Kamis, 29 September 2011

ARTIKEL; PELUANG JEMAAT UNTUK MENJABAT KEPALA BIDANG DIAKONIA, MARTURIA, KOINONIA DI TINGKAT DISTRIK HKBP

Menurut Aturan Peraturan HKBP 2002 yang baru, pucuk pimpinan HKBP di tingkat Distrik adalah Praeses yang dibantu dengan Kepala Bidang Diakonia, Kepala Bidang Kononia dan Kepala Bidang Marturia. Maksud tujuan serta tugas Kepala Bidang sudah jelas diatur dalam AP HKBP. Jabatan Kepala Bidang di tingkat Distrik HKBP sudah berlangsung 7 tahun, yaitu 4 tahun pada periode 2004-2008 dan 3 tahun pada periode 2008-2012. Di tingkat Huria atau Gereja HKBP seluruh Indonesia saat ini, Ketua Dewan Diakonia, Dewan Marturia, Dewan Kononia sudah dijabat oleh jemaat HKBP. Di Distrik Jakarta sudah ada Dewan Diakonia, Dewan Kononia dan Dewan Marturia tingkat Distrik. Dewan inipun sudah dijabat oleh para jemaat HKBP. Dewan tingkat Distrik sudah banyak membantu program para Kepala Bidang.

Bagaimana Pula Dengan Kegiatan Kepala Bidang Diakonia, Marturia, Kononia Tingkat Distrik Yang Dijabat Oleh Para Pendeta?
Pengalaman Penulis dan hasil pengamatan selama 7 tahun mengikuti kegiatan HKBP di Distrik Medan Aceh adalah sebagai berikut? Para Kepala Bidang aktif membantu Praeses menyelesaikan permasalahan yang ada di Jemaat maupun Resort di Distrik Medan Aceh, antara lain permasalahan yang terjadi di Gereja HKBP Banda Aceh dll. Para Kepala Bidang aktif membantu Praeses mengurusi keuangan Distrik dimana sering juga secara langsung mengumpulkan kontribusi / kewajiban jemaat / resort yang ada di Distrik . Para Kepala Bidang aktif membantu Distrik melakukan verifikasi keuangan Resort. Para Kepala Bidang aktif membantu Praeses dalam Sinode Distrik dan dalam kepanitiaan di tingkat Distrik seperti Panitia Paskah, Panitia Pembangunan dll. Para Kepala Bidang aktif berkotbah bila ada undangan dari Jemaat atau Resort., ataupun mewakili Praeses. Seluruh kegiatan diatas adalah dibidang ibadah dan manajemen Distrik. Penulis belum melihat kegiatan yang menonjol di bidang Diakonia, Marturia dan Kononia sesuai tugas masing masing dari para Kepala Bidang tersebut.

Usulan Kegiatan Yang Seharusnya Dilakukan Kepala Bidang Distrik
Di Distrik Medan Aceh terdapat 1 universitas milik HKBP yaitu Universitas HKBP Nomensen, dan ada 27 sekolah milik HKBP yang dikelola langsung oleh Gereja HKBP setempat. Sekolah yang menonjol antara lain Sekolah HKBP di HKBP Padang Bulan Medan dan Sekolah HKBP di Gereja HKBP Sidorame Medan. Sekolah HKBP lainnya sepertinya megap megap. Sekolah HKBP di Gereja HKBP Sei Putih dan Gereja HKBP di HKBP Sei Agul sudah lama tutup. Selanjutnya di Distrik Medan Aceh juga sudah terdapat beberapa koperasi HKBP, Credit Union HKBP dan klinik HKBP. Semua berjalan sendiri sendiri didampingi oleh Badan Pengelola atau gereja HKBP setempat. Para Praeses diusulkan membuat Dewan Diakonia, Dewan Marturia, Dewan Kononia di tingkat Distrik, serta membuat Majelis Pendidikan, Majelis Kesehatan, Majelis Pemberdayaan Ekonomi dan badan badan lainnya di tingkat Distrik. Praeses melalui para Kepala Bidang agar membuat Rapat koordinasi se Distrik untuk para dewan diakonia, kononia ,marturia tiap gereja. Kegiatan tersebut bisa dilakukan secara sub wilayah /regional di Distrik. Praeses melalui Kepala Bidang Diakonia bisa melakukan rapat koordinasi bidang pendidkian untuk Para Kepala Sekolah HKBP, Yayasan Pendidikan HKBP yang ada di seluruh Distrik. Demikian juga membuat rapat koordinasi bidang pemberdayaan ekonomi dengan seluruh pengelola koperasi HKBP dan Credit Union HKBP yang ada di Distrik. Praeses melalui Kepala Bidang Kononia bisa melakukan rapat koordinasi bidang kepemudaan dengan seluruh Pengurus NHKBP dan PPND yang ada di Distrik. Keberadaan PPND (Naposobulung Distrik) secara AP HKBP 2002 tidak ada lagi, tetapi secara real mereka masih eksis. Diusulkan agar PPND diajak kerja sama untuk pengembangan kegiatan kepemudaan di tingkat Distrik. Kegiatan donor darah yang dilakukan Panitia Jubileum 150 tahun HKBP akan lebih berhasil untuk menjangkau seluruh jemaat , bila naposo bulung (PPND dan NHKBP) dilibatkan sebagai panitia donor darah.

Usulan Jemaat HKBP Menjabat Kepala Bidang di Distrik
Kepala Bidang Diakonia, Martuira, Kononia selama ini adalah pendeta yang ditempatkan oleh Kantor Pusat. Mereka sering berganti karena mutasi atau pindah. Fasilitas yang disediakan dan operasional yang harus dibiayai oleh kantor Distrik antara lain Perumahan, transportasi.
Diusulkan Kepala Bidang di tingkat Distrik bisa dijabat oleh jemaat yang ada di Distrik dan yang bukan Pendeta. Sehingga dapat lebih pasti kerjanya, karena tidak mutasi. Pembiayaan akan lebih efisien karena bila dijabat oleh Jemaat di Distrik, mereka umumnya sudah punya rumah sendiri dan kendaraan sendiri. Saat ini di tingkat jemaat dan gereja, dewan Diakonia, Marturia, Kononia dijabat oleh jemaat maupun parhalado (sintua). Tentunya Kepala Bidang Distrik juga bisa dijabat Jemaat maupun parhalado sintua. Pekerjaan Kepala Bidang di tingkat distrik adalah pekerjaan teknis bukan pekerjaan partohonan di bidang tata ibadah. Sehingga seorang jemaat yang profesional di bidangnya dan mempunyai kemampuan manajemen tentu bisa dipilih sebagai Kepala Bidang.

Pembentukan Jabatan Wakil Praeses Bidang Diakonia, Wakil Praeses Bidang Marturia, Wakil Praeses Bidang Kononia
Jabatan Kepala Bidang akan lebih effektif apabila diganti nama menjadi jabatan Wakil Praeses Bidang Diakonia, Wakil Praeses Bidang Marturia, Wakil Praeses Bidang Kononia.
Keberadaan Jabatan Kepala Bidang merupakan unsur pucuk pimpinan HKBP di tingkat Distrik, bila ingin diganti nama dengan jabatan Wakil Praeses Bidang Diakonia, Wakil Praeses Bidang Marturia dan Wakil Praeses Bidang Kononia, tentulah harus mempunyai payung hukum didalam Aturan Peraturan HKBP dan mejadi Program HKBP yang ditetapkan sebagai Keputusan Sinode Godang 2012. Kita harapkan nantinya para Kepala Bidang akan menjadi maksimal kerjanya dan kegiatan Distrik HKBP akan semakin berkembang.

(Penulis adalah Ir. Raya Timbul Manurung M.Sc., tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi September 2011)

Tidak ada komentar: