Kamis, 02 April 2009

ARTIKEL: THE OLD OR YOUNG CALLING - ALTERNATIVE THINKING

1.PENGANTAR
Panitia menghubungi saya untuk mengupas tentang fakta pergumulan usia pelayan penatua di gereja-gereja, khususnya di gereja HKBP. Judul semula diberikan panitia adalah “ In Old Age or Until Old Age ” menurut saya belum mempertajam apa yang hendak diutarakan mengenai kesenjangan pemikiran dan budaya tentang kiprah generasi muda dan generasi tua di dalam penatalayanan gereja. Sasaran pemikiran yang diharapkan sebenarnya kira-kira apakah usia sangat menentukan di dalam melayani Tuhan melalui gerejaNya? Kemudian apakah masa bakti seumur hidup bagi pelayan penatua di HKBP dapat memberi kepuasan pada level kebutuhan jemaat, yang menyangkut motivasi panggilan, integritas, dedikasi, dan komitmen pelayanannya? Kedua pertanyaan ini sangat penting dan susah-susah mudah untuk memberi ulasan teologis yang memadai, namun bukan berarti tidak bisa dikupas secara faktual teologis. Demi sasaran dimaksud maka saya mengubah judul semula menjadi seperti tertulis di atas, untuk membuka alternatif pemikiran.
Suatu iklan produk kebutuhan menyajikan distorsi pemikiran antara generasi muda dan generasi tua, dengan mengungkap ketimpangan persepsi dan perspektif terhadap manusia pada usia muda dan di saat tua. Iklan itu hendak mengatakan bahwa masih muda belum pantas mengutarakan opininya, kecuali yang sudah tua. Rasanya iklan itu mengekploitasi kultur masyarakat Timur yaang mengagungkan dan menguatkan pendapat bahwa generasi tua lebih mapan, lebih bajik, dan lebih matang; sedangkan generasi muda cuma kencur, masih ingusan, polos dan hijau, gampang terombang-ambing, plin-plan, dan kurang makan garam (kurang daya empiris). Gampang, ingat saja pepatah kita,”Tua-tua keladi, makin tua malah makin jadi”, atau dikatakan,” Belum banyak makan garam”. Sayangnya sangat minim juga dikuak bahwa banyak penguasa dunia justru pada saat usia tua mencapai taraf kehancuran dan kebobrokan akut, misal Ferdinand Marcos, Soekarno, Soeharto.

2. PANGGILAN TUHAN ATAU MOTIF PRIBADI ?
Banyak kisah di dalam Alkitab menyajikan tentang panggilan Tuhan terhadap manusia pada saat usia muda. Yakub menerima berkat dari ayahnya Ishak dan pergi mengembara ke daerah Midian atau Mesopotamia pada usia muda. Musa pun dipanggil Tuhan setelah memberi advokasi kepada rakyatnya dan menerima panggilan Tuhan di usia muda. Tuhan memanggil Samuel menjadi hakim sekaligus nabi bagi bangsa Israel pada usia sangat muda. Demikian kenaikan Saul, Daud, dan Yosia menjadi raja atas bangsa Israel saat usia mereka relatif muda. Nabi Yeremia sudah dipanggil Tuhan saat masih di dalam kandungan. Umumnya ketika dipanggil Tuhan mereka pada menolak karena usia masih sangat muda, namun akhirnya mereka memperlihatkan kemampuan baik di dalam kepemimpinan maupun inteligensia (integritas, moralitas, motivasi, dan dedikasi) sangat mengagumkan. Hakim “muda” Samuel berani membawa Firman Tuhan yang menghukum hakim “tua” Eli dan keluarga atas segala kesalahannya. Raja “muda” Yosia dengan gagah dan berani kembali memberlakukan pembaharuan di dalam sistem pemerintahannya sekaligus menyatakan “kembali kepada Firman Tuhan”. Mengapa ada kemampuan luar biasa yang ditunjukan mereka? Jawabannya panggilan Tuhan benar-benar dihayati sebagai kekuatan mentalitas dan spiritualitas yang hakiki yang tidak akan membiarkan mereka terjatuh dan hanyut terbawa arus. Artinya kesungguhan, kesetiaan, dan kejujuran telah menjadi prinsip pelayanan mereka terhadap Tuhan. Jadi mereka mendengar Firman Tuhan, mendengar aspirasi rakyat atau umatnya, kemudian melakukan gerakan pembelaan, bukan pengekangan. Mereka bersandar pada asas sangat penting bahwa segala sesuatu di mata Tuhan dapat memungkinkan terjadi sehingga tidak ada rasa kekuatiran dan kebingungan di dalam kiprah pelayanan mereka.
Nah, sangat penting bagi para pelayan HKBP untuk terlebih dahulu memahami dan mengimani tentang panggilan Tuhan ke dalam dunia kehidupannya sehingga ketika diperhadapkan pada persoalan di kenyataan hidup dan tantangan justru meneguhkannya. Dalam tradisi gereja biasanya ditanyakan tentang dasar panggillan Tuhan kepada seorang pelayan (baik pendeta, guru huria, bibelvrouw, diakones, evangelis, dan sintua). Ketika saya mau menerima tahbisan kependetaan ditanyakan dasar panggilan Tuhan, yang menjadi motivasi hidup saya untuk melayani Tuhan. Lalu saya menjawab dari 2 nas Alkitab sangat penting bagi makna panggilan Tuhan. Pertama saya mengungkap firman Tuhan mengatakan,”Kamu telah dimerdekakan dari dosa dan menjadi hamba kebenaran” (Rom.6:18). Saya datang ke gereja HKBP bukan untuk mencari pekerjaan namun mencari Tuhan dengan membawa dan membela kebenaran yang saya imani, yang berangkat dari Alkitab. Kepentingan gereja harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi dan keluarga. Tuhan sendiri membela orang-orang tertindas, terhukum, dan termiskin (bdg.Luk.4:18-19) sebagai keberpihakan kebenaranNya maka hendaknya setiap orang Kristen harus juga menegaskan komitmen tersebut, bukan membantahnya atau menundanya. Di tradisi gereja HKBP makna ini disebut dengan ungkapan yang terkait dengan persembahan,”hupelehon do diriku”,”diparar Ho do hami”. Panggilan Tuhan harus dipahami sebagai persembahan hidup dari seluruh hidup kita sehingga tidak bergantung pada suara-suara kekuatan dunia, misalnya kekuatan individualisme, egoisme dan kapitalisme atau materialisme. Karena ada warga jemaat berlebihan berkat dan memberi ucapan syukur besar-besaran maka kuatir menyatakan kebenaran, takut menyinggung perasaan orang dermawan tersebut sehingga kerjanya jaga-jaga perasaan bukan lagi menegakkan kebenaran padahal kebenaran Tuhan harus dinyatakan kepada semua orang tanpa diskriminasi walau pun menyakitkan hati.
Kedua saya memaparkan sabda Tuhan Yesus di dalam Injil Yohanes bahwa Dia adalah Gembala Yang Baik (Yoh.10). Tuhan Yesus mencari satu domba yang sesat agar kembali ke jalan kebenaran, bahkan Gembala Yang Baik harus rela meski harus merenggut nyawaNya. Selain kebenaran mesti diungkap, kebaikan dan pengorbanan harus juga tercermin di dalam kehidupan pribadi seorang gembala/pelayan. Dia tidak mementingkan diri atau kelompoknya sendiri, tidak egois, tidak oportunis, tidak chauvinis, tidak narsis, melainkan harus siap sedia di segala medan dan waktu pelayanan. Kapan pun dan di mana pun pelayan gereja sudah menjadi milik Tuhan. Jadi tidak melihat materi tetapi esensinya sehingga kalau terjadi kerumitan dan kegaduhan tidak kabur dengan pindah gereja. Misionaris Burton dari Inggris ketika melayani di Silindung tahun 1824 menghadapi statement orang Batak,”Dang olo hami manadingkon adatnami naung leleng huhangoluhon hami. Dang adong sipaubaon disi. Alai molo dipatuduhon hamu tu hami dalan tu hamoraon dohot hasangapon, las do rohanami manjangkon hamu”.1 Pergumulan tentang kekayaan dan kehormatan ternyata sudah lama diperdebatkan bahkan hingga kini. Konsep budaya Batak tentang kekayaan, kehormatan, dan kebahagiaan (hamoraon, hasangapon, hagabeon) masih bisa didebat secara luas karena belum ada suatu pandangan yang meyakinkan tentang hal demikian. Apakah konsep itu berkaitan dengan 3 prinsip lain, yakni sahala, sumangot, tondi dan dalihan na tolu (hulahula, dongantubu, boru)? Terhadap pandangan tersebut sudah selayaknya mendapat perhatian saksama dan keseriusan dari seluruh komponen HKBP agar bisa satu persepsi untuk kejelasan dan kepastian sehingga generasi tidak bingung. Warisan generasi tua tentang ketidaktuntasan pandangan hidup budaya Batak menjadi tanggung jawab bersama kita, termasuk keberanian generasi muda untuk mengkajinya.
Panggilan Tuhan sebenarnya hanya berkaitan dengan 3 hal pokok sangat penting untuk dipahami, yang seluruhnya tidak ada kaitan dengan faktor usia manusia. Pertama panggilan Tuhan sangat terkait pilihan di mana Tuhan sudah punya perencanaan untuk memilih pelayannya sejak masih anak-anak (Rom.9:11) sehingga tidak ada kata salah di dalam implementasi kehendak Tuhan, dan manusia pun tidak boleh menolak pilihan Tuhan, sebab pilihan Tuhan sudah tentu baik dan layak buat manusia. Jika ada seorang Kristen menolak panggilan Tuhan maka dia dapat digolongkan sebagai tidak tahu diri, kurang ajar, dan tidak layak (bdg.2 Tes.1:11). Kedua panggilan Tuhan adalah kudus sebab Dia kudus adanya sehingga panggilan Tuhan kadang disebut “panggilan sorgawi” karena datangnya dari sana, bukan dari keinginan dunia misalnya supaya menjadi orang terpandang dan dihormati (lih.1 Tim.1:9; Flp.3:14; Ibr.3:1). Dengan makna ini setiap orang yang telah dipanggil dan dipilih menjadi pelayan harus hidup sewajarnya, sederhana, tidak lagi sembarangan dalam perangai kehidupannya, dan menjadi teladan yang membawa kedamaian di hati warga jemaatnya. Jangan sampai timbul suara kritik dari jemaat yang menyatakan,”holan hata do!” bahkan “pangula huria borngin, arian bandit !”. Bisa saja terjadi jabatan pelayan digunakan untuk menutupi topengnya, menutup aibnya, dan menebus dosanya, sebagai jalan pertobatan. Pelayan Tuhan sebisanya hidup kudus, dengan menjaga sikap dan perkataan. Menurut hemat saya di dalam tulisan sebelumnya telah dikaitkan antara istilah “sintua” dan “santo”, yang cara menulis akronimnya pun sama.2 Ketiga panggilan Tuhan terkait erat dengan pengharapan, sedang pengharapan harus sinkron pelaksanaannya dengan prinsip lain seperti kasih dan iman, sampai timbul istilah teologi “realitas berpengharapan” (Ef. 1:8; 4:4). Walau pun dunia ini carut marut penuh tantangan dan pencobaan namun di dunia yang kita injak ini ada pengharapan untuk berharap menuju pada jalan kesempurnaan, berharap ada perubahan, berharap semakin maju iptek, iman, dan Kerajaan Tuhan. Dalam kerangka ini diusulkan tokoh mashab kritis Frunkfur Erich Fromm perlunya “The Revolution of Hope” (Revolusi Harapan). Revolusi harapan dimaksud Fromm adalah pencermatan terhadap situasi sosial kita sekarang (apa yang kita hadapi dan di mana posisi keberadaan kita?) dan pengandalan atas kekuatan ide (harus ada idealistik untuk solusi, disebut Fromm sebagai “kemungkinan nyata” terhadap yang pertama).3 Kedua hal tersebut harus mendapat perhatian yang serius dari kalangan muda warga gereja HKBP jika memang benar-benar ingin melakukan langka Yosia, yakni melakukan pembaharuan di struktur HKBP, tentu harus ada gerakan yang konstruktif, berani dan proaktif, tidak lempar batu sembunyi tangan.

3. BUDAYA ORGANISATIONAL DAN ARUS PEMIKIRAN
Mungkin kita sudah membaca buku menarik berjudul “Jesus,the Organizer” dari seorang hamba Tuhan yang melayani di negara Filipina, Jose P.M.Cunanan.4 Buku tersebut mengeksplorasi bahwa pelayanan Yesus merupakan pembelajaran sangat menarik tentang pengorganisasi. Coba kita bedah secara cermat dan matang tentang perikop berjudul “Yesus memberi makan lima ribu orang” di Markus 6:30-44, yang paralelnya dapat dibaca di Matius 14:13-21 dan Lukas 9:10-17. Pertama kita mendapat informasi bahwa Yesus “mendengar berita itu”, adanya kelaparan di dalam masyarakatNya. (Mat.14:13; Mrk.6:37). Kedua Yesus bergerak, tidak diam termangu, do something, lakukan sesuatu. Ketiga Yesus berhati nurani, Dia tergerak, He has a compassionation, manghilala di dongan na dokdok manang na hansitan. Dia tidak membiarkan dan mengabaikan situasi itu (Mat.14:13;Mrk.6:32-34). Keempat Yesus mendelegasikan dan menugaskan murid-muridNya untuk memeriksa situasi sosial, memeriksa berapa orang yang kelaparan, apa daya atau stok pangan (Mrk.6:38). Kelima Yesus membentuk organisasi dengan mengatur 5.000 orang kelaparan itu menjadi kelompok kecil untuk memudahkan intervensi sosial, tidak repot dan tidak ribut (Mrk.6:39-40). Ada kerjasama yang elegan, cantik bermain, tidak asal-asalan, dan masing-masing mengerti tugas serta posisinya. Panggilan dan pilihan Tuhan untuk melayani umatNya tidak terlepas dari kenyataan hidup dan situasi sosial di mana kita berada, dengan dominasi budaya dan sistem kemasyarakatan yang melekat, termasuk pengelolaan organisasinya sebab gereja HKBP adalah juga suatu organisasi. Bagaimana budaya organisasi orang Batak?
Sekarang kita tengok orang Batak. Pertama karakteristik orang Batak adalah suka berkumpul sehingga banyak sekali punguan-punguan baik bersifat intern (perkumpulan marga-marga) maupun ekstern (kumpulan kampung-kampung, parsahutaon). Sejak dini orang Batak rupanya sudah berorganisasi. Problemnya orang Batak tidak pandai memanage kepentingan dan ambisinya sehingga seringkali saat ada masalah kemudian kabur begitu saja, bukan dihadapi dan diselesaikan secara baik dan elegan. Pengaturan rekrutmen, pemupukan hubungan baik, dan pendekatan komunikasi seringkali juga menjadi kendala yang menguatkan arah perpecahan. Sudah perlu ada peninjauan terhadap model perkumpulan orang Batak, sebab hanya bersifat introvertif, primordial, dan nepotisme. Di sinilah sudah perlu reaktualisasi terhadap organisasi bius yang tidak hanya mencakup semarga dan sekampung, melainkan meluas sehingga tidak hanya jago kandang. Meski tidak disebut bius, perkumpulan seperti Palito dan Kerabat dapat digolongkan sebagai organisasi bius modern. Kedua setiap orang Batak telah diajari teknis pengambilan posisi di dalam situasi sosial tertentu. Ketika pesta semarga digelar, tentu sebagai saudara semarga tidak duduk di posisi hulahula atau menjadi parhobas (boru), sebab ada waktunya bertindak sebagai hulahula, boru, dan dongantubu. Ketiga adanya konsep kerajaan di mana setiap orang Batak memandang dirinya sebagai haruslah proporsional, dan pas momentumnya, tidak pukul rata sehingga menjadi aral pergerakan orang Batak. Budaya orang Batak demikian sedikit banyak dibawa ke dalam organisasi gereja sehingga pergeseran dan pergesekan tidak dapat dihindari kecuali mengelolanya menjadi kekuatan untuk membangun. Andrew Brown menyatakan bahwa improvisasi untuk aktualisasi diri di dalam berorganisasi harus memiliki pemahaman terhadap perubahan/pergeserran budaya, ada strategi serta performance ssehingga bisa tampil efektif untuk mengorganisasikan kebutuhan dan identitas anggotanya.5 Kekuatan ide sangat berperan dan berpengaruh di dalam infiltrasi strategi dan performance.

4. PELAYAN MUDA : URGENSI ?
Di jaman rasul Nommensen memang faktor usia menjadi pertimbangan penting untuk meyakinkannya bahwa orang-orang Kristen baru tersebut benar-benar pengikut Tuhan Yesus yang setia. Dalam perkembangannya tidak bisa dijadikan jaminan bahwa faktor usia bisa dinyatakan telah matang secara kerohanian dan pemikiran. Ada contoh kasat mata di mana orang-orang Kristen muda ternyata masih saja bimbang walaupun usianya dan pendidikannya rasanya tidak mungkin. Tokoh Raja Patik Tampubolon, mantan guru huria yang sempat membimbing dan memasuki daerah spiritualitas Parmalim, demikian juga Raja Mulia Naipospos, mantan guru huria, menjadi datu atau pimpinan tertinggi kepercayaan Parmalim yang bermarkas di Huta Tinggi, Laguboti.6 Mereka sudah pensiun dan berumur di atas 50 tahun saat meretas jalan tersebut. Di HKBP masih saja ada pertimbangan usia dalam pemutasian pendeta. Yang sudah berumur rasanya dianggap lebih bijaksana menempati pos-pos pelayanan di kota-kota. Padahal Tuhan tampaknya menyukai kalangan muda mungkin karena beberapa pertimbangan. Pertama orang muda masih bisa ditempa, diajari, dan dibimbing seturut kehendakNya. Kedua energitas dan dinamitas orang muda lebih semangat ketimbang orang tua yang telah berumur. Ketiga orang muda mampu mengambil sikap adaptif untuk menyesuaikan diri dengan situasi sosial yang dihadapinya. Keempat orang muda apalagi belum menikah belum memiliki beban dan tanggung jawab yang berarti ketimbang orang tua yang banyak menimbang urusan keluarga, kekerabatan, dan pekerjaan. Pertanyaan kita sangat relevan dengan kebutuhan ini sebenarnya adalah apakah sudah waktunya dan sangat mendesak terjadinya alih generasi? Selanjutnya apakah generasi muda sudah memiliki kapasitas, abilitas, dan integritas memadai untuk memikul salib Kristus di dalam pelayanan gereja tanpa mudah terombang-ambing dimakan isu-isu modern? Pertanyaan ini tidak mudah dijawab, dan perlu proses waktu untuk dapat mengatakan kemungkinan bisa.
Selain itu penguasaan budaya organisasi dan arus pemikiran di atas memang didominasi oleh kalangan orang tua, yang telah berusia 45 tahun ke atas dengan track record dan empiris yang serba cukup sehingga bisa lebih bijaksana dan dianggap layak di dalam pengambilan keputusan, namun tidak berarti kalangan muda tidak mampu. Kembali ke pokok pergumulan kita tentang penatalayanan di gereja HKBP maka tidak ada masalah pemilihan terhadap para pelayan muda sebagai rekrutmen walau pun disebut “sintua naposo”. Jika ada istilah ini rasanya perlu ada istilah “sintua namatua” agar ada “check and balance”, keseimbangan. Rasanya dapat saling melengkapi untuk menunjang penatalayanan. Kekuatan ide, dan pemahaman atas kecenderungan perubahan jaman lebih cermat diikuti generasi muda, ditambah dengan akselerasi pelayanan serta nilai plus lain seperti kemampuan wawasan yang luas. Ketika ada ide untuk membuat periodisasi pelayanan penatua maka sudah perlu peninjauan terhadap pemahaman makna teologis tentang tahbisan (tohonan) sebab HKBP masih memahami tahbisan berasal dari Tuhan dan bersifat permanen, dibawa sampai mati. Ini pergumulan besar warga jemaat HKBP dan perlu kajian mendalam, bukan karena ikut-ikutan saja. Kesulitan yang dihadapi justru di desa-desa karena hal itu ada kaitan dengan konsep kerajaan tadi, sebagai basis kekuatan dan identitas gereja HKBP. Bisa saja cuma pembatasan di jabatan pelayanan saja dengan membatasi faktor usia sampai usia 45 tahun misalnya, namun generasi muda juga harus ada komitmen untuk mempersiapkan diri sebagai kader pelayan, sebagaimana dilakukan Tuhan terhadap para pelayanNya di atas. Di kota-kota tidak ada kesulitan tentang ini karena sumber daya manusia mencukupi namun di desa-desa akan menjadi masalah besar, sebab umumnya yang tua-tua saja tinggal di desa sedang generasi mudanya sudah merantau. Ketika penulis melayani di desa, sungguh sulit bisa mendapatkan guru sekolah minggu, sebab yang tinggal hanya anak-anak remaja yang serba terbatas. Namun sekarang kembali ke hati nurani generasi muda, apakah cukup termangu dan berbisik-bisik tanpa tergerak?

Catatan Kaki:
1 Justin Sihombing,”Sedjarah ni Huria Kristen Batak Protestan”, Medan:Philemon & Liberty:1961,hal.10-11
2 Baca Buletin Narhasem, edisi Juli 2007 dari penulis di mana ada kaitan antara makna sintua dan santo.
3 Erich Fromm,”Revolusi Harapan”, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004, hal.139-158.
4 Jose P.M.Cunanan,”Jesus, the Organizer” telah diterjemahkan oleh YAKOMA PGI, banyak didiskusikan di kalangan gereja dan aktivis kemanusiaan. Untuk akses melalui internet, silahkan klik :http://daga.dhs.org/daga/press/urm/urm5/urm5i.htm
5 Andrew Brown,”Organisational Culture”, London: Pitman Publishing, 1995, hal.249-251
6 Parmalim sebenarnya didirikan Raja Sisingamangaraja XII sebagai upaya preventif agar penyebaran agama Islam tidak merembes cepat ke tanah Batak sekaligus mencegah kolonialisasi dari Belanda dengan berharap orang-orang Batak tertarik untuk melestarikan budaya Batak. Untuk itulah Singamangaraja menugaskan salah satu panglimanya Guru Somalaing Pardede untuk menggarap ide tersebut, namun dalam perkembangannya bergeser menjadi suatu kepercayaan. Tentang ini dapat dibaca karya Batara Sangti Simanjuntak berjudul Sejarah Batak.


(Penulis adalah Pdt. Melvin Simanjuntak, tulisan ini dimuat di Buku “UntukMU” yang diterbitkan Buletin Narhasem dalam rangka 4 tahun pelayanan Buletin Narhasem pada April 2008)

Tidak ada komentar: