Senin, 14 Juni 2010

ARTIKEL: PERSELINGKUHAN (SEBUAH ANALISA TEOLOGIS DAN UPAYA PENCEKALANNYA)

1. Kamus Besar Bahasa Indonesia mencatat bahwa perselingkuhan ialah tidak terus terang, tidak Jujur, curang, serong. Perselingkuhan ialah keadaan seseorang yang tidak mau terus terang; yang berbuat serong dengan mengabaikan norma-norma tertentu. Dengan demikian perselingkuhan mencakup pengertian yang luas, bukan hanya menyangkut lembaga pernikahan, tetapi juga menyangkut pekerjaan seharĂ­-hari seperti korupsi, mark up, cuci uang, dll yang sengaja dilakukan untuk kepentingan sendiri atau kelompok. Dengan kata lain, perselingkuhan ialah segala bentuk penyelewengan atau pelanggaran terhadap ketentuan umum yang berlaku. Akhir-akhir ini, perselingkuhan semakin banyak terungkap kepermukaan yang membuat banyak orang terperangah. Sebab, orang-orang yang sebelumnya dianggap idola ternyata melakukan perselingkuhan yang menjijikkan; orang yang dianggap sebagai panutan ternyata ambruk diterpa penyelewengan. Hal itu terjadi hampir di setiap lembaga yang ada baik sipil dan militer, lembaga pemerintah maupun swasta. Dan yang paling mengagetkan ialah apabila hal itu terjadi di lembaga agama yang dianggap sebagai benteng susila. Yang menjadi pertanyaan ialah kenapa itu terjadi? Apakah itu sudah menjadi bagian dari budaya masa kini?
2. Tulisan ini tidak akan membahas perselingkuhan secara umum; tetapi hanya membatasi pemahaman akan hubungan pernikahan. Sebagaimana disebutkan diatas bahwa perselingkuhan ditengah keluargapun semakin banyak terungkap belakangan ini. Seorang lelaki yang sudah berkeluarga berselingkuh dengan perempuan lain; atau sebaliknya, seorang perempuan yang sudah punya suami berselingkuh dengan lelaki lain. Ada banyak factor yang memungkinkan perselingkuhan terjadi misalnya suami yang berlama-lama meninggalkan isteri karena tugas dan pekerjaan seperti turun kedaerah, atau berlayar sebagai pelaut, dll sangat rentan dengan perselingkuhan baik oleh suami maupun oleh isteri. Selalu ada perempuan atau laki-laki yang bisa dipesan untuk pemuasan naluri sexualnya. Factor lain yang bisa memungkinkan terjadinya perselingkuhan ialah jabatan, uang, kesehatan, dll. Seorang pejabat yang mempunyai sekretaris perempuan juga rentan akan perbuatan serong ini. Apalagi sekretaris itu tergolong cantik lagi genit bukan tidak mungkin darah kelelakian si pejabat memanas sehingga mencari kesempatan untuk dapat melakukan perbuatan terlarang itu. Si pejabat punya uang untuk makan malam di hotel, seterusnya ke diskotik, seterusnya.. dan pulang larut malam. Si isteri bertanya , “ Kenapa pulangnya begitu larut malam”, si pejabat menjawab: “ banyak pekerjaan di kantor yang harus di selesaikan”.
Kemudian hari si pejabat terkena serangan penyakit gula yang membuat naluri seksualnya anjlok , si isteri yang 10 tahun lebih muda masih sangat butuh pemuasan naluri kewanitaanya, akan menderita sebab si suami tidak dapat memberikannya. Isteri yang seperti ini juga sangat rentan mencari pemuasan nalurinya kepada lelaki lain. Bahkan, membayarpun dia mau. Lelaki bayaran itulah gigolo.
3. Pemahaman perselingkuhan bukan hanya dialamatkan bagi suami atau isteri yang berbuat serong, tetapi semua yang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. Para remaja dan pemuda yang jatuh cinta sangat rentan melakukan itu. Yang namanya “ jatuh cinta”, terjadinya mendadak, tanpa pertimbangan yang matang, dan tanpa memikirkan resiko yang akan terjadi. Yang penting ialah bagaimana naluri seksual yang bergejolak ini mencapai sasaran mencari kepuasan sementara. Peredaran VCD porno, blue film, dan sms porno membuat remaja dan pemuda hilang keseimbangan sehingga terdorong untuk melakukan seperti apa yang dilihatnya. Terjadi kemerosotan moral. Semakin banyak remaja dan pemuda yang berlainan jenis tidak merasa sungkan berpelukan di tengah khalayak ramai. Agaknya, masyarakat tidak menghiraukan hal-hal seperti itu sehingga remaja dan pemuda santai saja berpelukan dilanda asmara. Inikah yang disebut “ permissive society”? Masyarakat seolah mengiyakan apapun yang terjadi disekitarnya pada hal sudah sangat bertentangan dengan norma-norma yang dipegang selama ini. Kelonggaran akan norma-norma susila merupakan awal terjadinya new morality sekaligus menjadi keruntuhan pola hidup lama dengan norma yang ketat. Hal seperti inilah yang memberi peluang akan semakin rentannya remaja dan pemuda kita mengadakan perselingkuhan.
4. Kemiskinan dan cinta uang adalah juga penyebab terjadinya perselingkuhan. Seorang nasabah yang tidak mampu membayar hutangnya kepada rentenir akan mudah terjebak kedalam perselingkuhan sebagai imbalan pembayaran hutangnya. Ia pasrah saja memberikan mahkota yang berharga itu untuk dapat mencicil atau melunasi hutang-hutangnya. Dan suaminya mendiamkan saja karena ia tidak berkemampuan membayar hutang itu, dan lagi ia berpikir, toh semuanya ada disitu nda ada yang kurang kok, katanya. Yang paling mengagetkan ialah apabila orang tua “ rela” menjual anak gadisnya yang masih usia muda hanya untuk memperoleh uang. Tidak sedikit remaja usia sekolah yang terpaksa melakukan itu untuk memperoleh biaya hidup keluarga dan atau biaya sekolahnya. Saya sangat kaget ketika menonton sebuah tayangan televisi yang mengulas penjualan perempuan usia remaja. Bukan hanya ke luar negeri tetapi di hotel-hotel di Jakarta, Puncak sampai ke Cianjur perilaku seperti ini sudah tidak asing lagi. Dikatakan, tarifnya jauh lebih mahal karena lelaki si hidung belang sangat menyukainya. Ada sebuah celoteh bahwa seseorang yang hipersex yang sudahsangat banyak menggarap perempuan, Apabila semua perempuan itu berbaris dengan lancang depan saja, dimulai dari Merak akan. sampai ke Bakauheni. Berapa ribu orangkah perempuan yang pernah digarapnya? Luar biasa ¡!!. Perselingkuhan itu sudah sangat mengglobal, sebab bukan hanya perempuan domestik yang menjadi stock tetapi juga dari mancanegara seperti dari Asean, China dan Hongkong. Agaknya perdagangan perempuan sudah menjadi bisnis yang sangat menggiurkan di Zaman ini. Ada agen yang berkedok sebagai penyalur tenaga kerja pada hal yang terjadi adalah pedagangan perempuan. Begitu banyaknya TKW yang kecewa dan sengsara akibat ulah si agen tsb.
5. Bagaimana kita menyikapi roh zaman ini?. Dari penjelasan yang disebutkan didepan bahwa keadaan kita sekarang adalah sangat dilematis. Ancaman perselingkuhan akan selalu datang pada setiap orang baik remaja, pemuda, maupun orang tua, suami atau isteri. Demikian juga lepada pejabat, pengusaha, kariawan atau masyarakat biasa. Perselingkuhan boleh terjadi di rumah, di sekolah, di kantor, di hotel, atau di tempat lain. Menyimak ancaman yang sangat serius lagi kompleks ini, apa yang bisa kita buat? Apa resep yang memperkokoh daya tangkal menghadapi ancaman ini? Apabila perselingkuhan sudah menjadi permissive society, apa respon kita sebagai umat Allah?
6. resep yang sangat ampuh mencekal roh zaman ini ialah back to the Bible = kembali ke Firman Allah yang tertulis dalam Alkitab. Firman Tuhan dalam Roma 12:2 berbunyi: “ Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah apa yang baik yang berkenan lepada Allah dan yang sempurna. Orang Kristen pada dirinya bukanlah orang kudus tatapi adalah manusia berdosa menuruk kodratnya. Sebab sesungguhnya dalam kesalahan aku di peranakkan, dalam dosa aku dikandung ibuku ( Mazmur 51:7).Tetapi Allah memilih kita menjadi umatnya dengan menguduskannya melalui penebusan Yesus Kristus. Dalam 1 Petrus 2:9 tertulis: “ Tetapi kamulah Bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri….. yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terangNya yang ajaib” cf Kel 19:6. Dengan demikian orang Kristen adalah orang yang dikuduskan, dan di khususkan menjadi umat kepunyaan Allah, yang tidak boleh serupa dengan dunia ini. Tidak boleh orang Kristen melakukan perselingkuhan, walaupun itu sudah menjadi permissive society dalam dunia ini sebab kita harus menjaga kekudusan dan keberadaan kita sebagai umat kepunyaan Allah. Apapun motifnya perselingkuhan adalah dosa yang melecehkan pemberian Sang Pencipta. Oleh karena itu, setiap orang Kristen harus berusaha untuk mencegah dan menangkal supaya perselingkuhan tidak terjadi.
7. Alkitab mengajarkan tentang persamaan gender laki-laki dan perempuan. Dalam ceritra penciptaan, jelas dikatakan bahwa laki-laki adalah sepadan dengan perempuan ( Kej. 2:18) Kesepadanan itu terjadi karena penciptaan perempuan itu bukan dari materi atau bahan yang lain, tetapi adalah dari diri laki-laki itu. Mari kita lihat ay 21 dan 22: “lalu Tuhan Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, Tuhan Allah mengambil salah satu rusuk dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, di bangun Nyalah seorang perempuan, lalu dibawaNyalah kepada manusia itu”
Allah sungguh bijak ketika menciptakan perempuan itu, hal itu terlihat dari:
a. Bahwa Adam dibuatnya tertidur.
Dalam pemahaman ini bahwa laki-laki tidak berkompeten untuk menentukan jodohnya tetapi Allah sendirilah yang menentukannya. Laki-laki hanya terima siap apa yang ditentukan Allah. Disinilah peran doa memohon kepada Allah untuk memberikan perempuan yang menjadi jodoh bagi si lelaki. Seorang lelaki yang mau menikah hendaknya tidak mendahului Allah menentukan calon isterinya, tetapi sebaliknya, menyerahkan kepada Tuhan. Sering terjadi bahwa keluarga yang sudah dibangun bertahun-tahun, dan sudah punya anak laki-laki dan perempuan, tetapi akhirnya kandas di tengah jalan diterpa badai perceraian. Mengapa ini terjadi?. Apabila semua keluarga percaya bahwa pasangannya itu adalah pemberian Tuhan maka suami-isteri harus berusaha untuk menjaga keharmonisan keluarga, walaupun ada perbedaan pendapat bahkan sampai percekcokan tetapi mereka akan berusaha mencari jalan keluar dan tidak mengambil jalan pintas yaitu perceraian. Dan dalam pemahaman seperti itu, setiap pribadi akan menjaga kekudusan; tidak terjerumus kedalam dosa, tidak menghianati suami atau isteri dan tidak menghianati Allah yang memberikan jodohnya itu. Semuanya diserahkan kepada Allah dalam doa dan permohonan.
b. Bahwa perempuan diambil dan dibangun dari tulang rusuk laki-laki adalah sebagai pertanda kesepadanan dan kesetaraan. Di dalam bahasa aslinya laki-laki disebut isy dan perempuan adalah isyah. Kata isyah berekar dan berpaut dengan kata isy dan ini menunjukkan adanya kesetaraan gender. Laki-laki dan perempuan kedudukannya adalah setara, sepadan sehingga boleh menjadi mitra dalam hidup dan inilah yang membuat laki-laki dan perempuan boleh berpasangan membentuk keluarga. Setelah Allah menciptakan perempuan dan memberikannya kepada Adam, suara sorak-sorai kebahagiaan terlontar membahana dari Adam karena ia telah mendapat mitra yang sepadan dan setara dengan dirinya. Perhatikanlah kata-kata yang disebutkanya: “ Inilah dia tulang dari tulangku, dan daging dari dagingku…” ( Kej 2: 33). Kebahagiaan karena menemukan mitra hidup adalah tujuan utama pembentukan keluarga. Sex dan kehadiran anak adalah yang kemudian menjadi pelengkap kebahagiaan itu. Oleh karena itu penyalahgunaan sex dengan berselingkuh kepada orang lain adalah suatu kebodohan karena menghancurkan kebahagiaan rumah tangganya sendiri. Bukan hanya kebodohan tetapi juga sebagai penghianatan yang mengabaikan keluarganya sendiri dan juga mengabaikan Tuhannya yang menjodohkan mereka. Pelaku perselingkuhan adalah penghianat dan setiap penghianat wajar di hukum mati.
Perhatikanlah sajak dibawah ini:
Woman was created from the rib of man
Not from his head to be above him
Nor from his feet to be walked upon
But from his side to be equal
Near his arm to be protected
And close to his heart to be loved
(Agustinus yang kemudian disadur Dale S Hadley)
8. Orang Kristen adalah bagian integral dari bangsa Indonesia. Kita mempunyai kewargaan yang ganda yaitu, sebagai warga Negara Indonesia secara hukum sipil dan sebagai warga kerajaan surga secara rohani. Sebagai warga Negara kita harus takut kepada pemerintah karena mereka adalah hamba Allah untuk menjaga dan mensejahterakan kita. Kita harus tunduk kepada aturan aturan yang dibuatnya sepanjang mendatangkan kebaikan kepada kita dan tidak bertentangan dengan Firman Allah ( cf Roma 13:1-7; 1 Petr. 2: 15-17)
Satu dari peraturan yang dibuat pemerintah ialah UU no 21 tahun 2007 tentang larangan perdagangan perempuan ( trafficking) . Ada banyak sindikat trafficking yang berkedok sebagai penyalur tenaga kerja dengan iming-iming gaji yang besar. Karena kemiskinan yang menghimpit serta lapangan kerja yang sempit sehingga banyak TKW muda yang tergiur dengan iming-iming agen penyalur tersebut. Pada hal banyak TKW yang terjebak, kecewa dan menderita karena mereka ditempatkan di panti-panti atau hotel sebagai pekerja seks komersial . Perilaku seperti ini harus dicegah karena sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab makna penciptaan yang diperbuat Tuhan. Tidak ada alasan yang menjadikan seks sebagai lahan bisnis dengan mengorbankan harkat dan martabat perempuan yang nota bene adalah mahluk ciptaan Tuhan yang paling agung setara dengan laki-laki. Orang Kristen terpanggil untuk melawan praktek penyalah gunaan tersebut dengan mencegah, menghindari dan atau melaporkan kepada aparat apabila ditemukan sindikat jahat tsb.
9. Kesimpulan
Dari penjelasan yang disebutkan di depan kita boleh menarik kesimpulan bahwa perselingkuhan adalah perbuatan tercela yang melanggar firman Tuhan. Pelanggaran tersebut adalah sangat fatal bahkan menjadi penghianatan terhadap isteri/suami, terhadap Tuhan dan juga terhadap UU yang berlaku. Setiap penghianat harus diganjar dengan hukuman, RPP HKBP, atau hukuman penjara. Kata perselingkuhan tidak ditemukan dalam Alkitab tetapi yang sejenis dengan itu ialah perzinahan. Yesus mengajarkan bahwa setiap orang memandang perempuan serta menginginkanya sudah berzinah di dalam hatinya ( Mat 5:28) Matanya harus di cungkil karena menyesatkan dirinya. Karena itu jagalah dirimu supaya kamu tidak menjadi serupa dengan dunia ini tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu. Berubah dan bertobatlah. Jadikanlah perempuan sebagai mitra yang setara di tengah keluarga, ditengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

(Penulis adalah Pdt. Armyn Sihite, S.Th., tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi Maret 2008)

Tidak ada komentar: