Rabu, 03 November 2010

ARTIKEL: HKBP DAN PENATALAYANAN

A. Pendahuluan
Pada saat membaca buku: Turi–turian ni halak Sipirok banggo–banggo dengan judul : ”Halilian”, tulisan Prof. DR. H. Abdul Rahman Ritonga, M.Pd yang diterbitkan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Propinsi Sumatera Utara – 2006. Penulis manggut–manggut melihat rapinya Administrasi Gereja HKBP Sipirok dimana seorang Islam yang bertitel Prof. DR. Haji lagi masih bisa menyelusuri riwayat hidup bapaknya seorang guru zending zaman dahulu melalui Gereja. Bapaknya bernama Adam tetapi lebih dikenal dengan guru Daud, lahir pada tanggal 4 April 1890 dibaptis tanggal 13 April 1890. Nomor urut TAFT 1098 di Gereja HKBP Sipiirok. Pada tahun 2003 penulis pulang kampung dalam rangka penulisan sejarah Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) sebelumnya bernama HKBP Hutaraja dipajae (dimandirikan) oleh HKBP menjadi HKBP-A dan terakhir GKPA. GKPA Hutaraja Ressort Sipirok berencana melaksanakan Mameakhon Batu Ojahan dan Mangopoi Gereja (MBOM) untuk itu perlu sejarah Gereja. Pada saat menentukan tanggal kelahiran gereja atau mengambil berdirinya kebaktian pertama, berdirinya gereja, diresmikan menjadi parmingguon dan sebagainya masing–masing peserta rapat memberikan pendapat tapi saat ditanyakan data/dokumen autentik sebagai dasar, ternyata tidak ada seorangpun yang bisa menetapkan/menunjukkan data autentik. Tetapi Sintua Amaran Siahaan memberi masukan, bukankah kita bisa melihat dari Buku Godang katanya pada saat ditanyakan kepada voorganger GKPA Hutaraja dimana ”Buku Godang” Buku catatan / registrasi gereja ternyata Sintua Robinson Sihotang menyimpannya malahan dia sudah mempunyai foto copy lembar pertama dimana tertulis tanggal 25 Desember 1867 Lonian Siregar dibaptis menjadi Abraham Siregar oleh Zendeling DR. August. W. Schreiber di Parausorat, Beliau dibaptis bersama 36 orang lainnya, dan jadilah tanggal tersebut ditetapkan menjadi tanggal berdirinya HKBP sekarang GKPA Hutaraja. Dikemudian hari Abraham Siregar ini adalah salah satu Raja Kristen pertama didaerah Sipirok yang di angkat Belanda sesuai pemilihan model pemilu sekarang ini

B. Penatalayanan Administrasi
Seperti kita telah ketahui sejak ayam berkokok tanggal 1 Januari 2010 sesuai dengan spanduk yang terbentang didalam setiap Gereja HKBP, bahwa tahun 2010 ini adalah tahun penatalayanan. Setelah tiga tahun sebelumnya adalah tahun–tahun Koinonia, Marturia dan Diakonia. Tahun penatalayanan dimaksudkan untuk menata kembali pelayanan yang ada, ditata dimana adanya kekurangan–kekurangan atas pelayanan yang ada.
Hal ini diperlukan untuk melakukan persiapan dalam menghadapi tahun 2011 sebagai tahun Jubelium 150 tahun HKBP, dengan harapan dalam menghadapi jubelium 150 tahun HKBP tersebut semuanya sudah tertata rapi, mana–mana yang bolong udah ditambah/ diganti dengan yang baru dan yang masih kurang lengkap maka dilengkapi dan sempurnalah semuanya dan jubelium 150 tahun HKBP tinggal beres dan mulus semuanya dan lihat saja sedemikian pentingnya untuk memenuhi penatalayanan tersebut HKBP harus mengadakan Synode Godang Istimewa mulai tanggal 14 September 2010 di Sipaholon dengan agenda khusus, ”Penyempurnaan Aturan dan Peraturan HKBP tahun 2002–2004”.
Sekarang sudah abad ke-21 dengan perangkat semua canggih baik dalam bentuk komunikasi maupun dalam bentuk administrasi. Menata Administrasi dengan mempergunakan alat canggih yang dikatakan komputer tersebut seharusnya dalam setahun ini kita sudah bisa selesaikan seluruh nama–nama jemaat, anggota keluarga, data-data kelahiran, baptis, sidi, kawin, pindah ketempat lain atau pindah kehadirat Tuhan . Data–data ini langsung bisa dilihat hanya dengan menekan beberapa tombol (kalau boleh dikatakan hanya menyentuh tombol tersebut) maka keluarlah data–data yang diinginkan tidak perlu membolak balik lembaran kertas model tulisan pada pendahuluan tadi, dan bisa kita lihat dibeberapa Gereja di Jakarta bahwa siapa–siapa yang berulang tahun jemaat gerejanya dalam seminggu ini sudah bisa dilihat. Juga data–data setiap keluarga sesuai dengan abjad bisa dilihat dengan cepat penataan kembali mengenai pelayanan Gereja. Menata kembali Pelayanan gereja kepada jemaatnya tentunya kita harus mulai dari Anggota Majelis (Parhalado) kepada jemaat yang ada. Apakah mereka sudah benar mengenal sifat Jemaat yang akan dilayani dengan baik dimana jemaat tersebut adalah:
1. Jemaat adalah manusia yang mau membantu sesuai dengan kemampuan dan kesempatan mereka adalah manusia penolong yang baik dalam berinteraksi dengan efektip dalam melakukan kegiatan sosial. Asal terlebih dahulu ada pendekatan secara personal (Personal Approach).
2. Jemaat menyukai ada hubungan baik dimana mereka menginginkan adanya hubungan persahabatan yang menyukai adanya kerjasama yang baik dan hubungan terbuka.
3. Jemaat menyukai adanya persetujuan atas usul–usul yang disampaikan terhadap kekurangan–kekurangan yang ada untuk sama–sama memperbaiki dan saling melengkapi, mereka juga merasa bahwa mereka juga mempunyai sense of belonging atas gerejanya. Sepanjang jemaat masih mau memberikan koreksi atas sesuatu hal berarti mereka masih memperhatikan. Bagaimana kalau jemaat hanya diam saja, datang kegereja pada hari minggu, selesaikan administrasi kewajiban sebagai jemaat titik.
4. Jemaat konvensional dimana mereka itu adalah yang selalu menurut sesuai dengan kebiasaan dan tidak memberikan komentar apa–apa, pokoknya setuju saja.
5. Jemaat yang tergantung kepada apa yang ditetapkan oleh keputusan bersama yang resmi melalui rapat jemaat yang model begini biasanya suka memberikan masukan tetapi diterima atau tidak dia tetap menerima dengan baik.
6. Jemaat yang suka menghindar dimana apapun kegiatan gereja dia berusaha untuk tidak ikut terjun kedalamnya dengan alasan banyak pekerjaan, sibuk tidak sempat dan lain– lain. Sebenarnya bukan hanya dia saja yang sibuk banyak pekerjaan dan tidak sempat hanya orang lain ini menyempatkan diri sebagai kewajiban dia untuk gereja.
7. Jemaat yang suka menentang atas usul atau pendapat orang lain. Manusia model begini biasanya hanya pendapat dia yang benar dan harus dilaksanakan. orang yang menyanggah usul atau pendapat dia dianggap penentang berarti musuh begitu pemikirannya.
8. Jemaat yang suka kompentensi dimana pekerjaan atau pelaksanaan tugas haru lebih akurat, perfeksionis dan idealis selalu menuntut hasil kerja yang tinggi dimana orientasinya adanya details .
9. Jemaat yang benar–benar ingin berbuat sesuatu untuk gerejanya sesuai dengan apa yang bisa dia berikan. Biasanya orang model begini selalu menganggap bahwa hanya itu yang dia berikan kegerejanya.
10. Jemaat yang berorientasi kepada hasil dimana dengan melakukan sesuatu kewajiban dengan baik dan ingin tahu bagaimana dan mengapa hasilnya terjadi seperti itu dia berpikir secara rasional. Dia tertarik kepada hasil, konsekuensi, manfaat dan implikasinya terhadap ide.
Pengetahuan atas pola perilaku jemaat berguna untuk:
1. Melibatkan orang dalam melibatkan keputusan.
2. Aturan, kebijakan dan prosedur yang ada menjadi nilai sejauh mana bisa ditetapkan.
3. Menghindari terjadinya konflik yang mungkin terjadi dan menghargai wewenang dan
tanggung jawab seseorang.
4. Agar peduli kepada pemikiran dan perasaan orang yang terlibat.
5. Perlu untuk lebih berhati hati dalam mengambil resiko.

C. Pola Pendekatan Kepada Jemaat
Setelah mengenal dan mengetahui pola pemikiran jemaat dilingkungan (lunggu) masing–masing maka bisa kita terapkan pola pendekatan kepada jemaat dengan tipe:
1. Tipe penonton yaitu jemaat yang tidak yang terjun aktif tetapi hanya sebagai penonton saja, dan dia selalu melaksanakan kewajiban yang menjadi bebannya:
a. Menyediakan waktu untuk perkunjungan secara informal dan santai. Hal ini perlu untuk menghidari situasi yang formal dan kaku.
b. Tetap ramah dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan kebutuhannya.
c. Tunjukan empati terhadap harapan jemaat.
d. Tunjukkan posisi jemaat dalam operational gereja.
e. Perhatkan juga dan tunjukkan kelebihan jemaat tersebut dalam melaksanakan tugas pengabdian digereja baik dalam pemikiran maupun kemampuannya.
f. Adakah pendekatan apabila ada keberatannya dengan memberikan informasi yang jelas dan mantap.
g. Sediakan waktu membina hubungan yang baik pada waktu yang akan datang.
2. Tipe pengendali yaitu jemaat yang ingin selalu menjadi penentu dalam setiap kebijakan sbb:
a. Siapakah diri anda dalam mengadakan kunjungan perihal apa yang akan disampaikan.
b. Fokus harus ditetapkan satu yang menjadi prioritas utama dalam kunjungan/ pendekatan dan jangan terbawa arus kepada keinginan pribadi jemaat.
c. Pendapat/usul jemaat terhadap seseorang atau suatu perubahan jangan langsung ditanggapi tuntas tetapi bisa dibawa dalam forum yang lebih luas.
d. Hati–hati dan hindari mendominasi jalan nya pendiri oleh satu pihak saja agar masing–masing pihak bisa menyatakan pendapat dan memberikan jawaban atas usul atau pendapat tersebut.
e. Berikan perhatian yang khusus pada usul yang belum terselesaikan pada kunjungan berikutnya.
f. Tetap berbicara pada urusan sosial dan jauhkan dari masalah bisnis.
3. Tipe Promotor.
Untuk tipe pronotor itu perlu kita perhatikan hal berikut:
a. Tentukan tujuan kunjungan secara akurat agar tidak terjadi penyimpangan diluar acara.
b. Tunjukan simpati anda atas usul, saran dan rencana–rencana yang diusulkannya untuk perbaikan kondisi dan pelayanan di gereja .
c. Jelaskan akan rencana–rencana gereja pada hari–hari yang akan datang dan harapan yang akan dicapai.
d. Harus disadari bahwa kedua belah pihak sama–sama menginginkan bersama jemaat pada hari–hari yang akan datang.
e. Tetaplah menjaga hubungan baik agar tercapai hasil sesuai dengan harapan pada masa–masa yang akan datang.

D. Penutup
Penataan kembali baik administrasi maupun pelayanan kepada jemaat gereja agar, baik gereja maupun jemaat bisa mencapai harapan masing–masing dimana adanya kesepakatan yang diterima oleh kedua pihak, juga adanya kepuasan apabila hasilnya sudah terlihat dan adanya hubungan yang saling menghargai diantara baik Anggota Majelis dan Jemaat Gereja. Era globalisasi dan perdagangan bebas dewasa ini membuat banyak kemudahan–kemudahan bagi jemaat dan juga banyak gereja pilihan. Jangan nanti kita marah, kecewa dan mencak mencak serta menuduh yang tidak–tidak kepada jemaat kita yang berhasil dijala oleh gereja lain. Renungkan dan Evaluasi pelayanan kita sesuai dengan penetapan tahun 2010 adalah tahun Penatalayanan dalam menyambut tahun Jubelium 2011 yaitu Tahun Jubelium 150 tahun HKBP Nabolon i dan jangan lupa akan tempat lahirnya HKBP. Selamat berulang tahun yang ke 149 HKBP tercinta, pada tanggal 7 Oktober 2010. Jayalah HKBP dan TUHAN selalu bersama kita, Amin dan Horas.

(Penulis adalah Kamaruli Pohan Siahaan, tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi Oktober 2010)

Selasa, 02 November 2010

ARTIKEL: KEKERASAN DALAM BERPACARAN

Apa yang spontan terbersit di pikiran anda ketika mendengar kata “berpacaran”? Kekerasan “kah? Tentu tidak bukan. Jadi, apa yang terbersit? Tentunya terbersit suasana mengasyikan, menyenangkan dan menggairahkan. Dua sejoli yang memutuskan untuk berpacaran tentu didasari cinta kasih. Mereka saling membagi cinta kasih, berbagi rasa, saling memperhatikan, saling mengagumi dan saling mendukung satu sama lain, -tentunya sebagai pengikut Kristus harus sejalan dengan ajaran Kristus-. Pokoknya, kalau membayangkan tentang berpacaran, tidak ada terbersit suasana menakutkan atau mengerikan karena terbayang akan mengalami suatu kekerasan dari pacar kita. Tapi fakta tentang berpacaran berbicara lain, ternyata tidak semua cerita tentang berpacaran itu indah bagi semua yang pernah mengalami masa berpacaran. Kadang keindahan dan kenyamanan berpacaran itu hanya terasa di awal-awal masa berpacaran saja, selanjutnya salah satu pihak yang berpacaran kerap kali mengalami kekerasan dari pasangannya.
Sebenarnya apa sih definisi dari “kekerasan dalam berpacaran”? Suatu tindakan dikatakan kekerasan adalah apabila tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang hingga melukai pasangannya baik secara fisik, psikologis/batin dan juga ekonomi. Simpel saja, bila yang melukai adalah seorang pacar terhadap pasangannya maka ini dapat digolongkan dalam lingkup kekerasan dalam berpacaran. Kekerasan tidak hanya terjadi terhadap kaum perempuan tetapi juga terjadi pada kaum laki-laki. Sekarang, akan kita uraikan sedikit mengenai jenis-jenis kekerasan dalam berpacaran itu sendiri:
i. Kekerasan fisik adalah tindakan yang dilakukan salah satu pasangan yang menimbulkan rasa sakit secara fisik terhadap pasangan kita, misalnya memukul, menampar, meninju, menendang, menjambak, mencubit, pelecehan seksual bahkan memperkosa dan lain sebagainya. Umumnya kekerasan ini dialami oleh kaum perempuan, namun tidak sedikit juga dialami oleh kaum laki-laki.
ii. Kekerasan psikologis/batin adalah tindakan yang dilakukan salah satu pasangan yang menimbulkan rasa sakit hati/batin terhadap pasangan kita, misalnya cemburu yang berlebihan, pemaksaan, menghina, memaki-maki di depan umum, maunya mengatur semua urusan pacarnya, terlalu possesive dan lain sebagainya.
iii. Kekerasan dalam hal ekonomi jika pasangan kerap kali pinjam uang atau barang tanpa pernah mengembalikannya, selalu minta ditraktir, selalu minta diberikan hadiah, sudah mengatur keuangan pasangannya dan lain-lain. Dahulu, umumnya model kekerasan ini sering yang menjadi korban adalah kaum laki-laki, makanya sempat ada hits lagu “cewe matre” untuk menggambarkan keadaan laki-laki yang sering mengalami kekerasan ekonomi dari kaum perempuan, namun saat ini tidak sedikit kaum perempuan juga mengalaminya karena jaman sekarang sudah banyak berkeliaran “cowok matre”.
Bagaimana kalau ternyata pasangan kita melakukan kekerasan kepada kita? Apa kita pasrah saja atau diam saja atau cuek saja? Jangan pasrah, cuek atau diam saja, kita harus ambil tindakan, jangan pernah berfikir seiring waktu pasangan kita juga nanti berubah, cukup doakan saja nanti pasangan kita pasti berubah. Saya percaya kuasa doa dapat merubah seseorang, tetapi saya juga percaya kita tidak akan mendapatkan solusi apa-apa tentang kekerasan pasangan kita jikalau tidak ada tindakan kongkrit yang kita lakukan (ora et labora). Jadi, apa tindakan simultan yang semestinya kita lakukan jikalau kita mengalami kekerasan dalam berpacaran?
Yang Pertama, jikalau masih mungkin, ajak bicara pasangan anda tentang masalah ini, cari solusi dan buat komitmen bersama untuk tidak melakukan kekerasan lagi. Saling mengingatkan lagi, apa motivasi dan tujuan berpacaran (secara kristiani). Saling memaafkan karena manusia tidak ada yang luput dari dosa dan kesalahan. Jikalau mungkin, libatkan pihak ketiga yang dianggap independen dan kredibel menyelesaikan masalah ini, bahkan kalau perlu libatkan psikiater untuk menyelesaikan masalah ini karena kadang kekerasan itu dilakukan pacar kita karena dia secara tidak sadar terdidik untuk melakukan kekerasan, misal karena pengaruh orang tua pacar kita yang kerap kali bertengkar dihadapan pacar kita, atau pacar kita sendiri yang menjadi korban kekerasan dari orang tuanya, atau tinggal di lingkungan rumah atau sekolah yang banyak terjadi tindak kekerasan. Kalau hal ini tidak berhasil ambil cara yang kedua atau yang ketiga.
Yang Kedua, adalah pikirkan kembali kelanjutan hubungan pacaran kita. Buat apa kita melanjutkan hubungan kalau ternyata cinta kasih yang kita harapkan dari pasangan kita tidak diperoleh, justru yang didapat adalah penderitaan hidup karena kekerasan kita. Bahkan kalau perlu, segera putuskan hubungan ini, jangan sampai dipertahankan apalagi sampai ditingkatkan ke jenjang perkawinan. Ini membahayakan kita, jangan sampai kita menikah dengan orang yang suka melakukan kekerasan, bakal tersiksa kita seumur hidup. Jangan pernah takut untuk putus dengan pacar kita, dan juga tidak perlu takut nanti anda tidak dapat pacar lagi, Tuhanlah yang memberikan masa depan bagi kehidupan kita semua termasuk masa depan mengenai pasangan hidup. Jangan pernah berfikir, pasangan kita melakukan kekerasan karena sayang pada kita, itu tidak benar, rasa sayang tidak pernah timbul dari perbuatan kekerasan.
Yang Ketiga, jikalau kekerasan telah menimbulkan dampak yang luar biasa bagi anda, misal kita mengalami luka-luka serius karena perbuatan pasangan kita atau kita mengalami kerugian besar secara ekonomi, silahkan buat upaya hukum untuk ini. Jangalah takut melakukan upaya hukum ini, ini hak kita selalu korban kekerasan. Buatlah laporan adanya dugaan tindak pidana kepada kepolisian setempat, bisa dugaan tindak pidana penganiayaan, atau dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, atau juga penipuan dan penggelapan jikalau pasangan kita secara licik merugikan kita secara ekonomi. Atau bahkan bisa juga dilakukan tuntutan perdata untuk mendapatkan ganti rugi secara ekonomi atas tindakan kekerasan yang dilakukan pasangan kita.
Fenomena kekerasan dalam berpacaran ternyata semakin jelas. Hal ini terbukti bertambahnya laporan kekerasan yang terjadi meningkat pada tahun 2009 dibanding tahun 2008, hal ini diungkapkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) (sumber: detiknews, 6 Januari 2010). Bagamaima kita menyikapi fenomena ini? Tentu kita prihatin dan sedih mengapa hal ini bisa terjadi. Bayangkan, ini baru kasus yang dilaporkan saja. Saya percaya masih banyak kasus kekerasan dalam berpacaran yang tidak dilaporkan oleh pasangan yang menjadi korban dan mungkin secara kuantitas dan kualitas jumlahnya lebih banyak dan lebih parah dibanding kasus yang dilaporkan. Oleh karena itu, harus ada tindakan nyata yang diambil untuk memberantas hal ini. Tindakan simultan sudah dipaparkan diatas, harus juga dilakukan tindakan jangka panjang yaitu dengan melibatkan banyak pihak misalnya orang tua untuk mendidik anak-anaknya dengan cara yang lembut dan kasih. Atau juga media, untuk tidak menanyangkan atau setidaknya membatas tayangan-tayangan kekerasan yang secara tidak sadar dapat terekam di alam bawah sadar manusia. Atau juga dapat dilakukan di gereja dengan melakukan pembinaan karakter sesuai yang diajarkan Firman Tuhan, tentunya pembinaan karakter itu harus juga dapat dipraktekan dalam kehidupan bergereja (tidak hanya teori saja yang tertangkap). Masih banyak cara lain yang harus sama-sama kita lakukan untuk memberantas kekerasan di sekitar kita, termasuk kekerasan dalam berpacaran. Memang tidak mudah, butuh pengorbanan, proses yang panjang dan juga metode yang efektif, tetapi kita percaya dengan kesungguhan dan tentu pertolongan Tuhan permasalahan ini dapat kita berantas atau setidaknya dapat dikurangi. Tuhan Memberkati kita semua.

(Penulis adalah Benny Manurung, tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi Oktober 2010)