Minggu, 20 Juni 2010

RENUNGAN: ANGGOTA JEMAAT BUKAN PELENGKAP PENGGEMBIRA! (PESAN SURAT PETRUS YANG MASIH AKTUAL)

Pendahuluan
Pada sebuah Rapat Jemaat yang berlangsung pada sebuah gereja, seorang bapak yang baru pertama kali ikut menjadi peserta rapat mengemukakan kesannya tentang jalannya rapat: “Terimakasih jika kami anggota jemaat boleh memberi tanggapan atas kegiatan gereja kita. Menurut kami…” Lalu setelah rapat selesai seorang bapak penatua berujar: “Ah, ini tidak boleh diteruskan, masakan anggota jemaat yang menilai sebuah kegiatan gereja. Biarlah Tuhan yang menilai kinerja majelis dan juga program-program gereja…”. Ini adalah dua kesan yang berbeda dari dua komponen gereja terhadap sebuah peristiwa rapat jemaat yang sama.
Pengkutuban antara kaum klerus dengan kaum awam sebagaimana pernah terjadi dalam Gereja kita (baca: Gereja Katholik!) pada abad pertengahan bisa saja muncul kembali dalam perjalanan gereja pada masa kini, bahkan di kalangan gereja-gereja protestan. Gereja selalu terancam untuk menciptakan perbedaan yang amat tajam antara golongan penerima tahbisan dengan warga jemaat kebanyakan yang tidak menerima tahbisan. HKBP sebagai gereja protestan bukan mustahil dapat terperangkap kepada pola bergereja yang tidak mencerminkan jatidiri yang seharusnya (yaitu yang mesti terus menerus membaharui dan dibaharui!).

Beberapa Pergeseran
Belakangan ini dapat dicatat beberapa perkembangan dalam gereja kita. Dalam kegiatan rapat-rapat, misalnya, terlihat ruang yang lebih besar yang diberikan kepada warga jemaat di tiap jenis atau tingkat rapat mulai dari rapat jemaat, sinode resort, sinode distrik sampai tingkat sinode godang. Di tingkat jemaat misalnya ditentukan bahwa Rapat Jemaat merupakan jenis rapat yang tertinggi dari seluruh rapat yang dikenal di tingkat jemaat. Kemudian, jenis rapat-rapat yang di atasnya, yang meliputi sinode resort, sinode distrik sampai sinode godang, selalu mengikutsertakan utusan dari kategorial sebagai peserta yang juga memiliki hak suara memilih.
Pemberian ruang yang lebih besar dalam forum-forum yang strategis dalam gereja kita untuk merancang dan mengevaluasi jalannya tritugas gereja - pada setiap arasnya - mengisyaratkan pemberian peluang terhadap warga jemaat untuk ikut menggumuli kehadiran gereja kita dengan segala aktivitasnya. Keikutsertaan warga jemaat tentunya tidak hanya sebagai pelengkap penggembira yang lebih banyak mengangguk pertanda setuju terhadap seluruh keptusan. Mereka, sedianya, merupakan anggota penuh dari rapat yang makin menyadari posisinya sebagai bagian integral dari gereja.
Kedua, peran serta warga jemaat juga hendak ditingkatkan melalui keikutsertaan warga jemaat dalam seluruh jajaran kepengurusan gereja. Komposisi warga jemaat yang lebih besar di dewan-dewan dan seksi-seksi mengisyaratkan akan peluang yang semakin besar bagi seluruh warga untuk ambil bagian dalam praksis gereja. Ikut duduk dalam struktur utama mencerminkan bahwa seluruh warga jemaat merupakan pelaksana utama dari apa yang telah dirancang dalam rapat-rapat yang telah disebutkan tadi.

Dari Konstitusi ke Praksis
Setelah legitimasi secara konstitusional maka selanjutnya perlu diupayakan untuk memberdayakan warga jemaat agar benar-benar ikut berperan sejak dalam perencanaan dalam urusan finansial. Hal yang sama juga dikatakan tentang duduknya mereka dalam kepengurusan bukanlah sebuah ‘kiat halus’ untuk mengambil hati mereka dalam rangka dukungan dana.
Justru peran yang sebenarnya dibutuhkan karena warga jemaat merupakan tubuh Kristus yangmnyebar dalam area kehidupan sekuler. Kaum tahbisan merupakan tubuh Kristus yang memperlengkapi dengan alat-alat spiritual, sementara warga jemaat adalah tubuh Kristus yang terjun dalam kancah kehidupan nyata dan medan yang sesungguhnya dari kosmos.
Hanya dengan cara itu dapat ditangkap pesan sesungguhnya dari istilah ‘pelayan non-tahbisan’ yang mulai dipakai sejak pemberlakuan dari Aturan gereja kita yang baru. Dulunya istilah ‘pelayan’ (lebih keras lagi istilah itu dipakai dalam bahasa Batak bahkan sampai kini, bahwa jika disebut ‘parhalado’ itu masih berkonotasi ‘tahbisan’, padahal seharusnya tidak lagi!) hanya dikenakan kepada para penerima tahbisan. Dengan dikenakannya juga kepada para warga jemaat biasa, istilah baru dalam nomenklatur dokumen gereja ini kiranya dapat membawa angin segar dalam wajah letih gereja kita yang…oleh karena para tahbisannya lebih banyak bekerja sendiri tanpa adanya partisipasi yang memadai dari warga jemaat (paling-paling waktu membangun gereja aja!).

Pesan Surat Petrus
Nas 1 Petrus 2:9 telah menjadi percakapan yang panjang sejak masa Martin Luther. Secara sepintas ayat itu seakan tidak memiliki pesan yang kuat. Namun sejarah mencatat bahwa sejak abad pertengahan hingga sidang-sidang DGD pada tahun 1960-an, nas itu seakan air hidup yang terus memancarkan pesan yang baru yang selalu memberi kegairahan yang baru.
Pertama-tama dapat dikatakan bahwa melalui ayat itu diisyaratkan bahwa seluruh warga jemaat - baik yang ditahbis maupun tidak ditahbis - memiliki kemuliaan dan keeratan yang sama. Setelah menerima baptisan, orang-orang percdaya adalah umat yang mulia yang terhisab sebagai warga kerajaan Allah. Pada waktu yang sama, baptisan itu menghantar umat kepada fungsi keimaman Kristus.
Memang, pemahaman akan keimaman umat tetap masih memberikan fungsi yang beraneka ragam termasuk fungsi ritual, namun fungsi-fungsi itu tidak lagi membuat perbedaan status di hadapan Tuhan.

Relevansinya bagi Narhasem
Apa relevansi firman ini buat naposo dan remaja gereja kita? Kita mensyukuri peran serta yang diberikan oleh para naposo dan remaja kita dalam berbagai kegiatan gereja kita mulai dari kegiatan koor, musik, rapat-rapat, BCPS, dll. Namun dengan pesan-pesan baru dari surat Petrus kita hendaknya semakin termotivasi lagi untuk meningkatkan peran kita apa lagi kita diingatkan akan posisi kita yang tidak ada bedanya dalam komunitas umat percaya.

Kesimpulan
Persekutuan orang-orang percaya dalam arti semua umat, apapun atributnya, merupakan gereja yang sesungguhnya sebagai subjek dari pelayanan gereja. Kesatuan pemahaman mendasar akan kemuliaan dan keeratan orang percaya akan membuat gereja senantiasa tgertantang untuk menghadirkan wajah lembut Yesus tapi tegas dan kuat untuk berbuat bagi dunia. Orang-orang percaya memang tetap memiliki persekutuan yang sempit secara institusi (misalnya, tetap memakai payung HKBP). Namun institusi yang ada bertujuan untuk menopang pelayanan agar misi Tuhan benar-benar terwujud! Saya adalah gereja, kamu pun gereja, tunggu apa lagi?

(Penulis adalah Pdt. Maurixon Silitonga, M.Th., tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi September 2008)

Tidak ada komentar: