan serta bermutu ditengah dunia, local, regional, nasional dan internasional dan ditengah kehidupan manusia yang semakin menjungjung tinggi nilai-nilai dan pemerintahan yang demokratis dan penegakan HAM.
Karena itu mulai tahun diakonia ini dan jika mungkin tentu dalam dua tahun ke depan ini kita harus memperkokoh penguatan kehadiran gereja HKBP secara monumental dan integral dalam konteks inklusif ditengah kehidupan masyarakat yang pluralis dan demokratis serta mendunia.
Upaya menuju Jubileum 150 tahun tersebut mestinya mendorong Rapat Pendeta kita kali ini mampu mempersiapkan kajian teologis agar kita menjadi gereja yang berdiakonia sebagaimana diharapkan thema kita, “murah hatilah karena BapaMu murah hati ( Lk 6.36 ). Dengan demikian dalam sub-thema Rapat Pendeta ini, saya ingin untuk memberi masukan kritis bagaimana gereja HKBP dapat merespon berbagai masalah kehidupan kita bergereja, bermasyarakat dan berbangsa. Sehingga gereja kita menjadi gereja yang aktip mensejahterakan, mengusahakan keadilan dan sukacita ditengah masyarakat, bangsa dan Negara sesuai dengan thema tahun Diakonia,”usahakan dan doakan kesejahteraan kota/bangsa dimana kamu Aku buang, karena kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu (Jeremia 29.7 dan bandingkan dengan Roma 14.17 ). Ini sekaligus dalam upaya kita mempersiapankan dan memperlengkapi diri memenuhi tuntutan tahun Yobel, tahun pembebasan, merayakan tahun rahmat Tuhan telah tiba. Konsekuensinya mengarahkan kita pada upaya merespon berbagai masalah kemiskinan, ketidakadilan, perusakan alam dsb ( Imamat 25 dan Lukas 4.18-19 ).

II. Memahami masalah sosial
Untuk memahami adanya perubahan mendasar atau sering disebut bertumbuhnya reformasi di Negara kita ini, kini kita dapat menganalisis apakah perubahan-perubahan terjadi sesuai dengan tuntutan yang demokratis dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Menurut kajian Bapak Dr Singgih, minimal ada 4 perkembangan yang mestinya kita perhatikan dalam upaya memahami reformasi yang sedang terjadi, antara lain , agar:
• Perekonomian Indonesia menjadi kuat secara fundamental
• Kemiskinan dan penderitaan rakyat ditangani secara langsung
• Kehidupan berdemokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat ditegakkan di dalam lingkup dunia politik
• Kehidupan beragama di antara umat beragama berjalan secara rukun, wajar dan dialogis.
Tentunya selain ke 4 hal diatas masih banyak daftar perubahan substansial yang perlu dikritisi dan dianalisis lebih dimensional dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara dan bermasyarakat terlebih dalam upaya mensejahterahkan seluruh masyarakat, penegakan keadilan dan hak-hak azasi manusia serta terjadinya jaminan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia. Daftar masalah tersebut walaupun disana sini ada yang sudah seperti sudah dirumuskan diatas, namun dibawah ini kembali terlihat dari hasil survey Metro yang mencatat minimal ada 10 masalah terbesar yang mengancam kehidupan demokrasi kita, yakni : Ekonomi, korupsi, kemiskinan, pengelolaan BBM,buruknya sistem pendidikan, pengangguran, tingginya harga pangan, bencana alam, kelaparan dan krisis pangan dan krisis kepemimpinan.
Kemudian menarik juga untuk kita simak menilai sejauh mana demokrasi di Indonesia sudah sesuai dengan legal yuridis konsep demokrasi Pancasila. Hal ini semakin mencuat belakangan karena nampaknya ada sinyal adanya gerakan yang ingin mengutak-ngatik Pancasila sebagai azas satu-satunya di negeri ini bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Moedjanto mencatat ada 9 ciri-ciri demokrasi terkandung dalam UUD 1945, yakni :
• Ketentuan bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat, termasuk cara pengambilan keputusan MPR.
• Prinsip Negara Hukum
• Prinsip Negara kesejahteraan
• Paham Negara yang integralistik, bukan trias politika
• Lembaga-lembaga negara, kedudukan dan wewenangnya.
• MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan penjelamaan seluruh rakyat
• Presiden adalah mandataris MPR yang memegang concentration of power upon the President dengan tenggang waktu jabatan 5 tahun.
• Kedudukan dan hak warganegara
• Hubungan antara warga negara dan pemerintah
Berdasarkan pendekatan Legal Yuridis itu disimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia adalah demokrasi Pancasila, demokrasi yang dipinpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan sebagaimana disebutkan oleh sila ke 5 dari Pancasila. Hal itu kemudian menjadikan kenapa di pemerintahan Orde baru tahun 80-an, semua organisasi masyarakat, dan lembaga agama serta semua elemen bangsa didesak untuk menerima Pancasila sudah final dan satu-satunya azas berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Kini masalahnya sejauhmana kita memahami dan mengartikulasi prinsip demokrasi itu dalam ruang gerak gereja kita sebagai gereja tua dan memiliki tanggungjawab . Sebab gereja kita memang sudah diberi Tuhan menjadi gereja yang besar.
Untuk sekedar membantu kita memahami konteks saat ini, baik pula jika kita memperhatikan hasil study dari Prof. Dr. Paulus Wirutomo, Guru Besar Sosiologi UI, yang mengambarkan situasi dan kondisi perkembangan sosial di Indonesia dan dampaknya pada pelayanan umat Kristen menyampaikan adanya beberapa fenomena yang sedang terjadi belakangan ini di Indonesia. Ia menyebutkan :
• Adanya deformasi yakni kerusakan pada keteraturan sosial, sehingga tidak terjadi reformasi yang berkelanjutan.
• Adanya fenomena sekedar demokrasi kerukunan, akibatnya solidaritas terhadap sesama tertunda.
• Semakin nyata terjadi pembiaran bertumbuhnya sekat socio-cultural-animosity, yakni kebencian sosial yang tersembunyi
• Adanya perkembangan kekuasaan yang terpusat tetap pada sekelompok kecil elite.
• Merebaknya budaya santai dan konsumtip mengantikan budaya kerja keras.
• Terjadinya krisis mental dan moral bangsa.
• Pada hal dalam tingkat dan kualitas kesadaran berbangsa dan bermasyarakat cendrung berkembang keprihatinan. Ada 3 peta golongan masyarakat saat ini.
• Golongan rasional yakni golongan masyarakat yang hanya menekankan kehidupan dari segi perhitungan untung rugi, jumlahnya tidak banyak tetapi kini secara signifikan cendrung bertambah terus.
• Golongan kedua, yakni golongan idealis yang mendasarkan kehidupannya pada nilai-nilai yang dijungjung tinggi seperti nasionalisme, kesatuan, demokrasi, kemandirian, patriotisme. Jumlahnya agak banyak tetapi cendrung menurun seiring beralihnya generasi.
• Golongan ketiga, yakni golongan tradisionalis yang menganggap integrasi, perubahan, kemajuan berjalan secara otomatis, tidak perlu dilakukan peran aktip lagi. Golongan ini berjumlah besar mungkin lebih dari 80%.
Dalam kaitannya dengan realita kondisional umat Kristiani di Indonesia dikatakan bahwa :
• Orang Kristen memahami nilai agama terlalu steril atau mantap menghadapi segala terpaan apa pun, sehingga kurang berpikir kontekstual dengan kondisi sosiologis masyarakat. Dalam kesadaran orang Kristen di Indonesia terjadi kesenjangan antara nilai ideal dan aktual.
• Mekanisme sosialisasi nilai-nilai Kristiani kurang efektip dilakukan. Itu terjadi karena gereja-gereja kurang berperan dalam kehidupan jemaat sehari-hari, sehingga nilai-nilai kekeristenan tidak lagi melekat. Komunitas basis masih sangat lemah.
• Masih ada kecendrungan ekskulsif dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun ormas. Sehingga kehidupan gereja belum bermental menggarami.
• Gereja juga masih mengalami ”minority syndrom”, sehingga dalam kesadarannya masih mengutamakan jumlah ketimbang kualitas.
Bertolak dari berbagai masalah, perkembangan dan kecendrungan diatas, kini kita dapat sama-sama merefleksikan, sejauhmana HKBP berkiprah, kita berada dimana, apakah gereja kita turut terlibat melakukan respon dan solusi pembaharuan yang demokratis, transformatif, mandiri dan inklusif ? Atau gereja kita justru terkesan escapis, pasif atau pessimistik. Sehingga kita tidak siapa-siapa, tidak bagian dari masalah, tapi juga tidak bagian dari solusi masalah yang terjadi di masyarakat. Dari segi peran diakonia, kita sudah mengadopsi adanya satu bidang tambahan penting peran HKBP, yakni adanya dewan, biro merespon masalah-masalah kemasyarakatan. Merespon berarti kita tidak cukup sekedar bertindak secara reaktip. Melainkan kita perlu berperan aktip dalam melakukan perubahan supaya perubahan tersebut diwarnai dan digarami dari visi, missi dan keunikan pelayanan gereja HKBP, juga sesuai dengan keyakinan/ confessi dan strategi pelayanan kita ke depan. Hal ini juga menjadi sangat urgen, karena dari segi kalender gereja HKBP sedang memasuki perayaan Jubileum 150 tahun, yang sarat dengan tuntutan ” pembebasan ” manusia dan alam dari berbagai belenggu, dari lilitan hutang, dari kerusakan alam, pembebasan orang miskin, orang buta dan kaum tertindas serta memberitakan tahun rahmat Tuhan sudah tiba.

III. Metodologi Merespon Masalah
Dari segi praktis boleh saja memang tidak begitu sulit bagi gereja kita untuk berpartisipasi aktip, kritis dan dinamis ditengah masyarakat, bangsa dan negara. Tetapi kenapa sampai sekarang kita masih merasa enggan dan ahirnya tidak lebih giat untuk meujudkan kekritisan sosial gereja kita bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
Untuk itu barangkali perlu dianalisis dimana hambatannya. Hal yang mendasar tentunya pertama bersumber dari metodologi kajian dan implementasi doktrin atau tradisi teologi yang kita anut. Apakah ada relevansi teologi kita terhadap kondisi kehidupan di sekitar kita atau sama sekali kita belum menyentuh akar masalah teologis ini. Ini juga bisa mungkin karena selama ini terlalu sibuk dalam perangkap konflik, sehingga kita lebih memusatkan perhatian pada kondisi situasional yang memaksakan gereja kita bertindak seperti itu, atau bisa juga karena kealpaan berpikir kritis gereja memahami sejarah keselamatan Tuhan yang sudah terjadi dalam kehidupan gereja HKBP sejak era missionar sampai sekarang. HKBP mestinya sudah diperkaya dengan pengalaman empirisnya berteologia ditengah konteks dunia dimana kita berada di semua umat manusia, dan terhadap alam semesta.
Kesulitan metodologis ini bagi kita di Indonesia terletak misalnya dalam upaya kita memahami posisi doktrin aliran gereja kita dikaitkan dengan konteks Negara kesatuan Republik Indonesia. Dr Mangisi Simorangkir dalam disertasi Doktornya menyatakan bahwa ” berbicara tentang hubungan gereja dan negara di Indonesia dalam kaitannya dengan teologi ajaran dua kerajaan Marthin Luther, tidak terlepas dari pembahasan kelima sila Pancasila sebagai falsafah Negara. Tapi juga akan tiba pada analisis konsep agama tentang bentuk negara, dalam hal ini pandangan agama Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia.. Dalam sejarah Indonesia, ancaman disintegrasi sudah terjadi sejak awal. Persoalan dimasukkannya atau tidak dimasukkannya syariat Islam dalam piagam Jakarta. Ini membuktikan, bahwa Islam menganut paham teokratis dan bahwa Islam identik dengan kebangsaan. Ini tidak dilakukan dengan setengah hati, sebab bukan saja mereka menginginkan agar negara diatur oleh hukum Islam, bahkan Islam tampak juga dalam simbol-simbol kenegaraan dalam bentuk busana, produk makanan, restoran, pendidikan, perbankan, dll.
Dengan kata lain juga menjadi jelas bahwa membicarakan hubungan gereja dan negara juga tidak terlepas dari pemahaman tentang politik dan sistem pemerintahan Indonesia yang berazaskan Pancasila, UUD 1945 dan demokrasi modern yang berpijak pada pemisahan 3 kekuasaan, eksekutip, legislatif dan judikatif. Sehingga halnya mesti diukur. Pertama, sejauhmana hubungan gereja dan warga gereja( dalam hal ini Lutheran) dengan pusat proses pengambilan keputusan politis. Dengan kata lain bagaimana hubungan gereja dan warga gereja dengan DPR/MPR sebagai pusat pengambilan keputusan politik di Indonesia (kelompok legislatif). Kedua, bagaimana hubungan gereja dan warga gereja dengan pemerintah sebagai pelaksana keputusan politik ( kelompok eksekutif ), dan ketiga, bagaimana hubungan gereja dan warga gereja dengan pengadilan di Indonesia (kelompok Judikatif ). Hubungan-hubungan itu terjadi dalam dua arus, lewat warga jemaat secara pribadi dan sebagai warga negara, dan lewat gereja sebagai sebuah organisasi agama. Tugas ini tidak mudah, sebab ketiga kekuasaan di Indonesia tidaklah terpisah dengan tegas sebagaimana sistem demokrasi modern yang menginginkannya.
Dari uraian diatas menjadi jelas, bahwa hubungan gereja dan negara di Indonesia tidak diatur oleh suatu idiologi kelopok agama, dalam hal ini Islam sebagai mayoritas, melainkan diatur berdasarkan prinsip demokrasi yang mengedepankan kepentingan rakyat secara keseluruhan tanpa membedakan hak-hak kelompok mayoritas dan minoritas. Jika demikian halnya maka tugas gereja menjadi lebih ringan, walaupun ancaman itu tidak bisa dilepas begitu saja, tanpa kekritisan. Disinilah tugas gereja menjadi sangat urgent untuk mendoakan Negara sekaligus juga untuk melakukan pelibatan aktip gereja merespon dampak dan realitas perkembangan politik di Indonesia. Sebab Indonesia bukan negara agama, melainkan negara demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kemudian untuk membantu kita, selain dari konteks kita memahami peran kritis kita sebagai bagian integral bernegara kita juga perlu memahami sudut pandang gereja kita sebagai bagian integral melakukan peran kemasyarakatan merespon kemiskinan, mengkritisi masalah ketidakadilan, serta masalah lainnya. Sejauhmana gereja kita dapat merefleksikan keterlibatan kita dengan dan bersama orang-orang yang miskin, tertindas dan terabaikan.
Leonardo Boff, dalam buku the Way of The Cross Way of Justice, menjelaskan bahwa teologi berusaha membicarakan iman secara rasional dan sistematis. Kriteria menentukan kebenaran setiap teologi adalah apakah teologi itu menyuburkan kehidupan iman, harapan dan cinta. Teologi itu benar sejauh diterjemahkan ke dalam meditasi, doa, tobat, mengikuti Kristus, dan perhatian serta keterlibatan pada sesama manusia. Jika teologi tidak mengambil langkah-langkah itu, maka bisa dipastikan teologi itu adalah teologi istana, artinya melayani orang besar dan kekuasaan orang-orang yang didewakan di dunia ini. Teologi seperti itu tidak melayani Allah.
Padahal mestinya teologi itu bersifat,”ante et retro occulata ” artinya bermata dua, mempunyai dua sudut pandang. Mata yang satu memandang ke masa lampau, ketika penyelamatan telah terjadi. Mata yang lain melihat masakini, ketika keselamatan menjadi kenyataan sekarang dan disini. Jika teologi hanya memandang satu sudut saja, maka teologi itu menderita myopi ( berpandangan kabur dan dangkal).. Karena itu mestinya teologi gereja di satu satu mesti terpusat pada Yesus historis, kehidupannya, penyiksaannya, kematian dan kebangkitannya ( Jalan salib ). Sebab sengsara Kristus adalah konsekuensi dari kesetian-Nya kepada BapaNya dan kepada manusia. Kendatipun ditolak manusia, Bapa tetap menghendaki agar kerajaaNya dibangun sekarang di dunia ini. Yesus mati karena dosa dunia. Berkat korban Kristus, kerajaan Allah menang dan tetap berjaya. Sedangkan di sisi yang lain sengsara Kristus merupakan jalan keadilan yang terpusat pada Kristus yang diimani, yang melanjutkan penderitaan Kristus dewasa ini dalam diri saudara dan saudariNya yan dihukum, dibelenggu dan dibunuh karena masalah keadilan. Sebab dewasa ini penderitaan Kristus sepertinya terulang kembali dalam hidup mereka yang menjadi korban karena masalah ketidakadilan. Sebagaimana Yesus, banyak orang yang menderita, bahkan dibunuh karena mempertahankan hak-hak orang kecil dan keadilan bagi orang miskin. Kebangkitan Yesus yang tersalib membuktikan perjuangan meujudkan keadilan tidak percuma. Maknanya adalah mereka mengambil bagian dalam kepenuhan hidup dan kemenangan mutlak dari keadilan.
Dari kedua uraian tadi, maka mestinya gereja kita harus setia pada perannya terlibat tidak hanya berkotbah tentang Tuhan yang kaya menjadi miskin agar kita menjadi kaya ( 2 Kor 8. 9, melainkan mestinya gereja kita harus aktip untuk memberdayakan orang miskin, yang menderita dan tertindas, bukan karena tujuan kekuasaan politis, melainkan karena pengutusan Kristus kita ke dunia ini.
Mengikuti alur metodologis ini mestinya kita juga sudah senantiasa bercermin dan melakukan rekonstruksi sejarah, bagaimana plus minus misi pelayanan HKBP sejak era missionar. Di era missionar, kita bisa mencatat beberapa hal yang sangat menarik, bagaimana mereka membangun peran gereja yang transformatip, holistik dan agresif.
Hingga sekarang kita harus mengakui masih relevanya pemulihan peran pargodungan merespon berbagai masalah sosial ekonomi, budaya dan bahkan mungkin politik, baik di wilayah pedesaan, transisi maupun perkotaan. Walaupun tentunya disana sini perlu dimodifikasi dan perlu mengadopsi berbagai hal sesuai konteks. Sebab gagasan pargodungan dirancang tidak sekedar dipakai sebagai percontohan, melainkan lebih dari itu digunakan untuk mengusung aneka perubahan yang holistik dan transformatip. Itu sebabnya selain di pargodungan ditata pembangunan gereja sebagai pusat kontemplatip, rumah doa dan persekutuan. Juga di pekarangan pargodungan dibangun rumah sakit atau klinik, didirikan sekolah, dibangun percontohan pertanian terpadu dan organik, ditata pohon2 produktip di sepanjang parik. Sehingga kehidupan di wilayah gereja nyata dialami doa Bapak kami, jadilah kehendakMu di bumi seperti di sorga. Model ini mestinya mejadi ikon peran HKBP sepanjang zaman.
Pdt Betz dalam obsessi pelayanannya dari sejak awal menyadari bagaimana pentingnya segera dilakukan transformasi yang generatip. Itu sebabnya ia telah mengkader sejak dini para pelayan Batak (pribumi) untuk kemudian mengemban tugas generatip melanjutkan penginjilan yang lebih inkulturatip terhadap masyarakat Batak. Dalam buku yang ditulis oleh Drs PTD.Sihombing,Msc, Benih yang disemai dan buah yang menyebar, dicatat bagaimana Gr Samuel Siregar telah dibawa untuk belajar di Belanda dan kemudian melanjutkan studi keguruan di seminari di Barmen. Ia berangkat ke Belanda bersama Pdt Betz tahun 1869 dan kembali ke Indonesia tahun 1874. Ia kemudian kawin dengan Maria br Silitonga yang juga tahun 1872 sudah berada di Jerman. Dalam sejarah pelayanannya Dr IL Nommensen mendorong Samuel melamar jabatan yang lowong pada kantor kontroleur Toba Holbung, yang baru dibuka pemerintah Kolonial pada tahun 1883 di Laguboti. Nommensen dengan sengaja mendorong melakukan alih-professi. Keputusan itu dilakukan Nommensen, walaupun mendapat tantangan yang hebat dari para missionar, namun haruslah difahami bahwa Nommensen sendiri mempunyai motivasi bersifat strategis. Karena Nommensen kwatir tentang kemungkinan akan terkedalanya kepentingan lanjutan penginjilan zending di Tanah Holbung Utara. Dan memang sebagaimana diantisipasi, Gr Samuel dan kemudian sesudah perkawinannya yang kedua dengan Saudari dari Sisingamagaraja ke 12, Rosianna br Sinambela tahun 1884, maka gerakan penginjilan menjadi terbuka lebar diterima seluruh Toba Holbung.. Dengan demikian sebenarnya dalam upaya kita meujudkan visi dan obsessi gereja kita yang inklusif, maka berbagai upaya strategis, termasuk di dalamnya mendorong kader pelayan atau ketengah pelayanan di pemerintahan atau ruang publik lainnya mestinya tidak kita anggap sebagai hal yang tabu atau desersi. Kajian teologis seperti Ester mungkin juga perlu mendapat perhatian kita.
Dari segi konstitusional gereja HKBP sebenarnya juga sudah mereformasi dirinya, terlebih karena visinya yang inklusif . Mestinya Visi HKBP yang inklusif itu harus menjadi landasan dan persiapan kita merayakan Jubileum 150 tahun dan menjadi kata kunci kita untuk mempersiapkan rencana program jangka Panjang paskah Jubileum 150 tahun, yakni apa program kita 50 tahun ke depan hingga Jubileum 200 tahun, 2061. Mungkinkah gereja kita bisa tidak sekedar ada, tetapi menjadi eksis sebab gereja kita sudah menjalankan visi yang inklusif memasuki kehidupan jemaat dan masyarakat 52 tahun ke depan.
Jika di era missionar simbol pargodungan mampu menampilkan peran gereja HKBP yang transformatif. Sehingga dimana ada gereja HKBP, disana ada sekolah yang mencerdaskan masyarakat. Dimana ada gereja disana ada rumah sakit atau klinik yang menyembuhkan. Dimana ada gereja disana ada parik yang ditanami pepohonon yang produktip dan dapat dinikmati oleh masyarakat terlebih anak-anak dan remaja. Dimana ada gereja disana ada percontohan pertanian selaras alam dan percontohan ekonomi , sinur napinahan gabe naniula. HKBP waktu itu menjadi ikon yang mensejahterakan dan meujudkan paradeiso di bumi seperti di sorga.
Jika di era Jubileum 100 tahun, walaupun gereja kita dalam kondisi perang dunia kedua dan akibatnya gereja kita kehilangan pemimpin, karena para missionar diinternir dan dipulangkan ke negerinya. Namun gereja kita masih mampu merumuskan dan menjalankan visi gereja yang mandiri ( manjujung baringin na ) baik di bidang daya, teologi dan dana. Gereja HKBP dalam keterbatasannya mampu membangkitkan peran penatua/awam secara maksimal. Gereja HKBP mampu merumuskan Konfessinya yang mandiri dan cendrung ke Lutheran. Salah satu teologi yang menarik dari confessi kita tentang hubungannya dengan negara, ditekankan. Pertama, kita menolak pemahaman bahwa gereja kita bukan gereja negara ( Huria Negara ), karena berbeda kewajiban negara dari panggilan gereja. Juga menarik untuk memahami bahwa bukan rapat, dan bukan jemaat yang menentukan kekuasaan di dalam gereja. Karena itu bukan demokrasi yang mengatur gereja, tetapi Kristokrasi ( Ndang demokrasi na mangarajai huria, alai Kristokrasi do ). Secara monumental di dalam kerangka Jubileum 100 tahun HKBP juga telah mampu mengembangkan sendiri pelayanan missi ke Mentawai dan Enggano tanpa bantuan dari Barmen, membangun uiversitas Nomensen secara monumental, mengembangkan pelayanan diakonia sosial di Elim, merevitalisasi pendidikan dengan didirikan sekolah Teknik menengah di Siantar, FKIP, Fakultas Teologi di Siantar, dsb. Bahkan HKBP telah turut aktip mendirikan dewan gereja-gereja di Indonesia, mendirikan STT di Jakarta dan mengutus rektor pertama, Dr Muller Kruger di sekolah tersebut, menjadi tuan rumah mendirikan gereja-gereja di Parapat, dsb.
Kini kita sedang diperhadapkan pada pra dan paskah Jubileum 150 tahun. Apakah gereja HKBP sekaligus dapat mereviltaslisasi peran sosialnya seperti sudah digagas pada era missionar dan era kemandirian. Sehingga gereja kita kembali merelevansikan fungsi pargodungan dan fungsi kemandiriannya di berbagai bidang peran sosial, budaya, ekonomi dan politik. Bagaimana kita mengaktualisasikan agar dimana ada HKBP, disitu terjadi pencerahan, terjadi kesembuhan, terjadi pemihakan terhadap orang miskin, marginal. Bagaimana kita agar turut menjadi kesembuhan bagi bangsa-bangsa dan alam, bagaimana kita menyadarkan warga agar menghindari kekerasan di dalam keluarga ( overcoming violence istimewa alam domestic violence ). Bagaimana kita berpartisipasi dalam proyek meujudkan keadilan, perdamaian dan keutuhan jemaat ( JPIC ). Bagaimana gereja kita mampu mengadvokasi kebijakan negara yang menjungjung tinggi kebebasan beribadah, hak-hak azasi manusia, hak-hak gender dan terlihat meujudkan kegiatan melepaskan masyarakat dari berbagai belenggu yang menindas mereka. Dalam buku Panduan tahun diakonia 2009 secara terinci sudah dituliskan, namun sejauhamana hal itu dapat difahami, diujudkan dan diorganisasi dalam kerangka peran pembebasan dan peran sosial ekonomi, politik ditengah masyarakat dimana kita melayani. Mungkinkah lembaga keuangan mikro dapat didukung agar terujud secara nasional, yang mana warga jemaat yang memperoleh banyak dan yang sedikit dapat saling membutuhkan dan saling melengkapi?. Mungkinkah gereja HKBP dapat meujudkan program ansuransi kesehatan bagi seluruh warganya?
Dari segi kepemimpinan, kita melihat bahwa di gereja kita telah mengadopsi peran kepemimpinan yang memberdayakan dengan adanya kepemimpinan yang flat, sehingga pengaturan pendelegesaian mestinya sudah harus terjadi (delegation of authority ). Sehingga sebenarnya mobilisasi pelayanan kita di ketiga tugas panggilan gereja sudah menjadi kebutuhan, karena jemaat dan masyarakat sudah merasakannya. Barangkali yang belum cocok hanya ketulusan pendelegasian dan bagi peran, atau bisa saja karena belum adanya sebutan yang pas untuk masing-masing pimpinan, sehingga tidak tercermin adanya pembangian peran yang sesuai dengan Aturan dan peraturan. Sebab dari segi AP jika kita memakai istilah orang kedua dalam kepemimpinan saat ini, pasti dipegang oleh Kepala Departemen Koinonia, tetapi karena hanya kepala bukan wakil Ephorus, lalu peran itu tetap difahami seperti pradigma lama. Demikian seterusnya jika sungguh-sungguh difahami, maka tugas Kepala departemen diakonia harus difahami dalam kerangka wakil ephorus mengkordinasi dan menjalankan pelayanan diakonia sosial, koordinasi pendidikan, kesehatan, pengembangan masyarakat dan merespon masalah-masalah masyarakat. Demikian peran yang lain, jika ini dijalankan maka sebenarnya diharapkan bisa terjadi juga di aras distrik hingga ke pelayanan berbasis jemaat. Makanya peningkatan status distrik menjadi Sinode mestinya harus diikuti dengan perubahan pradigma baru pelayanan dan kepemimpinan yang semakin meujudkan koinonia yang bermarturia dan berdiakonia, marturia yang koinonis dan diakonis dan diakonia yang koinonis dan bermaturia. Bahkan seperti kita ketahui, AP juga secara signifikan sudah memberi arah, jika dibutuhkan demi kelancaran dan pengembangan pelayanan perlu dimobilisasi peran warga jemaat ( jemaat bisa sebagai bendahara di gereja kita ) dan pembentukan kelembagaan yang berkelanjutan, seperti Yayasan, dsb.
Dari segi strategi monumental kehadiran inklusif ditengah bangsa dan Negara, mestinya HKBP sudah harus mempersiapkan kapasitas kelembagaan dan kapasitas pengelola peran HKBP di semua aspek kehidupan. Untuk tujuan itu mungkin perlu dipikirkan kelembagaan yang berkelanjutan yang dapat dirasakan kehadirannya ditengah masyarakat, bangsa dan Negara. Lebih konkrit Juileum 150 tahun sudah harus melakukan karya monumental. Mungkin sudah tiba saatnya memikirkan Kantor besar sebagai kerangka berbangsa dan bernegara di Pusat kekuasaan di Negeri ini, agar akses HKBP lebih dekat ke pusat pengambilan keputusan. Ini juga perlu dilengkapi dengan strategi pengembangan pelayanan peran sosial, ekonomi dan politik kehadiran HKBP di aras Propinsi ( tidak lagi cukup di aras distrik ). Kemudian demi pelayanan itu, maka program rekruitmen kepemimpinan sudah membutuhkan pembinaan yang bertaraf nasional dan internasional. Sehingga kapasitas rekruitmen kepemimpinan di HKBP berada di semua aras, baik lokal, regional, nasional dan internasional. Pengorganisasian Pastoral yang rapih tersusun yang berbeda dengan pengorganisasian lembaga sekuler dan dunia juga perlu semakin jelas.
Kini terpulang kepada kita sejauhmana para Pendeta meujudkan program diakonia yang koinonis dan bermarturia di semua aspek kehidupan dan dalam kerangkanya mendinamiser AP termasuk mengamendemen atau menyempurnakan AP agar menganut orientasi pelayanan bukan kekuasaan. Serta bagaimana kita dalam waktu yang relatif cepat masih berupaya keras untuk mempersiapkan program monumental menyambut Jubileum 150 tahun di semua aras pelayanan. Untuk itu apa yang ditargetkan dalam program diakonia diharapkan dapat menjadi monumen yang mungkin diujudkan dan kemudian menjadi program yang dapat dirayakan.

IV. Penutup
Rumusan peran sosial, ekonomi dan politik HKBP ditengah bangsa, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sudah jelas dan cukup sempurna sebagaimana bisa dibaca dan dikaji dari sejarah gereja HKBP, dari Konfessi dan maupun secara operasional dari AP 2002. Kini sejauhmana kita bisa mengaktualisasikan dan mengoperasionalkannya dalam pelayanan di semua aras struktural gereja kita.
Kini kerelaan yang visioner, keberanian membagi tugas dan membagi peran pelayan dan jemaat, bagaimana kapasitas ketenagaan dan kapasitas kelembagaan serta komitmen meningkatkan hal-hal tersebut secara terus menerus dapat dilakukan. Hal ini penting dilakukan agar tugas mendasar lainnya seperti peran profetis dan advokatip dalam bernegara secara integral menjadi kekhasan pelayanan gereja kita juga. Demikian pula agar gereja kita dapat menghayati dan mengamalkan motto tahun diakonia dalam konteks kita berjemaat dan bermasyarakat, sebab jika sejahtera jemaat sejahtera pelayan, jika masyarakat sejahtera, sejahtera gereja dan negara.
Mari kita ujudkan gereja yang mencari dan dicari semua orang, terlebih mereka yang paling membutuhkan. Marilah kepadaKu, semua yang letih lesu dan berbeban berat. Aku akan memberi kelegaan kepadaMu ( Mat 11.28 ). Gereja yang seperti itu hanya terujud, jika gereja kita dapat melakukan seperti apa yang dikatakan Tuhan Yesus, sesungguhnya segala sesuat yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudaraKu yang paling hina dina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku ( Matius 25.40 ). Melayani orang miskin, yang hina dina adalah ibadah kita kepada Tuhan. Kita murah hati, karena memang Bapak kita juga murah hati ( Lukas 6.36 ). Mestinya inilah missi baru kita yang inklusif, gereja yang melakukan pengorganisasian segala daya, dana dan teologi memberdayakan masyarakat miskin dan menderita di sekita kita.
Kemudian juga barangkali penting agar kita sebagai pelayan tidak turut membuat banyak warga jemaat dan masyarakat berada dalam ke bingungan. Sebab sikap kita yang barangkali enggan mengkritisi perkembangan masyarakat yang semakin demokratis dan dinamis sekarang ini. Walaupun paradoksi kita tetap waspada menghadapi realitas sosial, ekonomi dan politik yang oleh Alkitab kadang digambarkan sebagai domba menghadapi serigala, Mat 10.16. Namun untuk itu sebagai gereja kita tidak harus memilih sikap yang neutral atau pro pada kekuasaan yang menindas, atau kekuasaan yang otoriter. Melainkan gereja senantiasa harus berdoa agar diberi Tuhan bijak seperti ular dan tulus seperti merpati.
Saat ini dikuatirkan tidak hanya oleh gereja, tetapi terlebih kaum Islam ( NU, dan Muhammadiah ) yang berbasis budaya kearifan keaneka ragaman bangsa Indonesia, yang melihat adanya kekuatan intervesi Islam transnasional ketengah negara ini. Serigala pencuri domba, serigala memangsa sesamanya bisa menjadi realitas sosial ekonomi dan politik ke depan di negeri ini.
Karena itu jika kita sebagai gereja memilih konsep yang bijak dan tulus, maka mestinya kita kritis dan konstruktip untuk memilih mana yang terbaik dari berbagai kekuatan sosial, ekonomi dan politik sepanjang sejarah di Indonesia ini. Jika perlu kita harus menyuarakan suara profetis kita bahwa kita lebih taat kepada Allah daripada manusia ( Kisah 5.29). Marilah kita menguji kekuatan politik yang berkembang saat ini secara arif. Kita cari Tuhan yang mengajar kita memilih pemimpin yang mensejahterakan, yang berani menjamin adanya keadilan bagi semua dan setia pada komitmen menjaga kedaulatan rakyat di Indonesia. Sambil, selagi hari masih siang, berbuat baik kepada semua orang, dalam berperan aktip memajukan peradaban manusia, melakukan kegiatan pencerdasan, penyembuhan, aksi sosial dan perduli terhadap upaya selaras alam, perjuangan penegakan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.

(Penulis adalah Pdt. Nelson Siregar -Kadep Diakonia HKBP-, tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi Oktober 2009)

Tidak ada komentar: