Dalam tahun yang baru ini, tahun 2009, makin banyak pihak menebar dan membagikan kata-kata penuh janji kepada masyarakat. Kadang janji tersebut hanya lips service, seolah-olah namun tidak pernah menjadi kenyataan. Begitulah kenyataan di dalam kehidupan kita bermasyarakat. Ketika masih pacaran kadang banyak janji diberikan agar lebih meyakinkan, dan pesona pun makin ditebar ke mana-mana sehingga dapat menarik simpatik. Penebaran janji tersebut tidak tertulis, tidak ada kontrak politik, sehingga sungguh sulit untuk dipermasalahkan. Yang ada kita cukup katakan, “Biarin deh ngomong doang!”. Namun tidak demikian di dalam kenyataan dan praktek hidup sukubangsa Batak Toba.
Janji bagi orang Batak Toba harus tetap menjadi komitmen, yang dipegang sampai seterusnya, dari generasi ke generasi berikutnya. Janji itu disebut PADAN (parpadanan). Misal padan di antara marga-marga Batak, sebagai contoh padan antara marga Sihombing dan marga Naibaho, padan marga Sitompul dan marga Tampubolon, padan marga Sihotang dan marga Lumbangaol, dst. Janji tersebut tidak tertulis namun sangat kuat dan teguh diyakini serta dipedomani. Tidak boleh ada melawan atau melanggar, sebab dikuatirkan pasti menimbulkan efek kurang sedap. Tulisan ini tidak akan membahas tentang parpadanan marga, namun parpadanan/perjanjian pranikah yang dinamai “martumpol”.
II. Seputar Martumpol
Martumpol berasal dari akar kata “tumpol”, yang berarti berhadap-hadapan, tatap muka, dan dialog. Dalam kegiatan martumpol dilibatkan sejumlah pihak keluarga berdasarkan Dalihan Na Tolu, yakni dari pihak PARANAK dan PARBORU. Patumpolon merupakan pengikatan janji iman antara kedua mempelai, dan kedua pihak dari Paranak dan Parboru, dengan didampingi oleh para pelayan sebagai janji. Kegiatan itu biasa diadakan di dalam gedung gereja, bukan diluar gedung gereja. Sungguh aneh tapi nyata. Di dalam AGENDA HKBP, tidak ada tata kebaktian yang mengatur tentang perjanjian tersebut. Yang ada surat parpadanan yang sekarang dibacakan kedua mempelai. AGENDA HKBP hanya memuat tata acara dan konseling pastoral untuk pernikahan, pamasumasuon. Rasanya sangat perlu jemaat mempertanyakan apakah kegiatan martumpol merupakan kegiatan Kristen atau hanya sebatas adat Batak saja? Haruslah konsisten jika memang kita sangat menghargai kegiatan tersebut, sebab janji yang terucap bukanlah main-main melainkan perjanjian dengan TUHAN. Di dunia kita banyak sekali dibicarakan tentang perjanjian misal traktat, memorandum of understanding (MOU), kesepakatan damai, konvensi, janji orangtua kepada anak-anak melalui serangkaian kegiatan imani seperti saat menerima baptisan kudus, dan saat menerima pemberkatan nikah.
Jika memang kegiatan martumpol menjadi seremonial gereja maka sudah semestinya dibuatkan tata cara kebaktiannya sehingga tidak terjadi overlapping peranan. Kalau memang kegiatan itu cukup diberikan kepada sintua atau pendeta diperbantukan harus menjadi komitmen, tidak lagi jika boru/anak ni na mora pendeta resort turun tangan menanganinya. Jika kegiatan martumpol hanya sebatas adat habatahon maka kegiatan tersebut tidak bisa diselenggarakan di dalam gedung gereja, cukup di gedung atau aula pertemuan. Di dalam pelaksanaan martumpol kedua mempelai dan kedua pihak dimaksud juga dipertanyakan kemungkinan permasalahan yang dapat menghambat proses pernikahan agar proses membuka rumah tangga Kristen benar-benar beralaskan pada Tuhan Yesus, dan merupakan rumah tangga yang baru. Setelah beres urusan ini barulah gereja mewartakan sebanyak 2 kali dalam 2 minggu berturut-turut kecuali jika ada dispensasi sehingga cukup sekali diwartakan.
Setelah kegiatan martumpol biasanya kedua pihak, baik Paranak maupun Parboru akan berkumpul masing-masing dengan keluarganya untuk membahas keperluan yang penting sehubungan dengan undangan, dan hal-hal terkait bersifat teknis dengan keberlangsungan proses pernikahan, termasuk prosesi keberangkatan dari kegiatan marsibuhabuhai hingga pada proses paulak une serta maningkir tangga. Di kota-kota bahkan mungkin di desa kegiatan tersebut dikenal sebagai “ulaon sadari”, “adat pernikahan yang diefektifkan menjadi cukup sehari dengan memangkas hal-hal yang tidak perlu, atau hal-hal yang bersifat prestisius. Marga Simanjuntak sepakat jika dari pihak Hutabulu berhajatan maka raja parhata-nya dari pihak Mardaup dan atau Sitombuk, serta proses pemberian ulos pun cukup sampai dengan 17 helai, tidak perlu semua keluarga hulahula memberi ulos sebanyaknya hingga berlarut-larut. Bahkan Palito sudah menerapkan pesta adat pernikahan pada malam hari mengingat kesibukan pekerjaan orang-orang Batak yang di perkotaan. Kegiatan demikian sering disebut maria raja atau martonggo raja. Alangkah baiknya jika di dalam kegiatan martumpol juga diberikan sebagai tanda pengenal identitas berupa ulos holong yang akan digunakan ketika proses pemberkatan nikah sehingga peranan ulos dapat tergarami, tidak hanya asesoris pernikahan. Kesulitan dan masalah yang timbul akan menjadi permasalahan keluarga Dalihan Na Tolu, tidak lagi menjadi permasalahan kedua mempelai. Kegiatan martumpol sebagai rentetan tak terpisahkan dengan kegiatan adat sebelumnya, yang dikenal sebagai “marhusip” (marhorihori dingding) dan marhata sinamot (manungkun utang).
III. Paradigma Cinta Dalam Martumpol
Di dalam pemaknaan inti martumpol sebenarnya terjadi serangkaian peralihan atau transisi karakteristik yang perlu kita simak dan pahami. Pertama peralihan dari Trial Love menuju Critical Love. Cobaan-cobaan telah berhasil dilalui. Keduanya sudah tiba pada keputusan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Karena itu pada masa martumpol bisa dikatakan sebagai masa percintaan yang kritis di mana kedua pihak harus mengritisi tiap langkah perkembangan yang terjadi dan siap menghadapi kemungkinan kegagalan di dalam proses menuju pernikahan. Seringkali kawula muda menegaskan “wah jatuh cinta” ibarat dendang “jatuh cinta berjuta rasanya”, namun ketika muncul “sang pangeran” lain maka serasa seperti gempa bumi. Rasionalitas sering hilang kendali, muda-mudi menjadi lost control, kehilangan orientasi hidup. Terjadi tramatik yang luar biasa sehingga sampai pada pemikiran, ”semua cewek sama saja, ember bocor” atau “semua cowok tidak becus, kaleng bocor”. Di masa ini seharusnya para orangtua memberi perhatian lebih dan saksama. Masalah putus cinta apalagi bagi muda-mudi yang berada dalam First Love, Cinta Perdana, seringkali kehilangan identitas dan rasio yang sehat serta jernih.
Dalam konteks ini sangat dibutuhkan pengetahuan pedagogis orangtua tentang dimensi cinta. Kawula muda pun harus bisa proaktif dengan rajin bertanya, misal ketika orangtua lagi senang dengan wajah ceria, atau saat menonton sinetron perlu ditanyakan kisah perjalanan cinta mereka hingga tiba pada keputusan untuk berumah tangga. Penanganan terhadap kawula muda yang brokenheart, patah hati, mesti serius dan terus menerus mendapat perhatian dalam pelukan kasih sayang. Sebab mereka bisa terjerumus ke dalam efek keingintahuan dan keinginan hasrat seksual. Sex education, pendidikan seks sudah perlu mendapat perhatian orangtua, terlebih bagi peranan gereja. Gereja tidak bisa buta, masa bodoh terhadap realitas demikian, namun harus memberi pemahaman yang jitu tentang dimensi relasi cinta dan seks. Jatuh cinta dan putus cinta sesungguhnya bukanlah pemahaman Kristen yang benar dan tepat. Sebab hal itu menandakan bahwa mereka sama sekali tidak mengenal cinta dari orangtuanya, atau saudaranya, atau sahabatnya. Itulah kedangkalan makna cinta, yang kena erosi akibat kebutuhan belai kasih sayang.
Kedua peralihan dari Imaginatical Love menuju Realistic Love. Ketika proses pacaran penuh dengan babak dramatisasi peranan, penuh angan-angan, penuh mimpi, disertai dengan iming-iming mau begini dan begitu. Semua itu hanyalah proses imaginasi seperti halnya bocah yang hendak tidur disajikan cerita-cerita nina bobo. Kesalahan dalam melangkah bisa berakibat fatal. Tidak ada lagi pendogengan tentang Romeo dan Juliet, atau paradigma pemikiran William Shakespear yang menandaskan,”The Love is Blind”. Bukan cinta buta ataupun membabi-buta yang bergema melainkan memasuki apa yang disebut Erich Fromm sebagai “The Love is An Art”. Keindahan artistik dan estetis segera hadir dan sudah diambang pintu hati. Setelah masuk ke dalam proses martumpol maka keduanya sudah memasuki medan kenyataan hidup di mana keduanya harus siap menghadapi situasi sosial yang manis maupun yang pahit. Kematangan pemikiran, kedewasaan iman, dan keteguhan mental terlihat dalam masa transisi ini, yang berujung pada 2 pintu gerbang sangat penting, yakni “maju terus” atau “mundur teratur”. Sang pangeran Romeo berani minum racun demi pengorbanan rasa cintanya. Ekspresi itu seolah-olah membawa pemikiran bagi kita bahwa tidak ada cewek atau cowok lain yang pantas, yang cocok, yang sungguh memberikan rasa cintanya. Rasanya Tuhan tidak sebodoh pemikiran tersebut. Selalu ada solusi jika memang dapat mengendalikan perasaan dan pikiran. Kisah Rama dan Sinta mirip dengan kisah Romeo dan Juliet. Imaginasi keindahan cinta, dan efek dari rasa cinta untuk menikmatinya harus proporsional, pada tataran nyata. Misal ketika saya melihat Monas maka timbul di benak dan perasaan kagum luar biasa sehingga timbul respek dan kebanggaan, sangat prestisius. Namun tidak berarti saya harus memiliki Monas tersebut. Taraf ini adalah realistik, yang harus dihadapi. Kembali ke alam nyata merupakan reaktualiasi pemahaman cinta yang benar dan tepat.
Ketiga peralihan dari Personalistic Love menuju ke Community Love. Sewaktu berada dalam taraf pacaran masing-masing tetap memikirkan kebutuhan pribadinya walaupun sudah mulai benih-benih kepedulian dan keperluan kekasih dipikirkan secara matang dan baik. Misal ketika kekasih ulang tahun, tentu imaginasi dan usaha trial terus dioptimalkan. Namun usaha itu lebih tertuju kepada penyenangan pribadi dan sering terjatuh pada dimensi hedonisme. Yang penting kekasih senang dan suka, sehingga menciptakan ketergantungan pada materialistik. Di sini muncul istilah “cewek matre” dan “cowok matre”, bukan pada makna hidup yang sesungguhnya. Bukan pada prospektus, penatapan ke masa depan bahwa dia akan sanggup penuhi tanggung jawabnya. Rasa sayang dan cinta pribadi menjadi berubah setelah pasca-martumpol di mana perhatian, beban hidup, dan tanggung jawab tidak lagi pribadi atau person per person namun sudah berorientasi pada tanggung jawab sosial. Mereka selalu berhadapan pada kenyataan hidup, menghadapi problem rumah tangga dengan hati dan pikiran jernih, memasuki persekutuan dengan semarga dalam serangkaian kegiatan arisan atau punguan-punguan marga, dan famili dalam koridor Dalihan Na Tolu. Nah, sambutan mereka biasanya dengan mengucapkan mantra, “SELAMAT DATANG, SELAMAT BERBAHAGIA, dan HORAS JALA GABE.
(Pemulis adalah Pdt.Melvin M. Simanjuntak, S.Th., M.Si., tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi Februari 2009)
Janji bagi orang Batak Toba harus tetap menjadi komitmen, yang dipegang sampai seterusnya, dari generasi ke generasi berikutnya. Janji itu disebut PADAN (parpadanan). Misal padan di antara marga-marga Batak, sebagai contoh padan antara marga Sihombing dan marga Naibaho, padan marga Sitompul dan marga Tampubolon, padan marga Sihotang dan marga Lumbangaol, dst. Janji tersebut tidak tertulis namun sangat kuat dan teguh diyakini serta dipedomani. Tidak boleh ada melawan atau melanggar, sebab dikuatirkan pasti menimbulkan efek kurang sedap. Tulisan ini tidak akan membahas tentang parpadanan marga, namun parpadanan/perjanjian pranikah yang dinamai “martumpol”.
II. Seputar Martumpol
Martumpol berasal dari akar kata “tumpol”, yang berarti berhadap-hadapan, tatap muka, dan dialog. Dalam kegiatan martumpol dilibatkan sejumlah pihak keluarga berdasarkan Dalihan Na Tolu, yakni dari pihak PARANAK dan PARBORU. Patumpolon merupakan pengikatan janji iman antara kedua mempelai, dan kedua pihak dari Paranak dan Parboru, dengan didampingi oleh para pelayan sebagai janji. Kegiatan itu biasa diadakan di dalam gedung gereja, bukan diluar gedung gereja. Sungguh aneh tapi nyata. Di dalam AGENDA HKBP, tidak ada tata kebaktian yang mengatur tentang perjanjian tersebut. Yang ada surat parpadanan yang sekarang dibacakan kedua mempelai. AGENDA HKBP hanya memuat tata acara dan konseling pastoral untuk pernikahan, pamasumasuon. Rasanya sangat perlu jemaat mempertanyakan apakah kegiatan martumpol merupakan kegiatan Kristen atau hanya sebatas adat Batak saja? Haruslah konsisten jika memang kita sangat menghargai kegiatan tersebut, sebab janji yang terucap bukanlah main-main melainkan perjanjian dengan TUHAN. Di dunia kita banyak sekali dibicarakan tentang perjanjian misal traktat, memorandum of understanding (MOU), kesepakatan damai, konvensi, janji orangtua kepada anak-anak melalui serangkaian kegiatan imani seperti saat menerima baptisan kudus, dan saat menerima pemberkatan nikah.
Jika memang kegiatan martumpol menjadi seremonial gereja maka sudah semestinya dibuatkan tata cara kebaktiannya sehingga tidak terjadi overlapping peranan. Kalau memang kegiatan itu cukup diberikan kepada sintua atau pendeta diperbantukan harus menjadi komitmen, tidak lagi jika boru/anak ni na mora pendeta resort turun tangan menanganinya. Jika kegiatan martumpol hanya sebatas adat habatahon maka kegiatan tersebut tidak bisa diselenggarakan di dalam gedung gereja, cukup di gedung atau aula pertemuan. Di dalam pelaksanaan martumpol kedua mempelai dan kedua pihak dimaksud juga dipertanyakan kemungkinan permasalahan yang dapat menghambat proses pernikahan agar proses membuka rumah tangga Kristen benar-benar beralaskan pada Tuhan Yesus, dan merupakan rumah tangga yang baru. Setelah beres urusan ini barulah gereja mewartakan sebanyak 2 kali dalam 2 minggu berturut-turut kecuali jika ada dispensasi sehingga cukup sekali diwartakan.
Setelah kegiatan martumpol biasanya kedua pihak, baik Paranak maupun Parboru akan berkumpul masing-masing dengan keluarganya untuk membahas keperluan yang penting sehubungan dengan undangan, dan hal-hal terkait bersifat teknis dengan keberlangsungan proses pernikahan, termasuk prosesi keberangkatan dari kegiatan marsibuhabuhai hingga pada proses paulak une serta maningkir tangga. Di kota-kota bahkan mungkin di desa kegiatan tersebut dikenal sebagai “ulaon sadari”, “adat pernikahan yang diefektifkan menjadi cukup sehari dengan memangkas hal-hal yang tidak perlu, atau hal-hal yang bersifat prestisius. Marga Simanjuntak sepakat jika dari pihak Hutabulu berhajatan maka raja parhata-nya dari pihak Mardaup dan atau Sitombuk, serta proses pemberian ulos pun cukup sampai dengan 17 helai, tidak perlu semua keluarga hulahula memberi ulos sebanyaknya hingga berlarut-larut. Bahkan Palito sudah menerapkan pesta adat pernikahan pada malam hari mengingat kesibukan pekerjaan orang-orang Batak yang di perkotaan. Kegiatan demikian sering disebut maria raja atau martonggo raja. Alangkah baiknya jika di dalam kegiatan martumpol juga diberikan sebagai tanda pengenal identitas berupa ulos holong yang akan digunakan ketika proses pemberkatan nikah sehingga peranan ulos dapat tergarami, tidak hanya asesoris pernikahan. Kesulitan dan masalah yang timbul akan menjadi permasalahan keluarga Dalihan Na Tolu, tidak lagi menjadi permasalahan kedua mempelai. Kegiatan martumpol sebagai rentetan tak terpisahkan dengan kegiatan adat sebelumnya, yang dikenal sebagai “marhusip” (marhorihori dingding) dan marhata sinamot (manungkun utang).
III. Paradigma Cinta Dalam Martumpol
Di dalam pemaknaan inti martumpol sebenarnya terjadi serangkaian peralihan atau transisi karakteristik yang perlu kita simak dan pahami. Pertama peralihan dari Trial Love menuju Critical Love. Cobaan-cobaan telah berhasil dilalui. Keduanya sudah tiba pada keputusan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Karena itu pada masa martumpol bisa dikatakan sebagai masa percintaan yang kritis di mana kedua pihak harus mengritisi tiap langkah perkembangan yang terjadi dan siap menghadapi kemungkinan kegagalan di dalam proses menuju pernikahan. Seringkali kawula muda menegaskan “wah jatuh cinta” ibarat dendang “jatuh cinta berjuta rasanya”, namun ketika muncul “sang pangeran” lain maka serasa seperti gempa bumi. Rasionalitas sering hilang kendali, muda-mudi menjadi lost control, kehilangan orientasi hidup. Terjadi tramatik yang luar biasa sehingga sampai pada pemikiran, ”semua cewek sama saja, ember bocor” atau “semua cowok tidak becus, kaleng bocor”. Di masa ini seharusnya para orangtua memberi perhatian lebih dan saksama. Masalah putus cinta apalagi bagi muda-mudi yang berada dalam First Love, Cinta Perdana, seringkali kehilangan identitas dan rasio yang sehat serta jernih.
Dalam konteks ini sangat dibutuhkan pengetahuan pedagogis orangtua tentang dimensi cinta. Kawula muda pun harus bisa proaktif dengan rajin bertanya, misal ketika orangtua lagi senang dengan wajah ceria, atau saat menonton sinetron perlu ditanyakan kisah perjalanan cinta mereka hingga tiba pada keputusan untuk berumah tangga. Penanganan terhadap kawula muda yang brokenheart, patah hati, mesti serius dan terus menerus mendapat perhatian dalam pelukan kasih sayang. Sebab mereka bisa terjerumus ke dalam efek keingintahuan dan keinginan hasrat seksual. Sex education, pendidikan seks sudah perlu mendapat perhatian orangtua, terlebih bagi peranan gereja. Gereja tidak bisa buta, masa bodoh terhadap realitas demikian, namun harus memberi pemahaman yang jitu tentang dimensi relasi cinta dan seks. Jatuh cinta dan putus cinta sesungguhnya bukanlah pemahaman Kristen yang benar dan tepat. Sebab hal itu menandakan bahwa mereka sama sekali tidak mengenal cinta dari orangtuanya, atau saudaranya, atau sahabatnya. Itulah kedangkalan makna cinta, yang kena erosi akibat kebutuhan belai kasih sayang.
Kedua peralihan dari Imaginatical Love menuju Realistic Love. Ketika proses pacaran penuh dengan babak dramatisasi peranan, penuh angan-angan, penuh mimpi, disertai dengan iming-iming mau begini dan begitu. Semua itu hanyalah proses imaginasi seperti halnya bocah yang hendak tidur disajikan cerita-cerita nina bobo. Kesalahan dalam melangkah bisa berakibat fatal. Tidak ada lagi pendogengan tentang Romeo dan Juliet, atau paradigma pemikiran William Shakespear yang menandaskan,”The Love is Blind”. Bukan cinta buta ataupun membabi-buta yang bergema melainkan memasuki apa yang disebut Erich Fromm sebagai “The Love is An Art”. Keindahan artistik dan estetis segera hadir dan sudah diambang pintu hati. Setelah masuk ke dalam proses martumpol maka keduanya sudah memasuki medan kenyataan hidup di mana keduanya harus siap menghadapi situasi sosial yang manis maupun yang pahit. Kematangan pemikiran, kedewasaan iman, dan keteguhan mental terlihat dalam masa transisi ini, yang berujung pada 2 pintu gerbang sangat penting, yakni “maju terus” atau “mundur teratur”. Sang pangeran Romeo berani minum racun demi pengorbanan rasa cintanya. Ekspresi itu seolah-olah membawa pemikiran bagi kita bahwa tidak ada cewek atau cowok lain yang pantas, yang cocok, yang sungguh memberikan rasa cintanya. Rasanya Tuhan tidak sebodoh pemikiran tersebut. Selalu ada solusi jika memang dapat mengendalikan perasaan dan pikiran. Kisah Rama dan Sinta mirip dengan kisah Romeo dan Juliet. Imaginasi keindahan cinta, dan efek dari rasa cinta untuk menikmatinya harus proporsional, pada tataran nyata. Misal ketika saya melihat Monas maka timbul di benak dan perasaan kagum luar biasa sehingga timbul respek dan kebanggaan, sangat prestisius. Namun tidak berarti saya harus memiliki Monas tersebut. Taraf ini adalah realistik, yang harus dihadapi. Kembali ke alam nyata merupakan reaktualiasi pemahaman cinta yang benar dan tepat.
Ketiga peralihan dari Personalistic Love menuju ke Community Love. Sewaktu berada dalam taraf pacaran masing-masing tetap memikirkan kebutuhan pribadinya walaupun sudah mulai benih-benih kepedulian dan keperluan kekasih dipikirkan secara matang dan baik. Misal ketika kekasih ulang tahun, tentu imaginasi dan usaha trial terus dioptimalkan. Namun usaha itu lebih tertuju kepada penyenangan pribadi dan sering terjatuh pada dimensi hedonisme. Yang penting kekasih senang dan suka, sehingga menciptakan ketergantungan pada materialistik. Di sini muncul istilah “cewek matre” dan “cowok matre”, bukan pada makna hidup yang sesungguhnya. Bukan pada prospektus, penatapan ke masa depan bahwa dia akan sanggup penuhi tanggung jawabnya. Rasa sayang dan cinta pribadi menjadi berubah setelah pasca-martumpol di mana perhatian, beban hidup, dan tanggung jawab tidak lagi pribadi atau person per person namun sudah berorientasi pada tanggung jawab sosial. Mereka selalu berhadapan pada kenyataan hidup, menghadapi problem rumah tangga dengan hati dan pikiran jernih, memasuki persekutuan dengan semarga dalam serangkaian kegiatan arisan atau punguan-punguan marga, dan famili dalam koridor Dalihan Na Tolu. Nah, sambutan mereka biasanya dengan mengucapkan mantra, “SELAMAT DATANG, SELAMAT BERBAHAGIA, dan HORAS JALA GABE.
(Pemulis adalah Pdt.Melvin M. Simanjuntak, S.Th., M.Si., tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi Februari 2009)
12 komentar:
mantap
mau nanya amang...
berarti partumpolan itu ikatan nya baru sebatas ikatan adat ya ?
apakan dosa kalau semasa pasca martumpol itu terjadi pembatalan atau putus sebelum pamasu-masu on ?
Jawaban dari Amang Pdt. Melvin Simanjuntak sebagai berikut: bisa saja terjadi pembatalan jika ada pihak baik dari calon penganten pria maupun calon penganten perempuan yg menuntut "urusan hubungan mereka yang belum tuntas". hal ini sudah sering terjadi. artinya bisa diimani bhw Tuhan belum menunjuk calon itu pas sbg pendamping hidupnya.
Saya juga sepakat, bahwa MARTUMPOL, bukanlah kegiatan seremonial keKristenan, atau gereja.
Tapi yang aneh, kenapa justru ada pendeta HKBP yang mengatakan bahwa martumpol di gereja adalah suatu keharusan??
Sepertinya pendeta HKBP yang sekarang perlu diperbaharui pengetahuannya, dan ada standarisasi.
Apakah martumpol suatu keharusan?
Jika tidak, apakah semua pendeta mengetahui hal ini?
Setelah acara martupol selesai di gereja, apakah boleh kita mengundang kerabat (yg tidak dpt hadir acara perkawinan ) di acara martupol untuk ucapan syukur?
Pemberkatan adalah janji yang Sakral....Martunpol cukup di Counseling Pra Nikah...itu menurut saya
Pemberkatan adalah janji yang Sakral....Martunpol cukup di Counseling Pra Nikah...itu menurut saya
Saya dan keluarga adalah Batak Katholik,dan calon suami saya juga Katholik, apakah harus ada Martumpol juga?? Mohon dibantu info nya..
Horas..mau tanya Amang..kalau pengantin wanita dari gereja GPIB sedangkan pengantin pria dari gereja HKBP dan melangsungkan pernikahan di HKBP tapi ternyata tidak ada martupol langsung pemberkatan, apakah boleh amang?? terimakasih
Martumpol itu hanya ada di gereja HKBP ya? Untuk GPdI GBI dan sejenisnya ada atau tidak?🙏
Martumpol itu hanya ada di gereja HKBP ya? Untuk GPdI GBI dan sejenisnya ada atau tidak?🙏
Posting Komentar