Pendahuluan
Era globalisasi dan perdagangan bebas dewasa ini juga melanda gereja–gereja yang ada, juga setiap gereja–gereja tidak terkecuali HKBP dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaatnya mereka juga sudah mempersiapkan Program dan Anggaran gereja yang canggih dan mumpuni yang menjadi patokan dalam pelaksanaan tugas sehari–hari dengan Aturan dan Peraturan yang ada. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa walaupun sudah dibuat Program dan Anggaran Gereja tetapi kadang–kadang ada juga halangan untuk tidak terlaksana sesuai dengan kondisi yang ada. Program dan Anggaran Huria yang bagaimanapun canggih dan indahnya dalam pelaksanaan selalu tergantung pada mereka yang melaksanakannya.
Program Huria terdiri dari :
I. Program kerja.
a. Pelayanan.
b. Keanggotaan.
c. Program Rutin Gereja.
II. Anggaran Pemasukan dan Pengeluaran Gereja
Kapan Program Dibuat
Beberapa tahun yang lalu kalau kita berbicara soal Program Huria atau gereja untuk satu tahun dimana pada bulan Desember seharusnya sudah selesai diolah dan tepat tanggal 1 Januari tahun berikutnya maka Program Huria (gereja) untuk tahun tersebut telah benar–benar dimulai.
Kenyataan kadang–kadang sampai bulan Februari atau bulan Maret baru Program Huria tersebut masuk ke Rapat Umum Pemegang saham alias dibahas pada Rapat Huria atau Jemaat dan bulan berikutnya baru benar–benar dilaksanakan. Kalau ditanya program yang dilaksanakan antara Januari sampai dengan Februari itu apa dan program kalau ada yang mengusulkan agar program dan anggaran tersebut telah selesai dibahas pada bulan Desember dan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari tahun berjalan maka jawabnya adalah Program Huria tidak sama tidak sama dengan Program Perusahaan atau Program Pemerintah ”jawabnya datar”. Seharusnya memang sebelum tanggal 1 Januari atau 31 Desember setiap tahunnya Program Huria sudah terhidang diatas meja dan tanggal 1 Januari setiap tahunnya sudah harus diberlakukan.
Penulis terpaksa diam karena ingat lagi kata–kata lanjutannya ”yang waras eling” katanya. Syukur pada beberapa tahun terakhir ini Program Huria sudah benar–benar 1 Januari sudah mulai dilaksanakan malahan ada lompatan jauh kedepan yaitu disesuaikan dengan tutup tahun parhuriaan tutup buku Program Huria tahun 2010 adalah pada minggu tanggal 21 November 2010 pada minggu Parningotan ni angka namonding dengan tema Patar do saluhutua di ari paruhuman i. Dan program Huria tahun 2010 dimulai pada Minggu Advent tanggal 28 November 2010 dengan tema ”Naroma raja ni hatigoran i. Bravo HKBP Semper.
Isi Program
Program Huria itu dibuat sesuai dengan kebutuhan yang ada dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaat berupa.
1. Pelayanan Jemaat.
Dalam rangka pelayanan kepada jemaat dan meningkatkan komunikasi antara Parhalado (Anggota Majelis + Pendeta) kepada jemaatnya maka setiap Anggota Majelis yang melayani Jemaat didalam wilayah atau lunggu pelayanannya harus menetapkan siapa–siapa yang harus dilayani oleh seorang Majelis atau Parhalado dalam setiap lunggunya. Idealnya untuk seorang Parhalado cukup melayani 10–15 Kepala Keluarga. Hal ini dimaksudkan agar terjalin komunikasi yang lebih baik. Ingat bahwa anggota majelis itu adalah pelayan part timer bukan pelayanan full timer.
2. Keanggotaan.
Menjadi Anggota Gereja adalah mereka yang terdaftar dalam Taft Register (Buku Godang Gereja). Dalam buku itu jelas ditulis nama dan marga, tanggal lahir, dibaptis, lepas sidi, perkawinan, dan apakah sudah pindah ke gereja lain atau meninggal, atau mereka yang datang dalam gereja lain sesuai dengan ketentuan.
3. Program Rutin Gereja.
Program rutin ini sudah baku dan tidak berubah setiap tahun hanya ada variasi saja seperti Kebaktian Minggu, Kebaktian Lunggu (lingkungan) Baptis, Sidi, Perkawinan, Perjamuan Kudus, Pesta Gereja, Pastoral, Perihal Anggota Majelis, dan lain–lain.
Siapa Dan Apa Yang Dipersiapkan
Program Huria disetiap bulan September sudah diwartakan agar setiap Dewan yang ada dan Majelis Perbendaharaan dan Administrasi Gereja sudah mempersiapkan Program Huria untuk tahun berikutnya yaitu.
A. Setiap seksi yang ada pada setiap Dewan baik Dewan Koinonia, Dewan Marturia dan Dewan Diakonia
B. Majelis Perbendaharaan dan Administrasi Gereja (MPA).
Adapun langkah-langkah yang ditempuh adalah :
Setiap seksi yang ada dalam Dewan harus mengadakan rapat yang dihadiri setiap anggota seksi anggota Dewan yang dipimpin oleh Ketua Dewan masing-masing.
Hal–hal yang dibahas adalah :
1) Evaluasi atas pelaksanaan program dalam tahun berjalan dan kalau ada program yang tertunda harus dibahas pada rapat tersebut dan jalan keluarnya dan apabila tertunda karena sesuatu hal apakah masih relevan dilaksanakan tahun yang akan datang.
2) Bagaimana dengan program yang sebelumnya tidak terprogram tetapi harus dilaksanakan berupa crash program. Hal ini bisa terjadi dan tentunya telah diputuskan dalam Rapat Parhalado Partohonan sesuai dengan kebutuhan mendesak. Berarti program itu terlaksana bisa dengan menambah anggaran atau menswitch anggaran lainnya sepanjang memungkinkan atau menunda program lainnya yang dianggap tidak mendesak.
3) Hasil evakuasi dan Rencana kerja anggaran untuk tahun berikutnya yang telah direncanakan sebelumnya dan hal–hal yang tertunda maka Ketua Seksi masing-masing dalam Dewan yang ada membahas diantara seksi dan keputusan disampaikan kepada Ketua Dewan.
4) Ketua Dewan mempelajarinya dan membahas dan Anggota Dewan dan ketua-ketua seksi masing–masing dan hasilnya disampaikan ke Pemimpin Jemaat.
5) Dari Pemimpin Jemaat diserahkan ke Ketua Majelis Perbendaharaan dan Administrasi (MPA) untuk disusun sesuai dengan Dewan-Dewan yang ada dan program dari setiap seksi sesuai Dewan masing-masing dan juga rencana kerja dan Anggaran dari MPA.
6) MPA mempersiapkan dua hal dalam penyusunan program tersebut yaitu:
a. Bab I adalah setiap seksi per Dewan dan MPA.
b. Bab II adalah pemasukan yang direncanakan untuk tahun berikutnya sumber dan jumlahnya secara terperinci.
c. Bab III adalah rencana kerja dan sekaligus anggarannya secara terperinci menurut seksi–seksi pada dewan–dewan dan MPA.
1. Langkah – langkah berikutnya
Semua Rencana kerja dan anggaran atau pemasukan dan pengeluaran secara rinci akan dibahas pada Rapat Khusus Parhalado Namartohonan satu persatu lengkap dengan undangan rapat dan materi atau pokok bahasan situasi rapat. Pada rapat itu akan terjadi tawar menawar, adu argumentasi dan kadang-kadang ada juga yang menunjukan arogansi apa itu kemampuan atau kekerasan suara dan bisa juga kadang-kadang ”jugul” Misalnya sudah disepakati dalam salah tata tertib rapat adalah dimana ketua rapat mempertanyakan atau melemparkan sesuatu ”point” untuk ditanggapi oleh seluruh peserta rapat. Oleh si A diberikan pendapat tentunya ditunjukan kepada ketua rapat. Kemudian oleh si B diberikan tanggapan atas pendapat si A inilah yang Penulis yang maksudkan ”jugul” tadi karena ketua rapat meminta agar diberikan pendapat setiap orang bukan menanggapi pendapat orang lain. Rapat model begini yang membuat pembahasan program bertele – tele untuk itu diperlukan :
a. Adanya ketegasan atas tata tertib yang ada dan tidak boleh ada penyimpangan dari tata tertib itu.
b. Pemimpin rapat harus tegas dalam kepemimpinan tidak boleh ada kecenderungan kepada ”teman dekat” atau orang kaya atau orang yang suaranya keras. Perlu diingat bahwa masalah yang dibahas point-pointnya ada ratusan. Dan rapat lebih dari 6 jam pasti tidak efektif lagi dan usahakan cukup satu hari saja.
2. Langkah Selanjutnya
Setelah selesai dibahas seluruh Rencana Kerja dan Anggaran maka hasil rapat ini dikembalikan ke MPA untuk diketik kembali dan sesuai dengan hasil rapat yang ada. Hasil ketikan tersebut akan dibahas oleh seluruh Anggota MPA dipimpin oleh Pendeta Ressort untuk koreksi dan kelengkapan. Setelah selesai maka MPA meminta kepada Pimpinan Gereja sbb:
a. Kapan diadakan rapat huria untuk membahas program yang ada dihadiri oleh Pemimpin Jemaat Parhalado, Ketua-ketua Dewan dan Anggota Ketua Seksi dan Angggota-anggota Ketua dan Anggota MPA.dan seluruh jemaat yang diwakili oleh perwakilan lunggu.
b. MPA mempersiapkan undangan dan sekaligus dimasukkan dalam Warta Jemaat yang dianda tangani oleh Pemimpin Jemaat. Dan undangan harus disampaikan kepada semua pihak.
c. Penyampaian undangan sebaiknya dilampirkan bahan bahasan pada rapat agar bisa dipelajari terlebih dahulu.
3. Pelaksanaan Rapat Huria
Sesuai dengan pengalaman atas kehadiran peserta maka rapat seyogyanya dilaksanalan hari Minggu sesudah kebaktian siang. Kehadiran para Parhalado disini seharusnya ditegaskan oleh Pimpinan Rapat ”harus hadir” agar Para Jemaat pun rajin dan bersemangat untuk membahasnya. Jangan nanti sesudah rapat dimulai dan Para Parhalado sudah selesai menghitung uang persembahan satu persatu kabur pulang dengan alasan ”ada yang perlu” termasuk para Parhalado yang juga Anggota-anggota Dewan. Mungkin mereka berpendapat bahwa Ketua-ketua Dewan dan Ketua-ketua Seksi terutama Pimpinan Jemaat sudah ada? Atau ada ang berpendapat dengan alasan ”ada pekerjaan yang perlu”. Pendapat seperti ini setiap Rapat Huria pasti akan selalu dan selalu terjadi. Mungkin mereka pikir peserta rapat ini hanya orang-orang yang tidak ada keperluan atau orang yang tidak ada kerjaan barangkali atau sebaiknya khusus untuk hari minggu Rapat Huria itu setiap Parhalado sudah mempersiapkan waktunya bersama jemaat untuk membahas Program Huria. Mengingat rapat dimulai jam 12.00 maka sudah otomatis harus dipersiapkan ” sesuai etiket” makan siang untuk peserta dan nanti jam 15.00 juga harus dipersiapkan snack untuk rehat siang lengkap dengan teh atau kopi. Dalam rapat umum para pemegang saham ini Pemimpin Rapat harus tegas dalam memimpin rapat agar pembahasan tidak berlarut larut atau melebar dari pokok bahasan. Kalau rapat melebihi jam 19.00 maka anggota MPA harus jeli melihat bahwa para peserta rapat harus diberi makan agar jangan nanti pulang kerumah menjadi sakit karena terlambat makan dirumah. Rapat biasanya dibuka dengan Ende, Doa, membaca Ayat dan Doa Penutup. Kemudian Ketua Rapat membaca Aturan dan Peraturan HKBP atas Rapat Huria.
Penutup
Setelah seluruh materi dibahas dan telah didapat kesepakatan maka rapat ditutup oleh Pemimpin rapat dengan kata penutup, Ende, Doa Bapak kami dan Amin. Hasil rapat itu nantinya akan ditangani oleh Ketua Rapat, Perwakilan Jemaat–jemaat 3 orang dan Pimpinan Jemaat. Apabila sudah selesai diketik ulang dan ditandatangani oleh yang berhak maka hasilnya harus disampaikan kepada para peserta atau yang mewakili.
Dengan selesainya dibukukan dan diedarkan hasil Rapat Huria tersebut maka Program Huria itulah yang menjadi pedoman bagi seluruh unsur–unsur yang ada dalam huria untuk melakanakan tugas pelayanan dalam Gereja untuk tahun berjalan tersebut dengan harapan semua semua berjalan sesuai rencana. Tuhan bersama kita dan selamat bekerja. Amin dan Horas.
(Penulis adalah Kamaruli Pohan Siahaan,tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi November 2010)
Era globalisasi dan perdagangan bebas dewasa ini juga melanda gereja–gereja yang ada, juga setiap gereja–gereja tidak terkecuali HKBP dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaatnya mereka juga sudah mempersiapkan Program dan Anggaran gereja yang canggih dan mumpuni yang menjadi patokan dalam pelaksanaan tugas sehari–hari dengan Aturan dan Peraturan yang ada. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa walaupun sudah dibuat Program dan Anggaran Gereja tetapi kadang–kadang ada juga halangan untuk tidak terlaksana sesuai dengan kondisi yang ada. Program dan Anggaran Huria yang bagaimanapun canggih dan indahnya dalam pelaksanaan selalu tergantung pada mereka yang melaksanakannya.
Program Huria terdiri dari :
I. Program kerja.
a. Pelayanan.
b. Keanggotaan.
c. Program Rutin Gereja.
II. Anggaran Pemasukan dan Pengeluaran Gereja
Kapan Program Dibuat
Beberapa tahun yang lalu kalau kita berbicara soal Program Huria atau gereja untuk satu tahun dimana pada bulan Desember seharusnya sudah selesai diolah dan tepat tanggal 1 Januari tahun berikutnya maka Program Huria (gereja) untuk tahun tersebut telah benar–benar dimulai.
Kenyataan kadang–kadang sampai bulan Februari atau bulan Maret baru Program Huria tersebut masuk ke Rapat Umum Pemegang saham alias dibahas pada Rapat Huria atau Jemaat dan bulan berikutnya baru benar–benar dilaksanakan. Kalau ditanya program yang dilaksanakan antara Januari sampai dengan Februari itu apa dan program kalau ada yang mengusulkan agar program dan anggaran tersebut telah selesai dibahas pada bulan Desember dan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari tahun berjalan maka jawabnya adalah Program Huria tidak sama tidak sama dengan Program Perusahaan atau Program Pemerintah ”jawabnya datar”. Seharusnya memang sebelum tanggal 1 Januari atau 31 Desember setiap tahunnya Program Huria sudah terhidang diatas meja dan tanggal 1 Januari setiap tahunnya sudah harus diberlakukan.
Penulis terpaksa diam karena ingat lagi kata–kata lanjutannya ”yang waras eling” katanya. Syukur pada beberapa tahun terakhir ini Program Huria sudah benar–benar 1 Januari sudah mulai dilaksanakan malahan ada lompatan jauh kedepan yaitu disesuaikan dengan tutup tahun parhuriaan tutup buku Program Huria tahun 2010 adalah pada minggu tanggal 21 November 2010 pada minggu Parningotan ni angka namonding dengan tema Patar do saluhutua di ari paruhuman i. Dan program Huria tahun 2010 dimulai pada Minggu Advent tanggal 28 November 2010 dengan tema ”Naroma raja ni hatigoran i. Bravo HKBP Semper.
Isi Program
Program Huria itu dibuat sesuai dengan kebutuhan yang ada dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaat berupa.
1. Pelayanan Jemaat.
Dalam rangka pelayanan kepada jemaat dan meningkatkan komunikasi antara Parhalado (Anggota Majelis + Pendeta) kepada jemaatnya maka setiap Anggota Majelis yang melayani Jemaat didalam wilayah atau lunggu pelayanannya harus menetapkan siapa–siapa yang harus dilayani oleh seorang Majelis atau Parhalado dalam setiap lunggunya. Idealnya untuk seorang Parhalado cukup melayani 10–15 Kepala Keluarga. Hal ini dimaksudkan agar terjalin komunikasi yang lebih baik. Ingat bahwa anggota majelis itu adalah pelayan part timer bukan pelayanan full timer.
2. Keanggotaan.
Menjadi Anggota Gereja adalah mereka yang terdaftar dalam Taft Register (Buku Godang Gereja). Dalam buku itu jelas ditulis nama dan marga, tanggal lahir, dibaptis, lepas sidi, perkawinan, dan apakah sudah pindah ke gereja lain atau meninggal, atau mereka yang datang dalam gereja lain sesuai dengan ketentuan.
3. Program Rutin Gereja.
Program rutin ini sudah baku dan tidak berubah setiap tahun hanya ada variasi saja seperti Kebaktian Minggu, Kebaktian Lunggu (lingkungan) Baptis, Sidi, Perkawinan, Perjamuan Kudus, Pesta Gereja, Pastoral, Perihal Anggota Majelis, dan lain–lain.
Siapa Dan Apa Yang Dipersiapkan
Program Huria disetiap bulan September sudah diwartakan agar setiap Dewan yang ada dan Majelis Perbendaharaan dan Administrasi Gereja sudah mempersiapkan Program Huria untuk tahun berikutnya yaitu.
A. Setiap seksi yang ada pada setiap Dewan baik Dewan Koinonia, Dewan Marturia dan Dewan Diakonia
B. Majelis Perbendaharaan dan Administrasi Gereja (MPA).
Adapun langkah-langkah yang ditempuh adalah :
Setiap seksi yang ada dalam Dewan harus mengadakan rapat yang dihadiri setiap anggota seksi anggota Dewan yang dipimpin oleh Ketua Dewan masing-masing.
Hal–hal yang dibahas adalah :
1) Evaluasi atas pelaksanaan program dalam tahun berjalan dan kalau ada program yang tertunda harus dibahas pada rapat tersebut dan jalan keluarnya dan apabila tertunda karena sesuatu hal apakah masih relevan dilaksanakan tahun yang akan datang.
2) Bagaimana dengan program yang sebelumnya tidak terprogram tetapi harus dilaksanakan berupa crash program. Hal ini bisa terjadi dan tentunya telah diputuskan dalam Rapat Parhalado Partohonan sesuai dengan kebutuhan mendesak. Berarti program itu terlaksana bisa dengan menambah anggaran atau menswitch anggaran lainnya sepanjang memungkinkan atau menunda program lainnya yang dianggap tidak mendesak.
3) Hasil evakuasi dan Rencana kerja anggaran untuk tahun berikutnya yang telah direncanakan sebelumnya dan hal–hal yang tertunda maka Ketua Seksi masing-masing dalam Dewan yang ada membahas diantara seksi dan keputusan disampaikan kepada Ketua Dewan.
4) Ketua Dewan mempelajarinya dan membahas dan Anggota Dewan dan ketua-ketua seksi masing–masing dan hasilnya disampaikan ke Pemimpin Jemaat.
5) Dari Pemimpin Jemaat diserahkan ke Ketua Majelis Perbendaharaan dan Administrasi (MPA) untuk disusun sesuai dengan Dewan-Dewan yang ada dan program dari setiap seksi sesuai Dewan masing-masing dan juga rencana kerja dan Anggaran dari MPA.
6) MPA mempersiapkan dua hal dalam penyusunan program tersebut yaitu:
a. Bab I adalah setiap seksi per Dewan dan MPA.
b. Bab II adalah pemasukan yang direncanakan untuk tahun berikutnya sumber dan jumlahnya secara terperinci.
c. Bab III adalah rencana kerja dan sekaligus anggarannya secara terperinci menurut seksi–seksi pada dewan–dewan dan MPA.
1. Langkah – langkah berikutnya
Semua Rencana kerja dan anggaran atau pemasukan dan pengeluaran secara rinci akan dibahas pada Rapat Khusus Parhalado Namartohonan satu persatu lengkap dengan undangan rapat dan materi atau pokok bahasan situasi rapat. Pada rapat itu akan terjadi tawar menawar, adu argumentasi dan kadang-kadang ada juga yang menunjukan arogansi apa itu kemampuan atau kekerasan suara dan bisa juga kadang-kadang ”jugul” Misalnya sudah disepakati dalam salah tata tertib rapat adalah dimana ketua rapat mempertanyakan atau melemparkan sesuatu ”point” untuk ditanggapi oleh seluruh peserta rapat. Oleh si A diberikan pendapat tentunya ditunjukan kepada ketua rapat. Kemudian oleh si B diberikan tanggapan atas pendapat si A inilah yang Penulis yang maksudkan ”jugul” tadi karena ketua rapat meminta agar diberikan pendapat setiap orang bukan menanggapi pendapat orang lain. Rapat model begini yang membuat pembahasan program bertele – tele untuk itu diperlukan :
a. Adanya ketegasan atas tata tertib yang ada dan tidak boleh ada penyimpangan dari tata tertib itu.
b. Pemimpin rapat harus tegas dalam kepemimpinan tidak boleh ada kecenderungan kepada ”teman dekat” atau orang kaya atau orang yang suaranya keras. Perlu diingat bahwa masalah yang dibahas point-pointnya ada ratusan. Dan rapat lebih dari 6 jam pasti tidak efektif lagi dan usahakan cukup satu hari saja.
2. Langkah Selanjutnya
Setelah selesai dibahas seluruh Rencana Kerja dan Anggaran maka hasil rapat ini dikembalikan ke MPA untuk diketik kembali dan sesuai dengan hasil rapat yang ada. Hasil ketikan tersebut akan dibahas oleh seluruh Anggota MPA dipimpin oleh Pendeta Ressort untuk koreksi dan kelengkapan. Setelah selesai maka MPA meminta kepada Pimpinan Gereja sbb:
a. Kapan diadakan rapat huria untuk membahas program yang ada dihadiri oleh Pemimpin Jemaat Parhalado, Ketua-ketua Dewan dan Anggota Ketua Seksi dan Angggota-anggota Ketua dan Anggota MPA.dan seluruh jemaat yang diwakili oleh perwakilan lunggu.
b. MPA mempersiapkan undangan dan sekaligus dimasukkan dalam Warta Jemaat yang dianda tangani oleh Pemimpin Jemaat. Dan undangan harus disampaikan kepada semua pihak.
c. Penyampaian undangan sebaiknya dilampirkan bahan bahasan pada rapat agar bisa dipelajari terlebih dahulu.
3. Pelaksanaan Rapat Huria
Sesuai dengan pengalaman atas kehadiran peserta maka rapat seyogyanya dilaksanalan hari Minggu sesudah kebaktian siang. Kehadiran para Parhalado disini seharusnya ditegaskan oleh Pimpinan Rapat ”harus hadir” agar Para Jemaat pun rajin dan bersemangat untuk membahasnya. Jangan nanti sesudah rapat dimulai dan Para Parhalado sudah selesai menghitung uang persembahan satu persatu kabur pulang dengan alasan ”ada yang perlu” termasuk para Parhalado yang juga Anggota-anggota Dewan. Mungkin mereka berpendapat bahwa Ketua-ketua Dewan dan Ketua-ketua Seksi terutama Pimpinan Jemaat sudah ada? Atau ada ang berpendapat dengan alasan ”ada pekerjaan yang perlu”. Pendapat seperti ini setiap Rapat Huria pasti akan selalu dan selalu terjadi. Mungkin mereka pikir peserta rapat ini hanya orang-orang yang tidak ada keperluan atau orang yang tidak ada kerjaan barangkali atau sebaiknya khusus untuk hari minggu Rapat Huria itu setiap Parhalado sudah mempersiapkan waktunya bersama jemaat untuk membahas Program Huria. Mengingat rapat dimulai jam 12.00 maka sudah otomatis harus dipersiapkan ” sesuai etiket” makan siang untuk peserta dan nanti jam 15.00 juga harus dipersiapkan snack untuk rehat siang lengkap dengan teh atau kopi. Dalam rapat umum para pemegang saham ini Pemimpin Rapat harus tegas dalam memimpin rapat agar pembahasan tidak berlarut larut atau melebar dari pokok bahasan. Kalau rapat melebihi jam 19.00 maka anggota MPA harus jeli melihat bahwa para peserta rapat harus diberi makan agar jangan nanti pulang kerumah menjadi sakit karena terlambat makan dirumah. Rapat biasanya dibuka dengan Ende, Doa, membaca Ayat dan Doa Penutup. Kemudian Ketua Rapat membaca Aturan dan Peraturan HKBP atas Rapat Huria.
Penutup
Setelah seluruh materi dibahas dan telah didapat kesepakatan maka rapat ditutup oleh Pemimpin rapat dengan kata penutup, Ende, Doa Bapak kami dan Amin. Hasil rapat itu nantinya akan ditangani oleh Ketua Rapat, Perwakilan Jemaat–jemaat 3 orang dan Pimpinan Jemaat. Apabila sudah selesai diketik ulang dan ditandatangani oleh yang berhak maka hasilnya harus disampaikan kepada para peserta atau yang mewakili.
Dengan selesainya dibukukan dan diedarkan hasil Rapat Huria tersebut maka Program Huria itulah yang menjadi pedoman bagi seluruh unsur–unsur yang ada dalam huria untuk melakanakan tugas pelayanan dalam Gereja untuk tahun berjalan tersebut dengan harapan semua semua berjalan sesuai rencana. Tuhan bersama kita dan selamat bekerja. Amin dan Horas.
(Penulis adalah Kamaruli Pohan Siahaan,tulisan ini dimuat dalam Buletin Narhasem Edisi November 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar